Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BPSK Hanya Dua di Riau, Salah Satunya di Kuansing
TELUKKUANTAN - Badan Penyelesaian Sengeketa Konsumen (BPSK) ternyata hanya ada dua di Riau, salah satunya berada di Kuansing.
Meskipun lembaga ini ada di Kuansing, namun saat ini konsumen tidak bisa menyampaikan keberatan untuk penyelesaian sengketa.
Kendala ini disebabkan, belum dibentuknya BPSK baru, sebab kewenangannya sudah berada pada pihak Provinsi.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Untuk pembentukan BPSK sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi. Dulu memang kewenangan Kabupaten," uajr Kadis Kopdagrin Kuansing, Azhar, Kamis (12/3/2020) kemarin.
Mengenai hal ini, berdasarkan informasi yang didapatkan Azhar, saat ini pemerintah Provinsi menurutnya, tengah menggesanya.
Diakui Azhar, sejak BPSK ini tidak ada, dampaknya cukup terasa, terutama aduan konsumen menjadi terabaikan untuk sementara waktu.
Dibeberkan Azhar, di Riau, sebelumnya BPSK ini hanya ada didua yakni Kuansing dan kota Pekanbaru.
"Pekanbaru, juga sedang vakum padahal aduan banyak," sebutnya. Disebutkan Azhar, BPSK Kuansing, dulunya tidak hanya semata memproses aduan konsumen Kuansing tetapi juga konsumen dari Kampar, Inhu, Pelalawan.
"Sebab, daerah yang tidak punya BPSK, visa mengadu ke Kabupaten yang sudah ada BPSK, karena BPSK surat keputusannya berasal dari presiden," jelas Azhar.
Sungguhpun saat ini, BPSK Kuansing belum aktif, namun Azhar optimis BPSK Kuansing akan kembali berjalan jika pemerintah Provinsi siap memproses pembentukan BPSK.
Sejak menjadi kewenangan pemerintah Provinsi, segala aspeknya kata Azhar, menjadi tanggungawab Provinsi seperti pendanaan. Akan tetapi lembaganya ada di Kuansing. Untuk aduan konsumen ini, menurutnya, seperti kredit kenderaan, pinjaman dan lain sebagainya.* (Jok)
.png)

Berita Lainnya
Turnamen Futsal Inhil Story Entertainment Resmi Dibuka
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gubri: Pengangguran dan Keterpurukan Jadi Ancaman
Jika Pekanbaru Terapkan New Normal, Masjid Bisa Dibuka Kembali
Menang Pilkada, Bagus Santoso Silaturahmi dengan 3 Mantan Bupati, Ini Petuahnya
Emak-emak Sungai Dusun Doakan Fermadani Menang di Pilkada Inhil
Mulai 1 September, Denda Pajak Kendaraan di Riau Dihapuskan
Pilunya Nasib Bunga, Disiksa Ibu Kandung dan Selingkuhannya hingga Tewas
Capai Rp1 Triliun, Kejati Riau Siap Kawal Relokasi APBD Penanganan Covid-19
Satlantas Polres Inhil Bantu Uraikan Kemacetan di Kempas
Jelang Ramadhan 2026, Pemkab Pelalawan Intensifkan Operasi Pasar
5 Daerah di Provinsi Riau Dapat Penghargaan UHC Award 2023
Bupati Pelalawan Terima Bantuan Korban Bencana Sumatera Dari Kwarcab Pramuka