Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur

Manajer Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Taufik

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Manajer Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Taufik mengaku kecewa dengan Pemprov Riau yang bukannya mengganti Yan Prana sebagai Sekda Riau, karena terlibat kasus hukum, namun malah berencana meminta penangguhan penahanan.

"Argumentasi dari Biro Hukum Provinsi Riau tersebut akhirnya membuat kita patut menduga bahwa komitmen anti korupsi pemerintahan hari ini mengalami kemunduran. Dan patut publik berang dan kecewa," tegas Taufik.

Taufik mengatakan, Gubenur Riau Syamsuar seharusnya lebih mendorong penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan bukan justru mengupayakan penangguhan, walaupun Yan Prana merupakan Sekda dan orang nomor 1 tatanan pegawai negeri di Bumi Lancang Kuning.

"Gubenur dan wakil gubenur seharusnya juga wajib mematuhi proses hukum walau prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Jangan sampai penanguhan menjadi salah langkah untuk publik menilai bahwa Syamsuar mempunyai keberpihakan kepada anak buahnya yang berstatus tersangka," tegas Taufik.

Syamsuar dan Edi Natar, sambung Taufik, seharusnya cepat melakukan pergantian jabatan sementara Sekda atau Plt, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19, peran Sekda sangat dibutuhkan.

"Syamsuar dan Edi Natar seharusnya sadar akan komitmen yang dibuatnya yaitu visi misi beliau pada misi kelima menginginkan pemerintahan ini bersih, transparan dan akuntabel dan seharusnya gubenur ingat misi tersebut yang sudah masuk pada agenda pembangunan di lima tahun Syamsuar-Edi Natar," cakapnya lagi.

Agar roda pemerintahan tetap berjalan dan semua kebijakan tetap terlaksana dengan baik, Taufik meminta seharusnya Syamsuar mengevaluasi seluruh aparatur birokrasi serta mengevaluasi anak buahnya.

"Kasus Yan Prana seharusnya menjadi langkah untuk mengevaluasi diri dan menjadi pelajaran agar ke depan tidak lagi terjadi persoalan ini di jajaran anak buahnya. Jika nanti gubenur melakukan pengajuan kembali calon Sekda, seharusnya pemilihan dan penetapan Pansel serta prosesnya harus mengendepankan prinsip transparanasi dan benar benar melihat rekam jejak calon Sekda baru," tukasnya.






Tulis Komentar