Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
PEKANBARU - Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran 20 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. Barang haram itu dibawa dari Malaysia.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy, mengatakan, pengungkapan dilakukan Sabtu (8/8/2020). "Sabtu sore, kita berhasil gagalkan 20 Kg sabu dan ekstasi 10 ribu," ujar Kenedy, Ahad (9/8/2020).
Kenedy mengatakan, narkotika diduga masuk dari Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis. Barang bukti sabu dikemas dalam bungkusan teh Cina warna hijau.
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
- Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
Sabu dan pil ekstasi dibawa jaringan internasional. "Jaringan Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru," kata Kenedy.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin, menyebutkan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, Jumat (31/7/2020). Disebuktkan, narkotika dikirim dari Malaysia melalui jalur laut di Kabupaten Bengkalis.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan. Menurun Khodirin, tim selama tiga hari melakukan penyelidikan di Negeri Junjungan.
Pada Senin (3/8/2020) pukul 03.20 WIB, ada satu unit speadboat masuk ke pelabuhan rakyat di daerah Pambang, Bengkalis. Setelah ditunggu ternyata speedboat itu tidak bersandar dan kembali ke tengah laut.
Tim tetap melakukan pemantauan dan akhirnya pada Jumat (7/8/2020), sebuah speedboat bersandar di pelabuhan rakyat. Tim menunggu penjemput sabu dan ekstasi itu.
Pada Sabtu (8/8/2020), diketahui ada seorang pria mengendarai sepeda motor datang ke pelabuhan. Namun, pria itu kabur setelah mengetahui keberadaan petugas BNNP Riau. "Barang bukti dibuang di Jalan Lembaga," ungkap Khodirin.
Petugas BNNP Riau dibantu Polres Bengkalis mengamankan tempat pembuangan barang bukti. Sementara, pelaku tak kunjung kembali hingga akhirnya petugas membawa barang bukti ke Kantor BNNP Riau.
Berita Lainnya
Nekat Jual Shabu di Bulan Puasa, Kakek Asal Meranti Ditangkap Polres Bengkalis
Penyeludupan 102.820 ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Satpol Airud Polres Inhil
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Warga Rumbai dalam Parit Penuh Sampah
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Perampok Bersenja Bikin Resah Warga, Kapolda Sebut Identitas Pelaku
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
Menjambret, Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
Keroyok Pekerja Sortasi PT Tasma Puja, Dua Warga Kampar Ditangkap Polisi
Terjerat Bantu Kasus Korupsi 46 Bank BNI , Notaris Seniori di Pekanbaru Divonis 14 Bulan Penjara