Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
INDOVIZKA.COM - Anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan guru agama sekolah dasar di Aceh Utara, bertambah menjadi 16 orang. Sebelumnya, dari tujuh anak yang digali keterangan oleh polisi, hanya empat anak kemudian diketahui sebagai korban dari aksi bejat pelaku berinisial M (sebelumnya ditulis S) tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, penambahan korban ini setelah polisi menemui guru dan orang tua murid di sekolah tempat M (43) mengajar.
Kami mendapatkan informasi tambahan untuk kelengkapan alat bukti dalam proses penyidikan, jadi total sudah kami dapatkan 16 korban yang juga telah dilakukan pencabulan oleh pelaku," kata Agus, Jumat (7/4).
Agus berharap masyarakat yang merasa anak-anaknya menjadi korban segera melapor ke Polres Aceh Utara.
Sehingga kami mendapat keterangan tambahan atas aksi pelaku. Korban juga akan mendapatkan trauma healing oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara," ujarnya.
Pelaku M ditangkap Polres Aceh Utara pada Rabu (29/3) malam, setelah polisi menerima laporan dari para orang tua korban.
Dari pemeriksaan, terungkap pelecehan seksual terhadap para korban itu dilakukan pelaku sejak tahun 2021 hingga Maret 2023.
Kejahatan seksual ini dilakukan M saat mengajar di sekolah. Dia memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya, kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk di pangkuan pelaku. Saat itulah M diduga meraba kemaluan siswinya.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam agar korban tidak memberi tahu teman dan keluarganya.
"Pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat," jelas Agus.
.png)

Berita Lainnya
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Inhil Ditangkap Polisi
10 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Rumbai Berhasil di Ringkus
Wakil Presiden PT Wasco 8 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jalan Bengkalis
Perkosa Anak Tersangka, Kapolsek Akhirnya Dipecat
Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri, Kesal Sering Menangis
Transaksi Sabu, Pria 23 Tahun Ditangkap Polisi Inhil di TKP
Satpol PP Siak Grebek Toko Kelontong Jual Miras di Bungaraya
Kejari Rohil Terima Penyerahan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 5,8 Miliar
Pendemo Kembali Minta Kejati Riau Periksa Gubernur Syamsuar
Kejati Segera Tentukan Sikap Atas Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
H Permata Tewas Ditembak Petugas BC Tembilahan di Perairan Sungai Bela
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi