Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Manajer Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Taufik mengaku kecewa dengan Pemprov Riau yang bukannya mengganti Yan Prana sebagai Sekda Riau, karena terlibat kasus hukum, namun malah berencana meminta penangguhan penahanan.
"Argumentasi dari Biro Hukum Provinsi Riau tersebut akhirnya membuat kita patut menduga bahwa komitmen anti korupsi pemerintahan hari ini mengalami kemunduran. Dan patut publik berang dan kecewa," tegas Taufik.
Taufik mengatakan, Gubenur Riau Syamsuar seharusnya lebih mendorong penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan bukan justru mengupayakan penangguhan, walaupun Yan Prana merupakan Sekda dan orang nomor 1 tatanan pegawai negeri di Bumi Lancang Kuning.
"Gubenur dan wakil gubenur seharusnya juga wajib mematuhi proses hukum walau prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Jangan sampai penanguhan menjadi salah langkah untuk publik menilai bahwa Syamsuar mempunyai keberpihakan kepada anak buahnya yang berstatus tersangka," tegas Taufik.
Syamsuar dan Edi Natar, sambung Taufik, seharusnya cepat melakukan pergantian jabatan sementara Sekda atau Plt, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19, peran Sekda sangat dibutuhkan.
"Syamsuar dan Edi Natar seharusnya sadar akan komitmen yang dibuatnya yaitu visi misi beliau pada misi kelima menginginkan pemerintahan ini bersih, transparan dan akuntabel dan seharusnya gubenur ingat misi tersebut yang sudah masuk pada agenda pembangunan di lima tahun Syamsuar-Edi Natar," cakapnya lagi.
Agar roda pemerintahan tetap berjalan dan semua kebijakan tetap terlaksana dengan baik, Taufik meminta seharusnya Syamsuar mengevaluasi seluruh aparatur birokrasi serta mengevaluasi anak buahnya.
"Kasus Yan Prana seharusnya menjadi langkah untuk mengevaluasi diri dan menjadi pelajaran agar ke depan tidak lagi terjadi persoalan ini di jajaran anak buahnya. Jika nanti gubenur melakukan pengajuan kembali calon Sekda, seharusnya pemilihan dan penetapan Pansel serta prosesnya harus mengendepankan prinsip transparanasi dan benar benar melihat rekam jejak calon Sekda baru," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil
ICW Yakin Ketua KPK Tak Lulus Jika Ikut Tes Wawasan Kebangsaan
Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19
Kapolda Sumut Angkat Bicara Terkait Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo
Anak Bupati di Riau Dijebloskan ke Dalam Penjara
Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan