Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Percepat Layanan Adminduk, Disdukpencapil Inhil Luncurkan Aplikasi ADINDA
INDOVIZKA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan tahap uji coba inovasi layanan terbaru berbasis digital bernama Aplikasi Adinda (Aplikasi Digital Identitas Administrasi Kependudukan). Uji coba ini menjadi langkah percepatan pelayanan adminduk agar lebih mudah, cepat, dan bebas calo.
Kepala Disdukcapil Inhil, Meiza Hardi, menyampaikan bahwa Adinda merupakan versi pengembangan dari aplikasi sebelumnya, yakni Nasi Uduk (Sederhana Sekali Urus Adminduk). Inovasi ini lahir untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang lebih efektif dan praktis.
“Dalam minggu ini kita mengeluarkan inovasi aplikasi Adinda sebagai pengembangan dari Nasi Uduk. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai bentuk administrasi kependudukan,” jelas Meiza.
Aplikasi Adinda menyediakan fitur pengurusan adminduk lengkap, mulai dari formulir, persyaratan, hingga pengiriman dokumen secara online. Dengan sistem satu akun untuk urusan satu keluaga dalam KK, aplikasi ini lebih aman dan terintegrasi.
“Aplikasi Adinda ini sengaja kita buat agar masyarakat dapat mengurus sendiri seluruh dokumen kependudukan. Semua fitur sudah tersedia di dalamnya. Di manapun masyarakat berada, mereka bisa memproses berkasnya lewat aplikasi,” tambah Meiza.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Inhil, Aldi Kusnandar, menegaskan bahwa melalui aplikasi Adinda masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Semua layanan tersedia secara online, termasuk tanda tangan elektronik.
“Sekarang masyarakat jauh lebih mudah mengurus berkasnya. Semua sudah tersedia di aplikasi, termasuk tanda tangan elektronik dan layanan administrasi lainnya,” terang Aldi.
Ia juga memastikan bahwa Disdukcapil tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak tertentu untuk menguruskan dokumen adminduk milik warga. Namun, ia tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memahami sistem ini untuk membantu melakukan pendampingan.
“Disdukcapil Inhil tidak melimpahkan kewenangan kepada siapapun untuk mengurus administrasi kependudukan. Namun kami menganjurkan agar masyarakat yang belum paham dapat didampingi atau diajari dalam penggunaan aplikasi Adinda,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ketua Yayasan Harapan Bunda Klarifikasi Temuan Ulat di Makanan MBG SMK 1 Pangkalan Kerinci
3.075 Nakes Bengkalis sudah Divaksinasi Tahap Dua
Ribuan Ikan Keramba Warga Pelalawan Mati, Diduga Ada yang Meracuni Sungai Mahmahan
Bupati Zukri Lantik T. Zulfan Jadi Sekda Defenitif
Hari Pers Nasional di Riau, Presiden Prabowo Hadir
Webinar Kominfo di Rokan Hilir, Bahas Tips dan Trik Membuat Konten yang Menarik
44 Warga Tambusai Utara Terpapar Covid-19, Namun Satgas Masih Temukan Kerumunan Tak Pakai Masker
Besok Pagi Kwartircab Kampar Gelar Upacara Peringati Hari Pramuka di Halaman Kantor BKPSDM
Masyarakat Tembilahan Antusias Antri Beli Minyak Goreng Murah
Judi Online Dinilai Jadi Ancaman Sosial-Ekonomi, PB HMI MPO Desak Menteri Terkait Mundur
Menpan-RB Sebut Kinerja ASN Jangan Kendor Pasca Libur Lebaran
Ini Alasan Masyarakat Concong Sepakati Program 3 Desa 1 Ekskavator