Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Reses di Seberang Tembilahan Selatan, H Dani M Nursalam Soroti Persoalan Infrastruktur dan Perkebunan
INDOVIZKA.COM - Pasca dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau periode 2019-2024, H Dani M Nursalam langsung bergerak cepat menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya Indragiri Hilir.
Kunjungan perdana dalam rangak Reses di Kelurahan Seberang Tembilahan Selatan, Kecamatan Tembilahan, H Dani M Nursalam menyoroti sejumlah hal yang diperlukan masyarakat, khususnya masyarakat Kelurahan Seberang Tembilahan Selatan. Hal pokok yang menjadi perhatian dirinya adalah menyangkut persoalan infrastruktur dan perkebunan.
Menurutnya, infrastruktur jalan yang melintasi Kelurahan Seberang Tembilahan Selatan, Kecamatan Tembilahan, yakni Jalan Lintas Enok merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau. Beberapa waktu lalu, pembangunan jalan tersebut telah dimulai pelaksanaannya. Namun, diungkapkan Dani, Dirinya mendapat informasi bahwa pembangunan jalan itu sempat tersendat.
"Saya akan melaporkan hal ini ke Pemerintah Provinsi Riau. Saya akan mendesak pihak pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sehingga masyarakat dapat menikmati jalan ini," tukas Dani yang disambut tepuk tangan warga.
Lebih lanjut, Dani mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Riau sudah tidak lagi mengalokasikan anggaran pembangunan jalan lintas Enok tersebut. Mengetahui hal itu, Dani pun meminta pihak Pemerintah Provinsi Riau untuk kembali menganggarkan dana pembangunan jalan Lintas Enok.
"Insya Allah, 2020 pembangunan jalan Lintas Enok akan dilanjutkan lagi. Masyarakat jangan khawatir, Saya akan tetap mengupayakan pembangunan jalan provinsi ini," ungkap Dani seraya berharap penyelesaian jalan Lintas Enok dapat berimbas positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
Selanjutnya, Dani juga mengutarakan optimisme terkait permasalahan perkebunan rakyat di Kabupaten Inhil. Sebab, Dia mengungkapkan, pihak Pemerintah Provinsi Riau akan membentuk Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
"Sebelumnya, bidang perkebunan di Provinsi Riau tidak ditangani secara khusus melalui instansi seperti Dinas Perkebunan. Bidang perkebunan cuma masuk di Dinas Pertanian," jelas Dani.
Dengan adanya Dinas Perkebunan nanti, Dani meyakini Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan perhatian lebih terhadap persoalan perkebunan, khususnya kelapa yang menjadi komoditas unggulan Kabupaten Inhil. Begitu pula dengan sederet program penyelamatan kebun kelapa rakyat yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Untuk normalisasi, pembuatan parit atau perbaikan kebun kelapa masyarakat yang rusak atau yang lainnya akan kita upayakan dengan adanya Dinas Perkebunan di tingkat provinsi. Masyarakat mohon bersabar," tutur Dani.
.png)

Berita Lainnya
Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Anggota DPR RI Hendry Munief Kunjungi UMKM Binaan Hj. Zahraini di Bengkalis
Komisi I DPRD Riau Gelar RDP Bersama Biro Hukum dan BPN Provinsi Riau Bahas Jalan Poros Pekanbaru-Dumai
8 Camat Mangkir Hadiri Undangan Dewan Bahas LKPJ Bupati Inhil 2020
Demi Pembangunan Inhil, Abdul Wahid Siap Jadi 'Pesuruh'
Hujan Interupsi Warnai Paripurna Rotasi AKD DPRD Riau
Komisi I DPRD Riau Minta Biro Hukum Lakukan Pemerataan Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Komisi II DPRD Pekanbaru : Pedagang Takjil yang Pakai Zat Berbahaya Harus Ditindak Tegas
Dewan PKB Inhil Serahkan Bilik Sterilisasi untuk Kecamatan Batang Tuaka
Ini Saran DPRD Riau Terkait Relokasi Anggaran APBD untuk Tanggulangi Covid-19
Anggota DPR RI Hendry Munief Kunjungi UMKM Binaan Hj. Zahraini di Bengkalis
Dihadiri Gubri Edy Natar, Wakil Ketua DPRD Riau Pimpin Rapat Paripurna