Pilihan
Buronan KPU Harun Masiku Diduga Lintasi Negara Jalur Tak Resmi
INDOVIZKA.COM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku (HM) masih tidak kunjung ditemukan. Polri menyatakan bahwa sejauh ini Red Notice telah tersebar luas untuk tersangka kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiema.
“Terkait dengan DPO dari HM ya kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara maka HM tersebut pasti terdeteksi,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Ahmad mengatakan, belum ada laporan dari negara lain terkait pergerakan Harun Masiku. Lebih dari itu, Polri masih minim membeberkan informasi perihal pengejaran terhadapnya.
“Sejauh ini red notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia belum menerima respon atau informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kabar mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku berada di Malaysia dan bekerja sebagai marbot di salah satu masjid.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan mendalami berbagai informasi yang beredar, termasuk adanya kabar tersebut.
"Nah, itu juga informasi belum kita (dengar)," kata Alex kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Namun yang pasti, Alex menyatakan KPK masih berupaya untuk mengejar semua DPO KPK termasuk Harun Masiku sampai saat ini.
Tapi intinya semua DPO pasti akan kita cari. Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," ujar Alex.
Diketahui, Harun Masiku adalah seorang buron yang paling dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama Dua tahun, tak kunjung ada perkembangan mengenai keberadaannya.
Harun Masiku ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas.
Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. Kader PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tiga tahun lalu.
Terlebih orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo sudah memberi atensi agar segera mengungkap kasus yang tak kunjung temukan titik cerah.
Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dengan menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. (mdk/ded)
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Dukung Pemprov Teken MoU dengan Cambridge University Press
DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor SPAM di Sudirman Segera Perbaiki Jalan Bekas Galian
Ikuti Beberapa Event, Ini Pesan Ketua DPRD RIAU terhadap Kontingen Provinsi Riau
Anggota DPRD Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Bengkalis dan Bantan
Ketua DPC PKB Jenguk Pasien Asal Inhil di RSUD Pekanbaru
Hadiri Pelaksanaan Musrenbang, DPRD Harap Bisa Terealisasi Sesuai Harapan
DPRD Riau: Mau Tidak Mau Harus Terima, Anggaran OPD Pemprov Turun 25-30 Persen
Semrawut, Anggota DPRD Inhil Bongkar Data Penerima BST
DPRD Rohul Sorot Rendahnya PAD dan Minimnya Kontribusi BUMD
Abdul Wahid Minta Pemkab Inhil Evaluasi CSR Perusahaan Agar Tepat Sasaran
DPRD Inhil Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik
FPKB Inhil Dorong Pemda Terapkan 3 Perda Tentang Kelapa