Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Tersangka Pengedar 11,79 gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti disebuah rumah bersama barang bukti 11,79 gram Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengatakan pengungkapan berawal adanya laporan masyarakat terkait peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan.
Adanya laporan dan informasi masyarakat, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan disalah satu rumah di Desa Kuala Semundam pada hari Selasa 19 Agustus 2025.Tim Opsnal yang sudah mengetahui keberadaan tersangka langsung melakukan penangkapan.
Ketika dilakukan penggerebekan dan penangkapan dan dilakukan interogasi tersangka mengaku berinisial DD alias Salak(42), dan PNV(38). Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti Satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 11,79 gram.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 Paket Narkotika Jenis sabu dengan berat kotor 11,79 gram. Barang bukti lainnya Empat Bal plastik klip merah,Satu unit timbangan digital dan 2 unit HP Android," jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.Rabu(20/8/2025).
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial (DD) yang masih dalam penyelidikan. Polres Pelalawan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, mengatakan Polres Pelalawan akan terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan. Dengan penangkapan ini, Polres Pelalawan berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
"Kami Polres Pelalawan mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, " ungkap Kapolres AKBP John Louis Letedara SIK.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Pelalawan Serahkan SK CPNS Formasi 2024 dan SK Perubahan Unit Penempatan PPPK Guru
Tim Bono Ditsamapta Polda Riau Razia Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Lima Bando Sudah Dipotong, Robin Tegaskan Jangan ada Tebang Pilih
Perawat di Pelalawan Ditemukan Tewas dalam Kebun Sawit
Pemko Pekanbaru Larang Pegawai Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik
Zeba Boutique Tawarkan Fashion Kekinian, Harga Dijamin Murah Banget
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
Dewan Minta M Noer Dicopot, Ayat: Akan Saya Sampaikan ke Walikota
Imigrasi Tembilahan Kolaborasi Dengan Kantor Pos Tembilahan Permudah Layanan Paspor
Polres Dumai Ungkap Ilegal Loging di Lima Lokasi Penumpukan
Aliansi Masyarakat Adat Ajukan 3 Tuntutan ke Bawaslu Rohul Terkait PSU
Menpora RI Puji Kekompakan Gubri Abdul Wahid Bersama Bupati dan Wali Kota se-Riau