Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - 2 orang diduga pelaku begal berinisial YL dan FD berhasil diringkus oleh Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru di rumahnya masing-masing, Selasa (28/2/2023).
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan aksi begalnya di Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Pekanbaru.
"Satu pelaku berinisial YL, terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan," kata Nicho, Senin (6/3/2023).
Ia menceritakan, kejadian saat korban baru pulang makan di Pujasera. Saat di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku hingga terjatuh.
"Keduanya kemudian merampas telepon genggam dan sepeda motor milik korban. Kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah tiga kali keluar masuk penjara," cakapnya.
Setelah melakukan aksinya, kedua tersangka menjual barang bukti tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan
Ada 21 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan ART di Rumah Mewah Bengkalis
Ribut-ribut Demokrat, Max Desak KPK Usut Keterlibatan Ibas di Kasus Korupsi Hambalang
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
Polisi Pelempar Kucing Mengaku Kesal Makanan Direbut
Bos Pemilik 1 Kilogram Sabu Sedang Diburu
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
Bareskrim Ambil Alih Dua Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Pencuri Uang Rp195 Juta di Inhil Masih Diburu Polisi
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
BNNP Riau Sita 2 Kg Sabu, Satu Kurir Kabur
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya