Pilihan
Mulai 31 Desember, Pemkab Meranti Tutup Tempat Hiburan Malam dan Objek Wisata
MERANTI (INDOVIZKA) - Mulai tanggal 31 Desember 2020, Pemkab Kepulauan Meranti akan menutup seluruh tempat hiburan malam dan objek wisata. Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kerumunan warga.
Penutupan tempat hiburan malam dan objek wisata di Kota Sagu tidaklah lama. Penutupan hanya selama tiga hari, yaitu terhitung tanggal 31 Desember hingga 2 Januari 2021.
Demikian disampaikan Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi MSi. Katanya, penutupan seluruh tempat hiburan dan objek wisata di Kepulauan Meranti dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 400/kesra/Xll/2020/096 tentang panduan penyelenggaraan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19.
"Ia, akan dilakukan penutupan tempat hiburan malam dan objek wisata. Baik yang dikelola pemerintah maupun swasta," ujar Helfandi, Selasa (29/12/2020).
Kata Helfandi, penutupan ini untuk mengantisipasi adanya kerumuman warga. Sebab, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada saat pasca libur natal hingga pergantian tahun, banyak warga mendatangi objek-objek wisata. Hal ini, jika tidak diantisipasi, dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti.
Selain itu menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihaknya juga mengintruksikan kepada jajarannya untuk tidak segan-segan melakukan penindakan kepada siapa saja yang melanggar. Sebagaimana yang telah diatur dalam surat perintah Nomor 331.1/Satpol PP/314.
"Jika ada objek wisata yang buka, maka petugas kita akan langsung menindak pengelola tempat tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Helfandi.
Selain itu, Helfandi juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan kembang api dan sejenisnya yang bisa membuat bunyi-bunyian. Kemudian, dilarang juga minum minuman keras pada saat menyambut malam pergantian tahun.
.png)

Berita Lainnya
Herdian Asmi Resmi Lantik 100 Anggota PPK se-Kabupaten Inhil
Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Kapolres Inhil Beserta Jajaran Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bhakti
Di Inhil, Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh Sudah 4 Orang
Kapolres Inhil Cek Pos Pelayanan Nataru di Perbatasan Riau-Jambi
Masuk Proses Negosiasi, Klub Tiga Naga Incar Dua Pemain Timnas
Polres Inhil Dalami Kasus Paket Ramadhan Baznas Inhil Rp1,6 Miliar
Pemko Pekanbaru Usulkan 711 Formasi PPPK Tahun Ini
Ruko 2 Lantai di Jalan Paus Pekanbaru Terbakar
BPS Ungkap Jumlah Angkatan Kerja di Riau Naik 31.240 Orang
Sambut Wakil Walikota Sawahlunto, Pemkab Inhu Berbagi Layanan Dukcapil
Bupati Pelalawan Hadiri Sosialisasi Tuanku Online Versi 2, Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
TKP Foodcourt Kembali Beroperasi, Ada Promo Makan Gratis Setiap Hari