Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPRD Riau: Perubahan APBD Riau 2025 Sudah Bisa Digunakan
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau menuntaskan pembahasan finalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
"Seluruh tahapan pembahasan telah selesai. APBD Perubahan 2025 hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah disepekati dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi Selasa (28/10/2025).
Politisi PKS ini menegaskan, angka APBD-P Riau setelah evaluasi juga tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp9,45 triliun.
"Evaluasi sudah selesai, tinggal menunggu TAPD menyusun kas anggaran. Setelah itu jika tidak ada aral melintang, APBD-P Riau 2025 sudah bisa dicairkan pada Jumat besok," ujarnya.
Setelah APBD-P Riau 2025 bisa dicairkan, maka sejumlah pembayaran yang tertunda bisa dilaksanakan. Misalnya pembayaran gaji honorer dan reses Anggota DPRD Provinsi Riau. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Legislator PKB Abdul Wahid Minta Pemda Riau Lakukan Anstisipasi Wabah Corona
Komisi IV DPRD Inhil Sidak UPTD Instalasi Farmasi Inhil Cek Ketersedian Obat-Obatan
Berkunjung ke Dapil Masing-masing, Komisi II Bagikan Budikdamber
Maju Pileg, Kepala Daerah Harus Berhenti Sebelum Batas Akhir Pencermatan DCT
Soal DBH Perkebunan dan Retribusi Pajak Daerah, DPRD Riau Konsultasi ke Abdul Wahid
DPRD Riau Ajukan Dua Ranperda Informasi Publik dan Ketahanan Keluarga
Cara DPRD Riau Sikapi Wabah Corona, Tiadakan Kunjungan ke Daerah Positif
Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Reses Tiga Titik di Dapil 2 Inhil, Dani Kembali Jemput Aspirasi Masyarakat
Didampingi Wakil Ketua, Pansus Tata Tertib DPRD Riau Studi Banding ke Jawa Barat
DPRD Riau Bahas Pengumpulan Data NA dan RUU Pembentukan DOB
Mendagri Perintahkan Gubri Tunjuk Plh Sekwan