Pilihan
Pekanbaru Tunda Pembatasan Sosial Berskala Mikro
PEKANBARU - Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) hari ini kembali ditunda. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pagi ini bakal menggelar rapat koordinasi.
Rapat koordinasi ini akan membahas Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM. Sebelumnya, Pemko berencana menerapkan pada Kamis Pekan lalu, namun ditunda.
Kemudian, ada rencana bakal diterapkan Senin (14/9/2020) atau hari ini. Namun, lagi-lagi rencana itu ditunda.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman mengatakan, masih ada beberapa poin regulasi yang perlu persamaan dengan Peraturan Gubernur (Pergub). "Intinya Pemko masih mengsinkrokan aturan dengan provinsi. Kita masih melakukan harmonisasi," kata Irba, Ahad (13/9/2020).
Salah satu kendala terkait instruksi dalam pelaksanaan pembatasan sosial oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pemprov Riau menyebut Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) sementara pada Kota Pekanbaru menerapkan Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM)
"Sementara kecil dan mikro itu berbeda," jelasnya.
Irba menyebut, keinginan Walikota Pekanbaru agar pelaksanaan PSBM juga didukung oleh kabupaten tetangga. Seperti Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan (Pekansikawan).
"Keinginan pak wali dengan kabupaten tetangga Pekansikawan, agar lebih efektif dengan wilayah yang berbatasan langsung dengan PSBM. Misalnya Kecamatan Tampan, juga diikuti dengan Siak Hulu Kampar," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Azwan mengungkapkan bahwa PSBM di Kecamatan Tampan akan mulai efektif, Selasa (15/9/2020).
"Besok (hari ini) laporan ke Muspida dulu. Kita rapat, InsyaAllah Selasa mulai efektif," ujar Azwan.
.png)

Berita Lainnya
Bawaslu Inhil Gelar Simulasi Mediasi dan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
Riau Tegas Larang Mudik,Tidak Ada Izin Untuk Kendaraan Umum dan Pribadi
Digelar Daring, Pacu Jalur Fantasi Obati Kerinduan Pecinta Jalur
Gubri Klaim Limbah B3 di Riau Dikelola dengan Baik
Ketua DPRD Inhil Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT PGRI di SMKN 2 Tembilahan
Samhana dan Godang Tua Dinilai Belum Maksimal Mengangkut Sampah di Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor Hadirkan Bank Sampah di Setiap RW
Polres Pelalawan Gelar Patroli Blue Light Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme
Mahasiswa ITP2I Dorong Inovasi dan Kemandirian Ekonomi Desa Padang Luas
Sidak Pasilitas Kesehatan RSUD PH, Pj Bupati Inhil Harapkan Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat
Dari Webinar FEIS UIN Suska Riau, Abdul Wahid: Jadi Enterpreneur Butuh Dua Hal
Operasi Keselamatan Lancang Kuning Polres Pelalawan Tekankan Edukasi dan Kelaikan Kendaraan