Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ukui, Barang Bukti 12,64 Gram Diamankan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AN (34) diamankan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (28/1/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Ukui. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tim mengetahui lokasi keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama AN.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik permen merek Hexsos berwarna hijau dan dibalut plastik warna merah. Dari hasil penimbangan, barang haram tersebut memiliki berat kotor 12,64 gram.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial TT, yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO).
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,64 gram
1 plastik permen Hexsos warna hijau
1 plastik warna merah
1 unit handphone Android merek Redmi.
Polres Pelalawan menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan di atasnya dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Cek Pos Pam Operasi Ketupat Lancang Kuning
Pemuda Muhammadiyah Minta Pemkab Inhil Tutup Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadhan
Rumah Yatim Riau Serahkan Bantuan untuk Mutiara, Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Bupati Zukri: Pergantian tahun hendaknya diisi dengan kegiatan berbagi antar sesama, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT
Pemkab Pelalawan bersama Forkopimda Pasang Plang Larangan Membakar Lahan
Wabup Pelalawan Resmi Buka Manasik Haji Tingkat Kabupaten 1447 H/2026 M
Pj Bupati Inhil Hadiri Haul Guru Sekumpul ke-19 di Pondok Pesantren Nurul Muhibbin
KPU Inhu Ambil Dokumen Dalam Kotak Suara yang Tersegel
Resmikan RRJ Desa se-Kabupaten Bengkalis, Kajati Riau Apresiasi Bupati Kasmarni
Hasil Survei LSI Terbaru Paslon Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto Melaju di Angka 45,5 Persen, Nawaitu Stagnan dan Suwai Terjun bebas
Hipmawan Mini Soccer 2025 Usai, Ketua Hipmawan Angkat Topi untuk Dukungan Semua Pihak
Pj Gubri SF Hariyanto Bersama UAS Resmikan Pesantren Ma'had Islam Riau