Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan
INDRAGIRI HILIR,INDOVIZKA.COM– Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, menyampaikan bahwa rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada Rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 resmi dibatalkan. Pernyataan tersebut disampaikan Iwan setelah finalisasi rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah daerah yang digelar Minggu malam hingga Senin (7/12/2025).
Menurut Iwan, pembatalan rencana pinjaman ini diputuskan setelah Banggar DPRD mendalami dan mengkaji bahwa rencana pinjaman yang direncanakan Pemkab Inhil, yang tertuang di KUA dan PPAS, belum memuat studi kelayakan tentang proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman, DED, analisis risiko pinjaman, dan proyeksi keuangan daerah (pendapatan, belanja, dan kapasitas fiskal).
“Pemerintah Kabupaten Inhil sebelumnya menyiapkan rencana pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp200 miliar. Namun, untuk tahun 2026 resmi dibatalkan dan sudah kita keluarkan dari penerimaan pembiayaan melalui hutang daerah,” ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (08/12/2025).
Iwan menegaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman daerah. “Tanpa dokumen-dokumen tersebut, kami di Banggar tidak bisa menilai apakah pinjaman itu layak atau tidak, makanya kami putuskan untuk menunda pinjaman tersebut. Hal ini tentunya membuat proses persetujuan pinjaman oleh DPRD tidak bisa dilanjutkan pada pembahasan RAPBD 2026 nantinya,” jelasnya.
DPRD Inhil juga menjelaskan bahwa akibat pembatalan ini, pada tahun anggaran 2026 tidak akan ada pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman.
Selanjutnya, Banggar merekomendasikan optimalisasi pendapatan, pencermatan, dan perhitungan kembali terhadap belanja yang terukur dan efisien serta disesuaikan dengan RPJMD. Pemerintah daerah diminta menata ulang rencana pembiayaan pembangunan, terutama untuk program-program prioritas yang sebelumnya dirancang menggunakan skema pinjaman.
“Dengan tidak adanya pinjaman, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali prioritas pembangunan agar program tetap berjalan,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ungkap Ada Sekolah Terancam Rubuh di Pulau Tinggi
Lebih 85 Hektare Lahan Terbakar di Siak, Kapolres Sebut Belum Ada Tersangka
Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar Jelang Idul Adha
Tersangka Mengaku Aliran Dana Dinikmati Pengguna Anggaran
Tunaikan Janji Kampanye, Gubri Abdul Wahid Tunaikan Janji Kampanye Anggarkan Insentif Guru MDA Hingga Pemandi Jenazah
Polda Riau Usut Dugaan Penggelapan Uang YPRH Rp6 Miliar, Enam Saksi Diperiksa
Dirlantas Polda Riau Arahkan Pelintas Riau-Sumbar Rapid Test Antigen
Kapolres Bersama Pemda Pelalawan Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan Barang
Tunjuk Azwan Plh Sekda Kampar, Ini Kata Bupati dan Kepala BPSDM
Insentif Guru Bantu Pekanbaru Nunggak, BPKAD Siap Bayarkan Sesuai Aturan
Melanggar Prokes, 12 Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
Malam Ini Riau Diguyur Hujan Lebat Tak Merata