Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Mulai 31 Desember, Pemkab Meranti Tutup Tempat Hiburan Malam dan Objek Wisata
MERANTI (INDOVIZKA) - Mulai tanggal 31 Desember 2020, Pemkab Kepulauan Meranti akan menutup seluruh tempat hiburan malam dan objek wisata. Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kerumunan warga.
Penutupan tempat hiburan malam dan objek wisata di Kota Sagu tidaklah lama. Penutupan hanya selama tiga hari, yaitu terhitung tanggal 31 Desember hingga 2 Januari 2021.
Demikian disampaikan Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi MSi. Katanya, penutupan seluruh tempat hiburan dan objek wisata di Kepulauan Meranti dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 400/kesra/Xll/2020/096 tentang panduan penyelenggaraan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19.
"Ia, akan dilakukan penutupan tempat hiburan malam dan objek wisata. Baik yang dikelola pemerintah maupun swasta," ujar Helfandi, Selasa (29/12/2020).
Kata Helfandi, penutupan ini untuk mengantisipasi adanya kerumuman warga. Sebab, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada saat pasca libur natal hingga pergantian tahun, banyak warga mendatangi objek-objek wisata. Hal ini, jika tidak diantisipasi, dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti.
Selain itu menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihaknya juga mengintruksikan kepada jajarannya untuk tidak segan-segan melakukan penindakan kepada siapa saja yang melanggar. Sebagaimana yang telah diatur dalam surat perintah Nomor 331.1/Satpol PP/314.
"Jika ada objek wisata yang buka, maka petugas kita akan langsung menindak pengelola tempat tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Helfandi.
Selain itu, Helfandi juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan kembang api dan sejenisnya yang bisa membuat bunyi-bunyian. Kemudian, dilarang juga minum minuman keras pada saat menyambut malam pergantian tahun.
Berita Lainnya
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Inhil Ingatkan Paswascam Terus Lakukan Pengawasan
Didesak Usut Mantan Kadis PUPR Soal Kasus Pengadaan BBM, Begini Penjelasan Kejari Pelalawan
Diskusi Bersama Budayawan dan Seniman Riau, Abdul Wahid Akan Libatkan Budayawan dan Seniman Riau dalam Melestarikan Budaya dan Seni
Wabup Salat Idul Adha di Lapangan Tugu Bersama Ribuan Masyarakat
Sosok Dedi Sambudi di Mata Sang Isteri Susilawati Syaiful
Bertabur Diskon, Warga Banjiri Ramayana Panam
Bakti Kominfo Bakal Bangun 14 Titik Infrastruktur TIK di Bengkalis
Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023
13 Pejabat Publik di Rohul Ikut Daftar Jadi yang Pertama Divaksinasi, Berikut Nama-namanya
Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam Pelatihan SEPAKAT Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Darul Aman, Wabup Ajak Masyarakat Meriahkan Maulidurrasul
Hati-Hati, Aksi Penipuan Mencatut Nama Bupati Bengkalis Kasmarni