Pilihan
Buronan KPU Harun Masiku Diduga Lintasi Negara Jalur Tak Resmi
INDOVIZKA.COM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku (HM) masih tidak kunjung ditemukan. Polri menyatakan bahwa sejauh ini Red Notice telah tersebar luas untuk tersangka kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiema.
“Terkait dengan DPO dari HM ya kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara maka HM tersebut pasti terdeteksi,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Ahmad mengatakan, belum ada laporan dari negara lain terkait pergerakan Harun Masiku. Lebih dari itu, Polri masih minim membeberkan informasi perihal pengejaran terhadapnya.
“Sejauh ini red notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia belum menerima respon atau informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kabar mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku berada di Malaysia dan bekerja sebagai marbot di salah satu masjid.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan mendalami berbagai informasi yang beredar, termasuk adanya kabar tersebut.
"Nah, itu juga informasi belum kita (dengar)," kata Alex kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Namun yang pasti, Alex menyatakan KPK masih berupaya untuk mengejar semua DPO KPK termasuk Harun Masiku sampai saat ini.
Tapi intinya semua DPO pasti akan kita cari. Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," ujar Alex.
Diketahui, Harun Masiku adalah seorang buron yang paling dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama Dua tahun, tak kunjung ada perkembangan mengenai keberadaannya.
Harun Masiku ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas.
Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. Kader PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tiga tahun lalu.
Terlebih orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo sudah memberi atensi agar segera mengungkap kasus yang tak kunjung temukan titik cerah.
Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dengan menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. (mdk/ded)
.png)

Berita Lainnya
Soal Tunda Bayar, Dewan Inhil Utus Perwakilan Konsultasi ke Pusat
Pengunjung Mal Bebas Tapi Kutbah di Masjid Dibatasi 10 Menit, Anggota Dewan Ini Protes
Tahun Depan Riau Tiadakan Penghapusan Denda Pajak
Anggota DPRD Inhil Iwan Taruna Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Sialang Panjang
Terkait Libur Sekolah, Ketua Komisi B DPRD Kampar Minta Orang Tua Awasi Anak
Ini Saran DPRD Riau Terkait Relokasi Anggaran APBD untuk Tanggulangi Covid-19
Berikut Rincian 9 Propemperda Yang di Sahkan DPRD Riau Jadi Perda
Dinilai Lamban, Dewan Sorot Kinerja BPOM Inhil Soal Covid-19
Dewan PKB Inhil Serahkan Bilik Sterilisasi untuk Mandah
Jadwal Dinas Pegawai DPRD Riau Dibatasi
Pimpinan DPRD Riau Resmi Dilantik, Kaderismanto Ditunjuk Jadi Ketua
Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis