Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, Warga Lirik Dicokok Polsek Kuala Cenaku
INHU (INDOVIZKA) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) melalui Polsek Kuala Cenaku berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu yang akan mengantarkan pesanan pelanggannya ke Bayas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kurir itu membawa dua paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat bersih lebih kurang 4,89 gram.
Kurir sabu berinisial KMD alias Doni (36) warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik diamankan personel Polsek Kuala Cenaku diruas jalan raya Rengat - Tembilahan, tepatnya Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku, Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Aipda S Nazara, SH dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku, Aipda Faisal Fiska, Kamis 11 Februari 2021 pukul 19.00 WIB.
"Benar, Kamis kemarin personel Polsek Kuala Cenaku berhasil mengamankan seorang kurir sabu-sabu di Desa Pulau Gelang," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (14/2/2021) siang.
Lebih jelas Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap kurir itu berawal saat Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku sedang memberikan imbauan pada sekelompok masyarakat yang sedang bergotong royong memperbaiki atau cor sejumlah titik kerusakan jalan raya Rengat - Tembilahan, namun sekelompok masyarakat ini juga meminta sumbangan pada pengguna jalan.
Ketika itulah melintas seorang laki-laki pengendara sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat Nopol BM 4500 VN dari arah Rengat menuju Tembilahan. Namun pengendara sepeda motor itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Tentu saja melihat hal ini pengendara sepeda motor itu dihentikan dan saat digeledah, ditemukan 2 paket sabu-sabu dari dalam sepatu yang dipakainya.
Mendapatkan barang bukti sabu-sabu, pengendara sepeda motor tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kuala Cenaku. Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu milik warga Air Molek yang akan diantarkan pada pemesan di Bayas. Tersangka hanya mendapatkan upah antar sebesar Rp 400 ribu.
"Identitas pemilik sabu-sabu itu sudah kita ketahui, sekarang sedang diburu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita amankan," ucap Kapolres.
.png)

Berita Lainnya
Pj Gubri Hadiri Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri
Satpol PP Masih Selidiki Dugaan Prostitusi di Jondul Pekanbaru
Covid-19 Melejit, DPRD Pekanbaru Belum Terpikir Gunakan Hak Interpelasi
Distankan Awasi Ketat Hewan Luar Daerah Masuk Pekanbaru
Hipmawan Tantang Pemprov Riau Turun kelapangan, Ini Bukan Lagi Kelalaian, Tapi Pengkhianatan terhadap Dunia Pendidikan
BPS Inhil Kembali Lakukan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa Hingga 17 Juli 2020
KKSS Reteh Kembali Adakan Senam Jantung Sehat & Maumere
STMIK In Pekanbaru Gelar Yudisium dan Wisuda Angkatan ke III Tahun 2024
Sudah Rampung, Jembatan Suak Air Hitam Pujud Segera Diresmikan
Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jl. Lintas Provinsi Rengat-Tembilahan, Tepatnya di Simpang Tiga Mumpa.
Buka Bupati Cup Kicau Mania, Wardan Ingatkan Pecinta Burung Tidak Melakukan Aktifitas Ilegal
Kembali Bersandar, KM Sabuk Nusantara Berangkatkan 100 Penumpang Dari Tembilahan