Pilihan
Dua Tersangka Pengedar 11,79 gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti disebuah rumah bersama barang bukti 11,79 gram Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengatakan pengungkapan berawal adanya laporan masyarakat terkait peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan.
Adanya laporan dan informasi masyarakat, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan disalah satu rumah di Desa Kuala Semundam pada hari Selasa 19 Agustus 2025.Tim Opsnal yang sudah mengetahui keberadaan tersangka langsung melakukan penangkapan.
Ketika dilakukan penggerebekan dan penangkapan dan dilakukan interogasi tersangka mengaku berinisial DD alias Salak(42), dan PNV(38). Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti Satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 11,79 gram.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 Paket Narkotika Jenis sabu dengan berat kotor 11,79 gram. Barang bukti lainnya Empat Bal plastik klip merah,Satu unit timbangan digital dan 2 unit HP Android," jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.Rabu(20/8/2025).
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial (DD) yang masih dalam penyelidikan. Polres Pelalawan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, mengatakan Polres Pelalawan akan terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan. Dengan penangkapan ini, Polres Pelalawan berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
"Kami Polres Pelalawan mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, " ungkap Kapolres AKBP John Louis Letedara SIK.
.png)

Berita Lainnya
PKB Inhu Gelar Rakorcab, Target 2021 Launching Kantor Permanen
Mundur dari PDIP, Wakil Bupati Meranti Asmar Gabung PKB
Selain untuk BPJS, Pelayanan Dukcapil Masih Tutup Hingga 21 April
Ketua PSMTI Inhil : Belum Ada Warga Tionghoa Positif Covid-19
Indra Pomi Perintahkan Kawal dan Menangkan PT Wika
Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Salurkan Bantuan kepada Warga di Pangkalan Kerinci
Pedagang Keluar Gedung, Disperindag Minta Satpol PP Tertibkan Pasar Kaget
Wabup Inhil Hadiri Pelantikan BPC KKSS Reteh Periode 2023-2024
Persiapan Idul Adha, DKPP Dumai Turunkan Tim Cek Kesehatan Hewan Kurban
Rusunawa Rejosari Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Sudah Kosong
Bupati Kasmarni Targetkan Predikat Sangat Baik Penilaian SAKIP 2024
Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto SH MH Pamit, Dr. Eka Nugraha Resmi Jabat Kejari