Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Pelalawan Serahkan 236 Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Pangkalan Gondai
PELALAWAN INDOVIZKA COM – Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM menyerahkan sebanyak 236 sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada masyarakat Kecamatan Langgam, khususnya warga Desa Pangkalan Gondai. Penyerahan berlangsung di Kantor Desa Pangkalan Gondai, Jumat (28/11/2025), dan disambut antusias oleh ratusan warga penerima.
Program Redistribusi Tanah ini merupakan inisiatif Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan sebagai bagian dari upaya pemerataan kepemilikan tanah dan mendukung program strategis nasional. Kebijakan tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menghadirkan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa sertifikat yang dibagikan sepenuhnya gratis dan menjadi hak masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kata dia, akan terus mempercepat proses sertifikasi tanah bagi warga yang hingga kini belum memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
“Sertifikat ini gratis. Dan nantinya, tanah masyarakat yang belum bersertifikat akan segera kita sertifikatkan. Saya minta kepada Pak Kades untuk mendata masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, karena itu merupakan tugas Pak Kades. Insya Allah, apabila datanya sudah ada, maka pemerintah akan mengetahui berapa kebutuhan yang harus dipenuhi,” tegas Bupati Zukri.
Ia juga berharap sertifikat yang telah diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya sebagai bukti kepemilikan sah, namun juga sebagai aset produktif yang dapat digunakan untuk mendorong peningkatan ekonomi keluarga.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan Zulkifli, S.Ag, Kepala Dinas Kominfo Pelalawan Faisal, SSTP, Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan Davitson, SH, Kepala Dinas PUPR Irham Nisbar, Kepala BPN Pelalawan Umar Fathoni, M.Si, Kabag Tapem Roby Ardelino, SSTP, Sekcam Langgam Maitizan, S.Pd, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan ratusan warga penerima sertifikat.
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kepastian hukum atas aset tanah masyarakat, sekaligus meningkatkan taraf hidup dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pelalawan.(Raf)
.png)

Berita Lainnya
Hipmawan Apresiasi Langkah Gubernur Riau dan Bupati Pelalawan Kunjungan ke 11 Kementrian, Pembangunan Jalan Lintas Bono Harus Prioritas
Meriahkan HUT Persit, Kodim 0314 Inhil Gelar Donor Darah
KKSS Reteh Gelar Kegiatan Baca Albarzanji Sekretariat IPSS
Wacana Pemko Pekanbaru Bangun Alun-alun Tunggu FGD
Terkait Dugaan Korupsi RAPBD 2014-2015, Enam Mantan Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK
Safari Ramadhan di Bathin Solapan, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Daerah
PKB Inhil Sambut Kunjungan Silaturahmi Polres Inhil
Riau Raih Peringkat Pertama E-Purchasing Award 2023
Sebanyak 153.335 Ditetapkan KPU Meranti Sebagai DPS
Disbun Riau Sosialisasikan dan Verifikasi Peremajaan Kebun Kelapa di Desa Sialang Panjang
Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Polres Rohul Tak Segan Terapkan UU Kekarantinaan Kesehatan
Siang Ini, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025