Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dua Tersangka Pengedar 11,79 gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti disebuah rumah bersama barang bukti 11,79 gram Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengatakan pengungkapan berawal adanya laporan masyarakat terkait peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan.
Adanya laporan dan informasi masyarakat, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan disalah satu rumah di Desa Kuala Semundam pada hari Selasa 19 Agustus 2025.Tim Opsnal yang sudah mengetahui keberadaan tersangka langsung melakukan penangkapan.
Ketika dilakukan penggerebekan dan penangkapan dan dilakukan interogasi tersangka mengaku berinisial DD alias Salak(42), dan PNV(38). Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti Satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 11,79 gram.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 Paket Narkotika Jenis sabu dengan berat kotor 11,79 gram. Barang bukti lainnya Empat Bal plastik klip merah,Satu unit timbangan digital dan 2 unit HP Android," jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.Rabu(20/8/2025).
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial (DD) yang masih dalam penyelidikan. Polres Pelalawan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, mengatakan Polres Pelalawan akan terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan. Dengan penangkapan ini, Polres Pelalawan berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
"Kami Polres Pelalawan mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, " ungkap Kapolres AKBP John Louis Letedara SIK.
.png)

Berita Lainnya
Isi Akhir Pekan, Bupati Inhil Gowes Bersama Unsur Forkopimda
Kodim 0314 Inhil Gelar Kegiatan Nuzulul Qur'an
Persiapan Isra Mi'raj, Warga Tanjung Uma Gelar Gotong Royong
Polisi Sempat Letuskan Tembakan Saat Penyergapan Pengedar Sabu di Pelalawan
Awal Tahun, Beberapa Titik Jalan Dipenuhi Tumpukan Sampah
Aldiko Putra Dinilai Jalankan Tugas Sebagai Anggota Dewan. Larshen: Kenapa Tidak Ada Yang Bela?
Nasib Petani Inhil Tak Pernah Dapat Perhatian dari Pemda Hingga ke Pusat
Meskipun Gerimis, Abdul Wahid Bawa Istri Jalan Kaki Menuju TPS
Jaga Kondusifitas Daerah, Kesbangpol Inhil Adakan Pertemuan Bersama Pengurus FKDM
Malam Ini Tembilahan Mati Lampu, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Jalan Pemda–Akasia Seperti Kolam, Warga Jatuh Bergelimpangan
Bersama Pemkab Bengkalis, PWI Bagi-bagi Takjil dan Bukber