Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Politisi PKB Ade Firmansyah Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus Ranperda Keterbukaan Informasi Publik
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Firmansyah, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) keterbukaan informasi publik. Penunjukan tersebut merupakan hasil kesepakatan anggota pansus dalam rapat paripurna DPRD Riau.
Penetapan Ade Firmansyah sebagai Ketua Pansus diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, saat memimpin sidang paripurna, Rabu (7/1/2025).
Ade Firmansyah, mengatakan, bahwa Ranperda Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi terkait kebijakan dan kinerja pemerintah daerah.
“Intinya, bagaimana masyarakat bisa mengetahui kebijakan pemerintah melalui keterbukaan informasi publik,” ujar Ade.
Politisi PKB ini menegaskan, legislatif memiliki tanggung jawab untuk memperlancar pembahasan ranperda tersebut agar dapat segera disahkan dan diterapkan.
“Legislatif punya tugas memperlancar ranperda keterbukaan informasi publik supaya masyarakat dapat mengakses informasi terkait kebijakan pemerintah dan apa saja yang sedang dikerjakan,” tambahnya. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Berikut 25 Nama Bacalon DPR RI Lolos Vermin
Pemda Riau Diminta Tak Lengah Karhutla di Tengah Corona
Rachmat Gobel Sebut APBN Fokuskan pada PEN daripada Biayai Kereta Cepat
Anggota DPRD Riau Tinjau Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil
DPRD Inhil Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik
Paparkan Permasalahan Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Riau : Perlu Kemandirian Fiskal
Anggota Legislatif Riau Kritik Penyelenggaraan PSBB di Pekanbaru
Diintervensi Pj Bupati, DPRD Inhil Sayangkan Rehabilitasi Fisik 23 Pustu Gagal
Karmila Sari: Keterwakilan Perempuan dalam Berpolitik Penting
Anggota DPRD Riau Berharap Jangkauan SPAM Durolis Lebih Luas
Ketua DPRD Inhil Terima Kunjungan Jajaran PLN UP3 Rengat
FPKB Inhil Dorong Pemda Terapkan 3 Perda Tentang Kelapa