Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan
INDRAGIRI HILIR,INDOVIZKA.COM– Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, menyampaikan bahwa rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada Rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 resmi dibatalkan. Pernyataan tersebut disampaikan Iwan setelah finalisasi rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah daerah yang digelar Minggu malam hingga Senin (7/12/2025).
Menurut Iwan, pembatalan rencana pinjaman ini diputuskan setelah Banggar DPRD mendalami dan mengkaji bahwa rencana pinjaman yang direncanakan Pemkab Inhil, yang tertuang di KUA dan PPAS, belum memuat studi kelayakan tentang proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman, DED, analisis risiko pinjaman, dan proyeksi keuangan daerah (pendapatan, belanja, dan kapasitas fiskal).
“Pemerintah Kabupaten Inhil sebelumnya menyiapkan rencana pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp200 miliar. Namun, untuk tahun 2026 resmi dibatalkan dan sudah kita keluarkan dari penerimaan pembiayaan melalui hutang daerah,” ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (08/12/2025).
Iwan menegaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman daerah. “Tanpa dokumen-dokumen tersebut, kami di Banggar tidak bisa menilai apakah pinjaman itu layak atau tidak, makanya kami putuskan untuk menunda pinjaman tersebut. Hal ini tentunya membuat proses persetujuan pinjaman oleh DPRD tidak bisa dilanjutkan pada pembahasan RAPBD 2026 nantinya,” jelasnya.
DPRD Inhil juga menjelaskan bahwa akibat pembatalan ini, pada tahun anggaran 2026 tidak akan ada pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman.
Selanjutnya, Banggar merekomendasikan optimalisasi pendapatan, pencermatan, dan perhitungan kembali terhadap belanja yang terukur dan efisien serta disesuaikan dengan RPJMD. Pemerintah daerah diminta menata ulang rencana pembiayaan pembangunan, terutama untuk program-program prioritas yang sebelumnya dirancang menggunakan skema pinjaman.
“Dengan tidak adanya pinjaman, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali prioritas pembangunan agar program tetap berjalan,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Reses ke Bagan Punak Pesisir, Warga Keluhkan Pukat Trawl dan Tangkapan Menurun ke Anggota DPRD Riau
Buka Turnamen Bola Santos Cup 2022, Repol Ajak Para Pemain Junjung Sportivitas
Badan POM Inhil Uji Takjil, Hasilnya Negatif Bahan Berbahaya
Alander Lee Pulliam Jr Owner of A&A Sports Group Declares Independent Run for U.S. Senate in California Challenging the Corrupt Two-Party System
Tim Gabungan Masih Berjuang Padamkan Karhutla di Pulau Padang
Berpotensi kembali Usung Petahana di Pilkada Siak, Begini Kata NasDem-PKB
Berkah Ramadan, Fajar Cosmetic Bagi-bagi 100 Nasi Kotak Setiap Hari
Pria Paruh Baya Ditemukan Tidak Bernyawa didalam Rumah
Kuasa Hukum Mahmuzin-Nuriman Desak Polisi Usut Dugaan Politik Uang sampai ke "Pucuk"
Tengku Efrisyah Putra Resmi Dilantik Sebagai Dirut BUMD Pelalawan
Tunjukan KTP Mu dan Dapatkan Promo Menarik dari Pesonna Hotel Pekanbaru
Sebanyak 153.335 Ditetapkan KPU Meranti Sebagai DPS