Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Buronan KPU Harun Masiku Diduga Lintasi Negara Jalur Tak Resmi
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/8790495429-4195dea0-7764-42b8-9480-73d836a24342.jpeg)
INDOVIZKA.COM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku (HM) masih tidak kunjung ditemukan. Polri menyatakan bahwa sejauh ini Red Notice telah tersebar luas untuk tersangka kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiema.
“Terkait dengan DPO dari HM ya kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara maka HM tersebut pasti terdeteksi,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Ahmad mengatakan, belum ada laporan dari negara lain terkait pergerakan Harun Masiku. Lebih dari itu, Polri masih minim membeberkan informasi perihal pengejaran terhadapnya.
“Sejauh ini red notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia belum menerima respon atau informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kabar mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku berada di Malaysia dan bekerja sebagai marbot di salah satu masjid.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan mendalami berbagai informasi yang beredar, termasuk adanya kabar tersebut.
"Nah, itu juga informasi belum kita (dengar)," kata Alex kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Namun yang pasti, Alex menyatakan KPK masih berupaya untuk mengejar semua DPO KPK termasuk Harun Masiku sampai saat ini.
Tapi intinya semua DPO pasti akan kita cari. Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," ujar Alex.
Diketahui, Harun Masiku adalah seorang buron yang paling dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama Dua tahun, tak kunjung ada perkembangan mengenai keberadaannya.
Harun Masiku ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas.
Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. Kader PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tiga tahun lalu.
Terlebih orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo sudah memberi atensi agar segera mengungkap kasus yang tak kunjung temukan titik cerah.
Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dengan menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. (mdk/ded)
Berita Lainnya
DPRD Ingatkan Gubri Pilih Pj Wako Pekanbaru dan Kampar Sesuai Aturan
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Pekanbaru Segera Pulihkan Pelayanan di MPP
DPRD Riau Nilai Pemprov Terburu-buru Terjemahkan Arahan Pusat Terkait Pembelian Mobil Listrik
DPRD Terima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban TA 2023 Bupati Kabupaten Bengkalis
Ketua DPRD Inhil Secara Resmi Buka Turnamen Bima Sakti Cup 2024
Wakil Ketua DPRD Riau Tinjau Posko Mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H
Isu Gedung Baru 11 Lantai, DPRD Riau Jelaskan Ini
Iwan Taruna Jemput Aspirasi Masyarakat di Seberang Tembilahan
APBD Kampar TA 2022 Masih Lengkapi Dokumen Persyaratan Evaluasi ke Provinsi Riau
Pansus DPRD Nilai Pemkab Inhil Ambigu Antara SOTK Atau Asesmen
Semrawut, Anggota DPRD Inhil Bongkar Data Penerima BST
Seluruh Anggota DPRD Riau Dites Urine, Tak Datang akan Dijemput