Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
PEKANBARU - Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran 20 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. Barang haram itu dibawa dari Malaysia.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy, mengatakan, pengungkapan dilakukan Sabtu (8/8/2020). "Sabtu sore, kita berhasil gagalkan 20 Kg sabu dan ekstasi 10 ribu," ujar Kenedy, Ahad (9/8/2020).
Kenedy mengatakan, narkotika diduga masuk dari Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis. Barang bukti sabu dikemas dalam bungkusan teh Cina warna hijau.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sabu dan pil ekstasi dibawa jaringan internasional. "Jaringan Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru," kata Kenedy.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin, menyebutkan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, Jumat (31/7/2020). Disebuktkan, narkotika dikirim dari Malaysia melalui jalur laut di Kabupaten Bengkalis.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan. Menurun Khodirin, tim selama tiga hari melakukan penyelidikan di Negeri Junjungan.
Pada Senin (3/8/2020) pukul 03.20 WIB, ada satu unit speadboat masuk ke pelabuhan rakyat di daerah Pambang, Bengkalis. Setelah ditunggu ternyata speedboat itu tidak bersandar dan kembali ke tengah laut.
Tim tetap melakukan pemantauan dan akhirnya pada Jumat (7/8/2020), sebuah speedboat bersandar di pelabuhan rakyat. Tim menunggu penjemput sabu dan ekstasi itu.
Pada Sabtu (8/8/2020), diketahui ada seorang pria mengendarai sepeda motor datang ke pelabuhan. Namun, pria itu kabur setelah mengetahui keberadaan petugas BNNP Riau. "Barang bukti dibuang di Jalan Lembaga," ungkap Khodirin.
Petugas BNNP Riau dibantu Polres Bengkalis mengamankan tempat pembuangan barang bukti. Sementara, pelaku tak kunjung kembali hingga akhirnya petugas membawa barang bukti ke Kantor BNNP Riau.
.png)

Berita Lainnya
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP
Terjerat Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp. 6,79 Miliar, Mantan Manager Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru Diamankan Polda Riau
Kejari Geledah Kantor PUPR Inhil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Oknum Petugas Lapas Tembilahan Halangi Tugas Wartawan
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang
Golkar Dorong Pemerintah Masukan RUU ITE dalam Prolegnas 2021
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan
Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa, Kades & Bendahara Ditahan Kejari
KKSS Batam Akan Tuntut 'Penembak' Haji Permata, Masrur Amin : Kami Tidak Tinggal Diam
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan