Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, Warga Lirik Dicokok Polsek Kuala Cenaku
INHU (INDOVIZKA) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) melalui Polsek Kuala Cenaku berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu yang akan mengantarkan pesanan pelanggannya ke Bayas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kurir itu membawa dua paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat bersih lebih kurang 4,89 gram.
Kurir sabu berinisial KMD alias Doni (36) warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik diamankan personel Polsek Kuala Cenaku diruas jalan raya Rengat - Tembilahan, tepatnya Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku, Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Aipda S Nazara, SH dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku, Aipda Faisal Fiska, Kamis 11 Februari 2021 pukul 19.00 WIB.
"Benar, Kamis kemarin personel Polsek Kuala Cenaku berhasil mengamankan seorang kurir sabu-sabu di Desa Pulau Gelang," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (14/2/2021) siang.
Lebih jelas Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap kurir itu berawal saat Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku sedang memberikan imbauan pada sekelompok masyarakat yang sedang bergotong royong memperbaiki atau cor sejumlah titik kerusakan jalan raya Rengat - Tembilahan, namun sekelompok masyarakat ini juga meminta sumbangan pada pengguna jalan.
Ketika itulah melintas seorang laki-laki pengendara sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat Nopol BM 4500 VN dari arah Rengat menuju Tembilahan. Namun pengendara sepeda motor itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Tentu saja melihat hal ini pengendara sepeda motor itu dihentikan dan saat digeledah, ditemukan 2 paket sabu-sabu dari dalam sepatu yang dipakainya.
Mendapatkan barang bukti sabu-sabu, pengendara sepeda motor tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kuala Cenaku. Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu milik warga Air Molek yang akan diantarkan pada pemesan di Bayas. Tersangka hanya mendapatkan upah antar sebesar Rp 400 ribu.
"Identitas pemilik sabu-sabu itu sudah kita ketahui, sekarang sedang diburu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita amankan," ucap Kapolres.
.png)

Berita Lainnya
Kapal Roro Rute Tembilahan - Batam Tiba di Parit 21, Satu Janji Bupati Inhil Terwujud
12 Wartawan Inhil Akan Ikuti Tes Masuk PWI di Pekanbaru
Dihadiri Pj Bupati, Pengurus KONI Inhil Periode 2024-2028 Resmi Dilantik
Sempena HUT Bhayangkara ke -75, Kapolres Inhil Berikan Penghargaan kepada Personil dan Masyarakat
Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis dan Layanan SPBE
Ditemukan Mayat Terbakar di Pekanbaru, Kenali Gejala Depresi Berat hingga Berujung Bunuh Diri
Dishub dan Kepolisian Diminta Tegas Tertibkan Truk Odol
Bupati Pelalawan Terpilih Sampaikan Program 2022 saat Musrengbang RKPD
Pencak Silat PSHT Cabang Inhil Turut Semarakkan Pawai Takbir 1444 H
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
Ahli Waris Penumpang SB Evelyn Calisca Terima Santunan Kematian Rp 313 Juta
Lakalantas di Tegar, Cool Diesel VS Bomax Milik PT Vadhana, Satu Orang Meninggal Dunia, Syafroni Untung Akan Sampaikan ke Ketua DPRD Buat Rapat Lintas Komisi