Pilihan
Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan
INDRAGIRI HILIR,INDOVIZKA.COM– Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, menyampaikan bahwa rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada Rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 resmi dibatalkan. Pernyataan tersebut disampaikan Iwan setelah finalisasi rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah daerah yang digelar Minggu malam hingga Senin (7/12/2025).
Menurut Iwan, pembatalan rencana pinjaman ini diputuskan setelah Banggar DPRD mendalami dan mengkaji bahwa rencana pinjaman yang direncanakan Pemkab Inhil, yang tertuang di KUA dan PPAS, belum memuat studi kelayakan tentang proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman, DED, analisis risiko pinjaman, dan proyeksi keuangan daerah (pendapatan, belanja, dan kapasitas fiskal).
“Pemerintah Kabupaten Inhil sebelumnya menyiapkan rencana pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp200 miliar. Namun, untuk tahun 2026 resmi dibatalkan dan sudah kita keluarkan dari penerimaan pembiayaan melalui hutang daerah,” ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (08/12/2025).
Iwan menegaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman daerah. “Tanpa dokumen-dokumen tersebut, kami di Banggar tidak bisa menilai apakah pinjaman itu layak atau tidak, makanya kami putuskan untuk menunda pinjaman tersebut. Hal ini tentunya membuat proses persetujuan pinjaman oleh DPRD tidak bisa dilanjutkan pada pembahasan RAPBD 2026 nantinya,” jelasnya.
DPRD Inhil juga menjelaskan bahwa akibat pembatalan ini, pada tahun anggaran 2026 tidak akan ada pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman.
Selanjutnya, Banggar merekomendasikan optimalisasi pendapatan, pencermatan, dan perhitungan kembali terhadap belanja yang terukur dan efisien serta disesuaikan dengan RPJMD. Pemerintah daerah diminta menata ulang rencana pembiayaan pembangunan, terutama untuk program-program prioritas yang sebelumnya dirancang menggunakan skema pinjaman.
“Dengan tidak adanya pinjaman, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali prioritas pembangunan agar program tetap berjalan,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pelalawan Jadi Contoh, DPRD Payakumbuh Pelajari Sistem Kinerja dan Pengaduan Digital
Menara di Atas Jembatan Siak Ditargetkan Jadi Wisata Baru
Konferprov XV PWI Riau Digelar di Bengkalis 22 Juni 2022
Inspeksi ke DPD Nasdem Pekanbaru, Willy Aditya Minta Ada 'Lompatan Besar'
Polres Inhil Tempel Stiker Ajakan Pakai Masker di Kendaraan Umum
Dongkrak perekonomian masyarakat, Bupati Zukri inisiasi Penanaman Masif Bibit Aren di Pelalawan
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pandu PTM Bagi Pengelola dan Dokter Puskesmas
Doni: Abaikan SK Yang Dikeluarkan HCB
Gubri Minta Seluruh Pemkab/Pemko Cepat Distribusikan Alat Rapid Test
Lantik 62 Kades Secara Serentak, Ini Pesan Bupati Inhu
Ketua PN Tembilahan Teken MoU Bersama ketua LBHK Markfen Justice Terkait Pelayan Posbakum
Presiden Prabowo Diharapkan Hadiri HPN 2025 di Riau