Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
HMI Pekanbaru Desak Pemprov Riau Ungkap Masalah Internal SPR Trada:Stop Balas Pantun, Buka Datanya!
HMI Pekanbaru Desak Pemprov Riau Ungkap Masalah Internal SPR Trada: “Stop Balas Pantun, Buka Datanya!
PEKANBARU,INDOVIZKA.COM-impunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru menuntut Pemerintah Provinsi Riau untuk membuka secara terang persoalan yang terjadi dalam internal BUMD, khususnya PT SPR Trada.
HMI menilai polemik perumahan 18 karyawan bukan sekadar dinamika bisnis, melainkan indikasi adanya persoalan manajerial yang selama ini tertutup dari publik.
Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Givo Vrabora, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin polemik BUMD ini hanya menjadi ajang “balas pantun” di media oleh berbagai pihak.
Menurutnya, perdebatan yang tidak berbasis data hanya memperkeruh situasi dan mengaburkan inti persoalan.
“Kami tidak perlu narasi saling sindir atau balas pantun. Ini bukan panggung adu opini. Yang dibutuhkan adalah data, transparansi, dan penjelasan terbuka dari pemerintah serta manajemen SPR Trada,” tegas Givo dalam pernyataannya di Pekanbaru, Jumat(28/11).
HMI menyoroti bahwa sampai hari ini publik bahkan tidak tahu siapa saja 18 karyawan yang dirumahkan, bagaimana proses mereka masuk ke perusahaan, dan apakah rekrutmen dilakukan secara terbuka sebagaimana seharusnya dilakukan oleh BUMD.
“Ini yang harus dibuka: siapa saja karyawan itu? Bagaimana proses mereka masuk? Apakah lewat rekrutmen transparan atau hanya berdasarkan kedekatan? BUMD mengelola aset daerah, jadi setiap posisi harus terbuka untuk publik,” ujar Givo.
Ia menilai bahwa upaya ‘mendorong karyawan ke media’ atau menjadikan mereka bahan pembentuk opini justru semakin memperkuat dugaan adanya masalah internal yang coba disembunyikan.
“Jangan giring opini publik dengan memajukan karyawan ke depan sebagai tameng. Kami minta semua dibuka berdasarkan dokumen, bukan drama,” tambahnya.
Lebih jauh, Givo menegaskan bahwa jika ditemukan adanya penyimpangan dalam kebijakan manajemen atau pengelolaan aset perusahaan, maka Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan.
Menurutnya, SPR Trada mengelola uang rakyat, sehingga setiap tindakan yang berpotensi merugikan daerah wajib diperiksa secara hukum.
“Jika ada pelanggaran, APH harus bertindak. Tidak boleh ada yang dilindungi. Jangan sampai BUMD menjadi ruang gelap yang kebal dari evaluasi,” tegasnya.
HMI juga meminta Gubernur Riau sebagai pemilik kewenangan pengawasan BUMD untuk tidak membiarkan situasi ini kabur oleh opini media. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, dan hasilnya harus diumumkan secara terbuka.
“Kami mendesak Gubernur membuka semua data terkait kondisi internal SPR Trada. Publik berhak tahu masalah sebenarnya. Transparansi adalah jalan satu-satunya untuk memulihkan kepercayaan,” kata Givo.
HMI menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan peran kontrol sosial dan tidak akan berhenti mendorong pemerintah untuk menyehatkan tata kelola BUMD di Riau.
.png)

Berita Lainnya
Tak Ada Rekam Medis Sakit Jiwa pada Penusuk Syekh Ali Jaber
Tiga Perusahaan Paling Informatif Akan Dianugerahi Penghargaan PWI Inhil Award 2022
Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
Ambil Alih Fasum Perumahan, Dinas Perkim Pekanbaru Bentuk Tim Verifikasi PSU
Cagubri Abdul Wahid Gunakan Hak Suaranya di TPS 15 Kel. Tangkerang Labuay
Bawaslu dan PWI Meranti Umumkan Pemenang Lomba Video Pilkada Meranti
Tiga Organisasi Minang Kabupaten Pelalawan Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan dengan Anak Yatim
Pemkab Inhil Dinilai Tidak Serius Tangani Covid-19
Sambut Idul Fitri 1442 H, Pemuda Batu Ampar Bersihkan Masjid
Tuntut Gaji, Puluhan Karyawan Datangi Kantor PT. ASI Inhil
Sabtu Mendatang, PWI Riau akan Sembelih 5 Ekor Sapi
Hari Guru Nasional, Pemprov Riau Apresiasi Peran Tenaga Pendidik dalam Mencetak Generasi Unggul