Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
INDOVIZKA.COM - Anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan guru agama sekolah dasar di Aceh Utara, bertambah menjadi 16 orang. Sebelumnya, dari tujuh anak yang digali keterangan oleh polisi, hanya empat anak kemudian diketahui sebagai korban dari aksi bejat pelaku berinisial M (sebelumnya ditulis S) tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, penambahan korban ini setelah polisi menemui guru dan orang tua murid di sekolah tempat M (43) mengajar.
Kami mendapatkan informasi tambahan untuk kelengkapan alat bukti dalam proses penyidikan, jadi total sudah kami dapatkan 16 korban yang juga telah dilakukan pencabulan oleh pelaku," kata Agus, Jumat (7/4).
Agus berharap masyarakat yang merasa anak-anaknya menjadi korban segera melapor ke Polres Aceh Utara.
Sehingga kami mendapat keterangan tambahan atas aksi pelaku. Korban juga akan mendapatkan trauma healing oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara," ujarnya.
Pelaku M ditangkap Polres Aceh Utara pada Rabu (29/3) malam, setelah polisi menerima laporan dari para orang tua korban.
Dari pemeriksaan, terungkap pelecehan seksual terhadap para korban itu dilakukan pelaku sejak tahun 2021 hingga Maret 2023.
Kejahatan seksual ini dilakukan M saat mengajar di sekolah. Dia memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya, kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk di pangkuan pelaku. Saat itulah M diduga meraba kemaluan siswinya.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam agar korban tidak memberi tahu teman dan keluarganya.
"Pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat," jelas Agus.
Berita Lainnya
Kadernya Viral Aniaya Pelajar, Ketua PDIP Sumut Minta Maaf
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI Viral
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Hakim Tolak Keberatan Yan Prana, Perintahkan JPU Hadirkan Saksi
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
Kadernya Viral Aniaya Pelajar, Ketua PDIP Sumut Minta Maaf
Usai Tebas Kepala Istri dengan Kampak, Pria Ini Bacok Tangan Sendiri
Polresta Pekanbaru Musnahkan 6,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Waspada, Penipuan Perumahan Berkedok Syariah Lagi Marak
Pelaku Rokok Ilegal Hirup Udara Segar, BC Tembilahan Diduga Main Mata
3 Tahun Jadi Buronan, Keberadaan Harun Tersangka Kasus Suap Terungkap