Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Buronan KPU Harun Masiku Diduga Lintasi Negara Jalur Tak Resmi
INDOVIZKA.COM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku (HM) masih tidak kunjung ditemukan. Polri menyatakan bahwa sejauh ini Red Notice telah tersebar luas untuk tersangka kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiema.
“Terkait dengan DPO dari HM ya kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara maka HM tersebut pasti terdeteksi,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Ahmad mengatakan, belum ada laporan dari negara lain terkait pergerakan Harun Masiku. Lebih dari itu, Polri masih minim membeberkan informasi perihal pengejaran terhadapnya.
“Sejauh ini red notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia belum menerima respon atau informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kabar mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku berada di Malaysia dan bekerja sebagai marbot di salah satu masjid.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan mendalami berbagai informasi yang beredar, termasuk adanya kabar tersebut.
"Nah, itu juga informasi belum kita (dengar)," kata Alex kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Namun yang pasti, Alex menyatakan KPK masih berupaya untuk mengejar semua DPO KPK termasuk Harun Masiku sampai saat ini.
Tapi intinya semua DPO pasti akan kita cari. Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," ujar Alex.
Diketahui, Harun Masiku adalah seorang buron yang paling dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama Dua tahun, tak kunjung ada perkembangan mengenai keberadaannya.
Harun Masiku ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas.
Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. Kader PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tiga tahun lalu.
Terlebih orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo sudah memberi atensi agar segera mengungkap kasus yang tak kunjung temukan titik cerah.
Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dengan menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. (mdk/ded)
.png)

Berita Lainnya
Komisi IV Usulkan Pemkab Inhil Gunakan e-KTP untuk Berobat
Wakil Ketua DPRD Inhil Minta Semua Desa Siapkan Rumah Isolasi
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Pelantikan Pj Gubri SF Hariyanto
Juni, DPRD Berharap Pemprov Riau Sudah Punya Sekda Definitif
Komisi III DPRD Bengkalis Tinjau Potensi Ekonomi Bersama Kadin Riau: Dorong UMKM dan Kolaborasi Pisang Ekspor ke Malaysia
Pj Gubri Ajak DPRD Riau Saling Berkolaborasi Demi Kemajuan Riau
DPRD Riau Desak Pemprov Cairkan Dana Transfer Daerah
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan Hadiri Apel Operasi Lancang Kuning 2025
14 Desa di Inhil Belum Teraliri Listrik, H Dani M Nursalam Desak PLN Segera Tuntaskan
Pimpinan DPRD Inhil Sambangi Kantor PWI
Anggota DPRD Hadiri Pelepasan Keberangkatan Jemaah Haji Bengkalis
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Rapat Musrenbang RKPD 2024