Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Tersangka Pencurian Sawit Dibekuk di Langgam
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Aparat Polres Pelalawan melalui Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di areal kebun PT MUP Afdeling IV Blok D 07 C, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Dua tersangka berinisial S (35) dan KH (31) diamankan pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.
Kapolsek Langgam Iptu Jerry Sinaga SH menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan pihak keamanan PT MUP yang lebih dahulu mengamankan kedua pelaku saat diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lokasi kebun perusahaan. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Langgam langsung menuju tempat kejadian dan membawa kedua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua pelaku diketahui merupakan warga Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam, satu buah egrek, serta 36 tandan buah kelapa sawit. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp2.358.765.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Langgam menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha di wilayah hukum Pelalawan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langgam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/II/2026/SPKT/Polsek Langgam/Polres Pelalawan/Polda Riau. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pencurian atau kejahatan lainnya, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Jaringan Pengedar Narkoba Asal Riau Ditangkap
Nekat Jual Shabu di Bulan Puasa, Kakek Asal Meranti Ditangkap Polres Bengkalis
Pengadilan Negeri Tembilahan Kabulkan Pra Peradilan Terhadap IMA
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Ditanya Soal Pembebasan 8 Penyelundup Rokok Ilegal, Kepala BC Tembilahan Enggan Berkomentar
Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Plt Kadis PUPR Pelalawan
Helmi Burman Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
Seorang Pelaku Penjambretan di Jalan Trimas Diamankan Polisi
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
Gangguan Kamtibmas di Kepulauan Meranti Turun 13,6 Persen