Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Buronan KPU Harun Masiku Diduga Lintasi Negara Jalur Tak Resmi
INDOVIZKA.COM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku (HM) masih tidak kunjung ditemukan. Polri menyatakan bahwa sejauh ini Red Notice telah tersebar luas untuk tersangka kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiema.
“Terkait dengan DPO dari HM ya kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara maka HM tersebut pasti terdeteksi,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Ahmad mengatakan, belum ada laporan dari negara lain terkait pergerakan Harun Masiku. Lebih dari itu, Polri masih minim membeberkan informasi perihal pengejaran terhadapnya.
“Sejauh ini red notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia belum menerima respon atau informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kabar mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku berada di Malaysia dan bekerja sebagai marbot di salah satu masjid.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan mendalami berbagai informasi yang beredar, termasuk adanya kabar tersebut.
"Nah, itu juga informasi belum kita (dengar)," kata Alex kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Namun yang pasti, Alex menyatakan KPK masih berupaya untuk mengejar semua DPO KPK termasuk Harun Masiku sampai saat ini.
Tapi intinya semua DPO pasti akan kita cari. Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," ujar Alex.
Diketahui, Harun Masiku adalah seorang buron yang paling dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama Dua tahun, tak kunjung ada perkembangan mengenai keberadaannya.
Harun Masiku ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas.
Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. Kader PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tiga tahun lalu.
Terlebih orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo sudah memberi atensi agar segera mengungkap kasus yang tak kunjung temukan titik cerah.
Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dengan menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. (mdk/ded)
.png)

Berita Lainnya
Pelantikan Anggota DPRD Inhil Periode 2024-2029 diwarnai Unjuk Rasa Mahasiswa
Bupati Ditahan, DPRD Bengkalis Segera Rapat Bahas Apa yang Harus Dilakukan
Pelajari Analisis Resiko, Tim Pansus BPBD Studi Banding ke Kab. Bantul
Dewan PKB Inhil Serahkan Bilik Sterilisasi untuk Mandah
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gelar Rapat Kerja Guna Membahas RPJMD
Warga Antusias Saat Reses Perdana Mafirion sebagai Anggota DPR RI
Pj. Bupati Inhil Sampaikan Pidato Tanggapan Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil Tentang Pelaksanaan APBD TA 2023
Anggota DPRD Riau Ini Nilai Pemprov Lemah Tangani Kasus Covid-19
Komisi V DPRD Riau Bahas Finalisasi Rencana Kerja Dinas Kesehatan
Ranperda Pesantren DPRD Riau Selesai Juli 2021
DPRD Harap Pembangunan dan Ekonomi Harus Bangkit di Masa Pandemi Covid-19
Junaidi: Perusahaan di Inhil Jangan Asal Merumahkan Karyawan