Pilihan
Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - 2 orang diduga pelaku begal berinisial YL dan FD berhasil diringkus oleh Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru di rumahnya masing-masing, Selasa (28/2/2023).
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan aksi begalnya di Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Pekanbaru.
"Satu pelaku berinisial YL, terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan," kata Nicho, Senin (6/3/2023).
Ia menceritakan, kejadian saat korban baru pulang makan di Pujasera. Saat di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku hingga terjatuh.
"Keduanya kemudian merampas telepon genggam dan sepeda motor milik korban. Kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah tiga kali keluar masuk penjara," cakapnya.
Setelah melakukan aksinya, kedua tersangka menjual barang bukti tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP
Usai Tebas Kepala Istri dengan Kampak, Pria Ini Bacok Tangan Sendiri
Polda Riau Bongkar Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya
Pelaku Rencanakan Teror Rumah Muspidauan dan M Nasir Panyalai di Kantor LAM Pekanbaru
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Diduga Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Ibu Tiri di Rohil Diamankan Polisi
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,6 Kg Ganja dari 3 Pengedar Antar Provinsi
Pelajar Wanita Asal Sumbar yang Tewas di Apartemen Teman Prianya di Jepang Akan Dimakamkan di Kampungnya
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau
Tuntut Rekannya Dibebaskan, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau