Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ukui, Barang Bukti 12,64 Gram Diamankan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AN (34) diamankan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (28/1/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Ukui. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tim mengetahui lokasi keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama AN.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik permen merek Hexsos berwarna hijau dan dibalut plastik warna merah. Dari hasil penimbangan, barang haram tersebut memiliki berat kotor 12,64 gram.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial TT, yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO).
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,64 gram
1 plastik permen Hexsos warna hijau
1 plastik warna merah
1 unit handphone Android merek Redmi.
Polres Pelalawan menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan di atasnya dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab dan Kejari Pelalawan Tandatangani MoU, Perkuat Pendampingan Hukum
Tak Lulus Seleksi Administrasi, 1.063 Peserta CASN Riau Ajukan Sanggahan
Closing Sunatan Akhir Tahun, dr Rano Sebut Siap Bersinergi Dengan Siapapun di 2023
Peredaran Narkoba di Rohul Kini Mulai Manfaatkan Situasi Pandemi Corona
Bupati Inhil Muhammad Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Inhil 2023
Berstatus Penyintas, Kapolres Siak Akhirnya Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19
Gubri Beri Bonus Rp1 Miliar kepada Leani, Peraih Medali Emas Paralimpiade Tokyo 2020
Kunker ke Kuansing, Danrem 031/WB Pekanbaru Terima Gelar Rang Sumondo Panglimo Kayo
Satgas TMMD ke 111 di Pelangiran Perkenalkan Diri Sebelum Memulai Kegiatan
Hujan dan Angin Kencang Melanda Kampar, Masyarakat dan Polisi Berjibaku Bersihkan 6 Pohon Tumbang
Pascalebaran, Wabup Rohul Minta ASN Tingkatkan Kinerja
Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR dari Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho ke Letkol Czi Satriady Prabowo