Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Manajer Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Taufik mengaku kecewa dengan Pemprov Riau yang bukannya mengganti Yan Prana sebagai Sekda Riau, karena terlibat kasus hukum, namun malah berencana meminta penangguhan penahanan.
"Argumentasi dari Biro Hukum Provinsi Riau tersebut akhirnya membuat kita patut menduga bahwa komitmen anti korupsi pemerintahan hari ini mengalami kemunduran. Dan patut publik berang dan kecewa," tegas Taufik.
Taufik mengatakan, Gubenur Riau Syamsuar seharusnya lebih mendorong penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan bukan justru mengupayakan penangguhan, walaupun Yan Prana merupakan Sekda dan orang nomor 1 tatanan pegawai negeri di Bumi Lancang Kuning.
"Gubenur dan wakil gubenur seharusnya juga wajib mematuhi proses hukum walau prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Jangan sampai penanguhan menjadi salah langkah untuk publik menilai bahwa Syamsuar mempunyai keberpihakan kepada anak buahnya yang berstatus tersangka," tegas Taufik.
Syamsuar dan Edi Natar, sambung Taufik, seharusnya cepat melakukan pergantian jabatan sementara Sekda atau Plt, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19, peran Sekda sangat dibutuhkan.
"Syamsuar dan Edi Natar seharusnya sadar akan komitmen yang dibuatnya yaitu visi misi beliau pada misi kelima menginginkan pemerintahan ini bersih, transparan dan akuntabel dan seharusnya gubenur ingat misi tersebut yang sudah masuk pada agenda pembangunan di lima tahun Syamsuar-Edi Natar," cakapnya lagi.
Agar roda pemerintahan tetap berjalan dan semua kebijakan tetap terlaksana dengan baik, Taufik meminta seharusnya Syamsuar mengevaluasi seluruh aparatur birokrasi serta mengevaluasi anak buahnya.
"Kasus Yan Prana seharusnya menjadi langkah untuk mengevaluasi diri dan menjadi pelajaran agar ke depan tidak lagi terjadi persoalan ini di jajaran anak buahnya. Jika nanti gubenur melakukan pengajuan kembali calon Sekda, seharusnya pemilihan dan penetapan Pansel serta prosesnya harus mengendepankan prinsip transparanasi dan benar benar melihat rekam jejak calon Sekda baru," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi
Diduga Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polsek Kempas
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Perumus Revisi UU ITE
Polisi Ringkus 7 Komplotan Rampok Spesialis Alat Berat di Rohil
2 Pria Beserta 57,92 Gram BB Ditankap Satres Narkoba Polres Rohil
Alkes di RSUD Selasih Dicuri, Kerugian Capai 800 Juta
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
Anak Bupati di Riau Dijebloskan ke Dalam Penjara
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
Kurir Lintas Kota Dibekuk di SPBU KM 55, Sabu Hampir 19 Gram Disita Polisi