Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dua Tersangka Pencurian Sawit Dibekuk di Langgam
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Aparat Polres Pelalawan melalui Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di areal kebun PT MUP Afdeling IV Blok D 07 C, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Dua tersangka berinisial S (35) dan KH (31) diamankan pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.
Kapolsek Langgam Iptu Jerry Sinaga SH menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan pihak keamanan PT MUP yang lebih dahulu mengamankan kedua pelaku saat diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lokasi kebun perusahaan. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Langgam langsung menuju tempat kejadian dan membawa kedua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua pelaku diketahui merupakan warga Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam, satu buah egrek, serta 36 tandan buah kelapa sawit. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp2.358.765.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Langgam menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha di wilayah hukum Pelalawan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langgam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/II/2026/SPKT/Polsek Langgam/Polres Pelalawan/Polda Riau. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pencurian atau kejahatan lainnya, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
SU Digerebek Warga Hendak Mesum di Kebun Sawit
Berakhir di 25 TKP, 4 Komplotan Jambret Diringkus Polsek Bukit Raya
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Kejati Riau Kantongi Tersangka Baru Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
1.135 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi, Salah Satu Pemiliknya Meneger Tempat Karaoke
Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Dipanggil Kejagung Terkait Duta Palma
Besi Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR-PKPP Riau Lapor ke Polisi
Dua Orang Ninja Sawit Ditangkap Warga Saat Mencuri Buah Sawit Kelompok Tani
Densus Duga Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman terkait Sikap soal Papua