Pilihan
Diduga Sarat KKN
Gubri Didesak Batalkan SK Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat
INDOVIZKA.COM - Puluhan massa dari Jaringan Investigasi Pemberantas Korupsi (Jipikor) menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Senin (13/1/2020) siang.
Kedatangan mereka mendesak Gubernur Riau, Syamsuar membatalkan Surat Keputusan (SK) Nomor: KPTS.45/1/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat.
Hal itu bukan tanpa alasan, karena mereka menduga pelantikan ratusan pejabat esselon III, IV dan pejabat fungsional berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sebab ada beberapa pejabat yang berikan jabatan memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Riau, Syamsuar dan Sektetaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya.
Pejabat yang dimaksud itu yakni, menantu Syamsuar, Tika Rahmi Syafitri dilantik sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Retribusi pada Bagian Retribusi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.
Selain menantu orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning, dua ajudan Syamsuar turut dilantik.
Keduanya adalah Raja Jehan Saputra diberikan jabatan sebagai Kasubag Hubungan Keprotokolan dan Alfi Sukrila sebagai Kasubag Tamu, Kepala Bagian Protokol, Biro Adpim Setdaprov Riau.
Lalu, pejabat yang disebut-sebut orang dekat Yan Prana, yakni istrinya bernama Fariza. Dia menduduki jabatan Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Lalu, abangnya yaitu Prasurya Darma yang dilantik menjadi Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) dan adiknya, Dedi Herman, yang diangkat sebagai Kabid Operasi Satpol PP.
Tak hanya itu, Rogi, ajudan Yan Prana juga tak ketinggalan. Rogi dilantik sebagai Kasubag Penggunaan Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Sekda Bagian Administrasi Keuangan dan Umum Setdaprov Riau.
Koordinator Lapangan (Korlap) Japikor, Isnaldi dalam orasinya mengatakan, pihaknya menduga ada praktek KKN dalam pelantikan dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemprov Riau.
Menurut dia, orang yang mempunyai hubungan kekerabatan dengan Gubernur Riau dan Sekdaprov Riau dan diduga dilantik bukan berdasarkan kompetensi, jenjang karir dan keilmuan dan keahlian mereka.
"Kami menduga dalam pelantikan itu terjadi KKN. Karena ada keluarga dan kerabat Gubernur serta Sekdaprov yang dilantik," ungkap Isnaldi.
Atas kondisi itu, pihaknya mendesak, mantan Bupati Siak itu mencabut SK tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Riau.
"Ada KKN dalam pelantikan pejabat esselon III dan IV. Karena berdasarkan pengalaman Gubernur sebelumnya, banyaknya kerabat dan keluarga vang memiliki jabatan strategis akan membuat sistem pemerintahan bersipat Dinasti dan diduga akan mengarah ke Tipikor," sebutnya.
Tak hanya itu saja, Japikor turut mendesak Gubernur Biau dan Sekdaprov Riau untuk mengangkat dan melantik ulang pejabat eselon llI dan IV berdasarkan undang-undang (UU) dan peraturan yang berlaku, termasuk jabtan eselon Il yang akan dilantik nantinya.
"Kami mendasak Men-PAN RB untuk segera mengevaluasi pelantikan eselon III dan IV oleh Pemprov Riau," jelasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Alat Bayar Parkir Non Tunai Kembali Disebar di Sejumlah Ruas Jalan
Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai Dumai Bertujuan Tingkatkan Kesadaran Warga
Ini Empat Zona Pemenuhan Air Bersih di Kota Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Sorot Penerapan Prokes di Dalam Bioskop
Besok PLN Tembilahan Jadwalkan Listrik Padam
Banjir di Perumahan Graha Fauzan Asri Pekanbaru Mulai Surut
Terpilih Aklamasi, Arsyadi Pimpin Partai Golkar Inhu
Kapolda Riau Kunjungan Kerja ke Inhil Gunakan Moge
Lahan Cik Puan Diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, 30 April Teken BAST
Tok! Agus Gumiwang Kartasasmita Sah Jadi Plt Ketua Umum Partai Golkar
544 Anggota PWI Riau Terima Asuransi Gratis, Meninggal Dunia Dapat Rp50 Juta
Dewan Ingin Warga Pekanbaru segera Divaksinasi