Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Mulai 31 Desember, Pemkab Meranti Tutup Tempat Hiburan Malam dan Objek Wisata
MERANTI (INDOVIZKA) - Mulai tanggal 31 Desember 2020, Pemkab Kepulauan Meranti akan menutup seluruh tempat hiburan malam dan objek wisata. Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kerumunan warga.
Penutupan tempat hiburan malam dan objek wisata di Kota Sagu tidaklah lama. Penutupan hanya selama tiga hari, yaitu terhitung tanggal 31 Desember hingga 2 Januari 2021.
Demikian disampaikan Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi MSi. Katanya, penutupan seluruh tempat hiburan dan objek wisata di Kepulauan Meranti dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 400/kesra/Xll/2020/096 tentang panduan penyelenggaraan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19.
"Ia, akan dilakukan penutupan tempat hiburan malam dan objek wisata. Baik yang dikelola pemerintah maupun swasta," ujar Helfandi, Selasa (29/12/2020).
Kata Helfandi, penutupan ini untuk mengantisipasi adanya kerumuman warga. Sebab, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada saat pasca libur natal hingga pergantian tahun, banyak warga mendatangi objek-objek wisata. Hal ini, jika tidak diantisipasi, dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti.
Selain itu menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihaknya juga mengintruksikan kepada jajarannya untuk tidak segan-segan melakukan penindakan kepada siapa saja yang melanggar. Sebagaimana yang telah diatur dalam surat perintah Nomor 331.1/Satpol PP/314.
"Jika ada objek wisata yang buka, maka petugas kita akan langsung menindak pengelola tempat tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Helfandi.
Selain itu, Helfandi juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan kembang api dan sejenisnya yang bisa membuat bunyi-bunyian. Kemudian, dilarang juga minum minuman keras pada saat menyambut malam pergantian tahun.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Zukri Gotong Royong Bedah Rumah Di Kelurahan Sei Kijang
Mulai Hari Ini Hingga 1 Juli 2020, Pemkab Inhil Terapkan New Normal
Kubu Ridho "Legowo" atas Kemenangan Rajut di Pilkada Inhu 2020
Penasihat Hukum Nilai Penahanan Oknum Anggota DPRD Pelalawan Cacat Prosedur, Desak Gelar Perkara Khusus
UPT PKB Dishub Tutup, Pengusaha Angkutan Bisa Urus KIR Pekan Depan
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Infrastruktur Inhil Rp 104 Miliar Tahun ini
Pasar Bazar Sungai Salak Resmi Ditutup
PW Hima Persis Riau Desak Kapolri Copot Dirnarkoba Polda Riau dan Kapolres Rokan Hilir Atas Kericuhan Narkoba
Dinas Kesehatan Adakan Cek Kesehatan Mata Gratis, Bupati Zukri Hadir dan Berikan Santunan untuk Lansia
25 Tenaga Medis Positif Corona, Presiden Diminta Lindungi Pekerja Kesehatan
Progres Pembangunan Quran Center Riau Baru 13,59 Persen
Hampir Sepuluh Tahun Berdiri, Akhirnya Kelapa Gading Tembilahan Resmi Ditutup