Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Edy Nasution Jabat Plh Gubernur Riau, Syamsuar Cuti Umrah 12 Hari
INDOVIZKA.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengambil cuti untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci selama 12 hari terhitung 7-18 Mei 2023.
"Iya, Pak Gubernur cuti untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci selama 12 hari, terhitung 7-18 Mei," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Ahad (7/5/23).
Firdaus mengatakan, surat izin cuti Gubernur Riau melaksanakan ibadah umrah sudah keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Izin Pak Gubernur pergi melaksanakan umrah sudah keluar dari Kemendagri, terhitung hari ini," ujar mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau ini.
Karena Gubernur Riau berhalangan sementara, lanjut Firdaus, maka Wakil Gubernur (Wagub) Riau, Edy Natar Nasution pejabat di bawahnya secara otomatis menjadi pelaksana harian (Plh) kepala daerah.
"Plh Gubernur Pak Wagub, itu secara otomatis ke pejabat di bawahnya. Kalau keduanya berhalangan, maka Sekda yang Plh Gubernur-nya," terangnya.
Selama Gubernur Riau melaksanakan umrah, tambah Firdaus, maka tugas kepala daerah dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Riau.
.png)

Berita Lainnya
Kasmarni Salurkan Rp360 Juta Zakat dari Baznas
Waketum PDDI Pusat Ikut Donor Darah di Baksos PMI Kampar
Gelar Tes Urin Pegawai BNNK Pelalawan Secara Dadakan, Kompol Khodirin : Ini Wujud Nyata dan Garda Terdepan Harus Bebas Narkoba RAN P4GN
Rambu Pemberhentian Angkutan Umum Terpasang di Daerah Pinggiran Kota, Ini Tujuannya
Ternyata di Pelalawan Ada Prosesi Pemakaman Jenazah di Dalam Sungai
Malam Ini BPBD Riau Distribusikan Bantuan Logistik untuk Korban Angin Puting Beliung Inhil
Pasar Bazar Sungai Salak Resmi Ditutup
Bupati Inhil Resmikan Puskesmas ke 29 yang Dimiliki Inhil
Ternyata Ini Sebab Kuansing Belum Juga Ajukan Pencairan Bankeu Guru Bantu
Rumah 2 Tingkat di Tampan Ludes Dilalap Si Jago Merah
DPRD Pekanbaru Desak Pemko Gencarkan Razia di Jondul
Insentif Guru Bantu Pekanbaru Nunggak, BPKAD Siap Bayarkan Sesuai Aturan