Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Percepat Layanan Adminduk, Disdukpencapil Inhil Luncurkan Aplikasi ADINDA
INDOVIZKA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan tahap uji coba inovasi layanan terbaru berbasis digital bernama Aplikasi Adinda (Aplikasi Digital Identitas Administrasi Kependudukan). Uji coba ini menjadi langkah percepatan pelayanan adminduk agar lebih mudah, cepat, dan bebas calo.
Kepala Disdukcapil Inhil, Meiza Hardi, menyampaikan bahwa Adinda merupakan versi pengembangan dari aplikasi sebelumnya, yakni Nasi Uduk (Sederhana Sekali Urus Adminduk). Inovasi ini lahir untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang lebih efektif dan praktis.
“Dalam minggu ini kita mengeluarkan inovasi aplikasi Adinda sebagai pengembangan dari Nasi Uduk. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai bentuk administrasi kependudukan,” jelas Meiza.
Aplikasi Adinda menyediakan fitur pengurusan adminduk lengkap, mulai dari formulir, persyaratan, hingga pengiriman dokumen secara online. Dengan sistem satu akun untuk urusan satu keluaga dalam KK, aplikasi ini lebih aman dan terintegrasi.
“Aplikasi Adinda ini sengaja kita buat agar masyarakat dapat mengurus sendiri seluruh dokumen kependudukan. Semua fitur sudah tersedia di dalamnya. Di manapun masyarakat berada, mereka bisa memproses berkasnya lewat aplikasi,” tambah Meiza.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Inhil, Aldi Kusnandar, menegaskan bahwa melalui aplikasi Adinda masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Semua layanan tersedia secara online, termasuk tanda tangan elektronik.
“Sekarang masyarakat jauh lebih mudah mengurus berkasnya. Semua sudah tersedia di aplikasi, termasuk tanda tangan elektronik dan layanan administrasi lainnya,” terang Aldi.
Ia juga memastikan bahwa Disdukcapil tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak tertentu untuk menguruskan dokumen adminduk milik warga. Namun, ia tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memahami sistem ini untuk membantu melakukan pendampingan.
“Disdukcapil Inhil tidak melimpahkan kewenangan kepada siapapun untuk mengurus administrasi kependudukan. Namun kami menganjurkan agar masyarakat yang belum paham dapat didampingi atau diajari dalam penggunaan aplikasi Adinda,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Data BPJS Gratis Diduga Amburadul, PW IWO Riau Tagih Tanggung Jawab Dinsos Inhil
Jabat Pj Walikota Dumai, Jonli Dihadapkan Persoalan Gaji ASN dan Listrik Belum Dibayar
Pimpin Upacara HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Kampar
Respons Cepat Gempa Bengkulu, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Salurkan Bantuan
Jadi Pemateri di Kegiatan Kemudi Himip FISIP UNRI 2025 di Desa Siabu, Mustakim Akbar Sampaikan Pengawasan Partisipatif dan Penegakan Hukum Pemilu
Ratusan Kelompok Peternak di Riau Bakal Terima Bantuan 1.883 Ekor Sapi
Polres Inhil Berikan Pelayanan Vaksinasi untuk Jema'ah Masjid Al-Huda
Gara-gara Pandemi Covid-19 Banyak Warga Pekanbaru Cerai, Kok Bisa?
Resmi Dilantik Sekretaris PW Riau, PD GPII Rohul Siap Jadi Mitra Kritis dan Inovatif Pemerintah
KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Gelar Sosialisasi/Temu Lapang Korporasi Pembudi Daya Ikan
Kafe Raun-raun Foodpark di Arifin Achmad Terancam Ditutup