Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
PEKANBARU - Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran 20 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. Barang haram itu dibawa dari Malaysia.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy, mengatakan, pengungkapan dilakukan Sabtu (8/8/2020). "Sabtu sore, kita berhasil gagalkan 20 Kg sabu dan ekstasi 10 ribu," ujar Kenedy, Ahad (9/8/2020).
Kenedy mengatakan, narkotika diduga masuk dari Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis. Barang bukti sabu dikemas dalam bungkusan teh Cina warna hijau.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sabu dan pil ekstasi dibawa jaringan internasional. "Jaringan Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru," kata Kenedy.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin, menyebutkan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, Jumat (31/7/2020). Disebuktkan, narkotika dikirim dari Malaysia melalui jalur laut di Kabupaten Bengkalis.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan. Menurun Khodirin, tim selama tiga hari melakukan penyelidikan di Negeri Junjungan.
Pada Senin (3/8/2020) pukul 03.20 WIB, ada satu unit speadboat masuk ke pelabuhan rakyat di daerah Pambang, Bengkalis. Setelah ditunggu ternyata speedboat itu tidak bersandar dan kembali ke tengah laut.
Tim tetap melakukan pemantauan dan akhirnya pada Jumat (7/8/2020), sebuah speedboat bersandar di pelabuhan rakyat. Tim menunggu penjemput sabu dan ekstasi itu.
Pada Sabtu (8/8/2020), diketahui ada seorang pria mengendarai sepeda motor datang ke pelabuhan. Namun, pria itu kabur setelah mengetahui keberadaan petugas BNNP Riau. "Barang bukti dibuang di Jalan Lembaga," ungkap Khodirin.
Petugas BNNP Riau dibantu Polres Bengkalis mengamankan tempat pembuangan barang bukti. Sementara, pelaku tak kunjung kembali hingga akhirnya petugas membawa barang bukti ke Kantor BNNP Riau.
.png)

Berita Lainnya
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
Edarkan Uang Palsu, Warga Batang Tuaka Diamankan Polisi
Polda Riau Berhasil Sita 4 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing
Cekcok dengan Pacar, Wanita di Inhil Ditemukan Tewas Gantung Diri
Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Bernilai Belasan Juta Rupiah, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap
Korupsi Dana Desa 2018, Kades Ini Ditahan Jaksa
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil
Kapolda Pastikan Perayaan Natal di Riau Aman
Curi Kabel Perusahaan, Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Polisi