Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dari Hasil Swab, Pasien yang Dirawat RSUD Raja Musa Dinyatakan Negatif Covid-19
INDOVIZKA.COM - Satu pasien reaktif corona versi Rapid Tes sudah diketahui Swab tenggorokannya. Pasien inisial ZA dari Desa Tegal Rejo, Kecamatan Pelangiran ini dinyatakan negatif corona (Covid-19).
Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir melalui juru bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra menyebutkan pasien yang tidak memiliki gejala ini sudah diperbolehkan pulang ke rumah karena hasil swabnya sudah dinyatakan negatif.
"Pasien dari Kecamatan Pelangiran sudah keluar hasil swabnya dan dinyatakan negatif. Beliau sudah boleh pulang ke rumah orang tuanya," tukas Trio Beni, Sabtu (2/5/2020).
ZA sebelumnya dirujuk dari Puskesmas Kecamatan Pelangiran ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Musa Sungai Guntung untuk dirawat dan menjalani isolasi mandiri.
Namun berhubung hasil swabnya cepat keluar, ZA sudah mengetahui statusnya tidak terinfeksi virus Covid-19. "Hasil swabnya cepat keluar karena dikirim ke Pekanbaru," jelasnya.
Untuk diketahui, khusus RSUD Raja Musa telah merawat 3 pasien reaktif versi Rapid Tes yang dilakukan oleh pihak kesehatan kemarin namun baru ZA yang diketahui hasilnya sementara 2 pasien belum diketahui.
"Pasien dari kecamatan Pulau Burung inisial D perempuan dan D laki-laki hasil swabnya belum keluar," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Hari Ini Reteh Rujuk 2 Pasien Reaktif ke RSUD Tembilahan
13 Kasus Positif Baru di Pekanbaru, 4 di Antaranya dari Klaster BRI, 3 Pegawai Kecamatan Bukit Raya
Dinkes Inhil Instruksikan Seluruh Puskesmas Siaga Hadapi Kemungkinan Virus Corona
Lebih Baik Mana, Jalan Santai atau Lari untuk Turunkan Berat Badan?
6 Tambahan Pasien Baru Corona di Riau, Terbanyak Penularan dari Klaster Santri Jatim
Pemda Inhil Didesak Segera Fungsikan RS Karantina Covid-19 di Islamic Center
Dinkes Inhil Rutin Lakukan Pembinaan Fisik Kepada Pegawai
Dinkes Inhil Gelar Rapat Koordinasi Tentang Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Penyampaian Surat Keputusan TPKJM
Dua PDP di Inhil Anak Usia 6,5 dan 3,5 Tahun
Pemprov Riau Siapkan 10 Hektar Lahan Untuk Bangun Rumah Sakit Khusus Jantung
Kadinkes Inhil : Ada 12 Jenis SPM Kesehatan Yang Wajib Diberikan Ke Masyarakat
Suspect Corona, Warga Asal Inhu Dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan