Pilihan
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
PEKANBARU - Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran 20 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. Barang haram itu dibawa dari Malaysia.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy, mengatakan, pengungkapan dilakukan Sabtu (8/8/2020). "Sabtu sore, kita berhasil gagalkan 20 Kg sabu dan ekstasi 10 ribu," ujar Kenedy, Ahad (9/8/2020).
Kenedy mengatakan, narkotika diduga masuk dari Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis. Barang bukti sabu dikemas dalam bungkusan teh Cina warna hijau.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sabu dan pil ekstasi dibawa jaringan internasional. "Jaringan Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru," kata Kenedy.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin, menyebutkan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, Jumat (31/7/2020). Disebuktkan, narkotika dikirim dari Malaysia melalui jalur laut di Kabupaten Bengkalis.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan. Menurun Khodirin, tim selama tiga hari melakukan penyelidikan di Negeri Junjungan.
Pada Senin (3/8/2020) pukul 03.20 WIB, ada satu unit speadboat masuk ke pelabuhan rakyat di daerah Pambang, Bengkalis. Setelah ditunggu ternyata speedboat itu tidak bersandar dan kembali ke tengah laut.
Tim tetap melakukan pemantauan dan akhirnya pada Jumat (7/8/2020), sebuah speedboat bersandar di pelabuhan rakyat. Tim menunggu penjemput sabu dan ekstasi itu.
Pada Sabtu (8/8/2020), diketahui ada seorang pria mengendarai sepeda motor datang ke pelabuhan. Namun, pria itu kabur setelah mengetahui keberadaan petugas BNNP Riau. "Barang bukti dibuang di Jalan Lembaga," ungkap Khodirin.
Petugas BNNP Riau dibantu Polres Bengkalis mengamankan tempat pembuangan barang bukti. Sementara, pelaku tak kunjung kembali hingga akhirnya petugas membawa barang bukti ke Kantor BNNP Riau.
.png)

Berita Lainnya
Pasutri Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Kejati Kawal Pembangunan Jalan Tol di Riau
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK
Diduga Edarkan Ganja, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pria di BTN Lama Pangkalan Kerinci
Viral Oknum Polisi Rohul Banting Warga, Kapolres Berikan Penjelasan
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi Inhil, Polda Riau Didesak Tahan Plt Bupati Bengkalis
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
Sempat Duel Dengan Korban, Pelaku Curas Toko Siang Malam Diringkus Polisi
Abu Janda Dilaporkan soal 'Islam Arogan', Golkar: Harus Banyak Ngaji Lagi
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri