Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bupati Pelalawan Serahkan 236 Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Pangkalan Gondai
PELALAWAN INDOVIZKA COM – Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM menyerahkan sebanyak 236 sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada masyarakat Kecamatan Langgam, khususnya warga Desa Pangkalan Gondai. Penyerahan berlangsung di Kantor Desa Pangkalan Gondai, Jumat (28/11/2025), dan disambut antusias oleh ratusan warga penerima.
Program Redistribusi Tanah ini merupakan inisiatif Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan sebagai bagian dari upaya pemerataan kepemilikan tanah dan mendukung program strategis nasional. Kebijakan tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menghadirkan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa sertifikat yang dibagikan sepenuhnya gratis dan menjadi hak masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kata dia, akan terus mempercepat proses sertifikasi tanah bagi warga yang hingga kini belum memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
“Sertifikat ini gratis. Dan nantinya, tanah masyarakat yang belum bersertifikat akan segera kita sertifikatkan. Saya minta kepada Pak Kades untuk mendata masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, karena itu merupakan tugas Pak Kades. Insya Allah, apabila datanya sudah ada, maka pemerintah akan mengetahui berapa kebutuhan yang harus dipenuhi,” tegas Bupati Zukri.
Ia juga berharap sertifikat yang telah diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya sebagai bukti kepemilikan sah, namun juga sebagai aset produktif yang dapat digunakan untuk mendorong peningkatan ekonomi keluarga.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan Zulkifli, S.Ag, Kepala Dinas Kominfo Pelalawan Faisal, SSTP, Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan Davitson, SH, Kepala Dinas PUPR Irham Nisbar, Kepala BPN Pelalawan Umar Fathoni, M.Si, Kabag Tapem Roby Ardelino, SSTP, Sekcam Langgam Maitizan, S.Pd, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan ratusan warga penerima sertifikat.
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kepastian hukum atas aset tanah masyarakat, sekaligus meningkatkan taraf hidup dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pelalawan.(Raf)
.png)

Berita Lainnya
Meriahkan Ramadan, Komunitas Bono Gelar Lomba Dai dan Hafiz Quran Cilik
JPN Sebut Belum Ada Pemutusan Kontrak PT Datama
Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Bandar Sei Kijang, Satu Orang Diamankan
Ketua TP PKK Inhil Dikukuhkan sebagai Bunda Asuh Anak Stunting
Siap-Siap, Warga yang Nekat Nongkrong di Atas Fly Over Akan Ditilang Online
Sapma PP Dukung Musda KNPI Riau Versi Tiga Ketum di Pelalawan
Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Dimulai
Pemprov Riau Tertibkan seluruh Aset Daerah
Rancangan RTRW Inhil Diharapkan Menyentuh Hingga Pelosok Desa
Urus Segera e-KTP Anda, Stok Blanko di Disdukcapil Masih Tersedia 6.000 Keping
Polisi Buru 2 Pelaku Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Humas Kejati Riau
Alfa Scorpii Gelar Pameran di Danau Bingkuang Kampar