Pilihan
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
PEKANBARU - Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran 20 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. Barang haram itu dibawa dari Malaysia.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy, mengatakan, pengungkapan dilakukan Sabtu (8/8/2020). "Sabtu sore, kita berhasil gagalkan 20 Kg sabu dan ekstasi 10 ribu," ujar Kenedy, Ahad (9/8/2020).
Kenedy mengatakan, narkotika diduga masuk dari Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis. Barang bukti sabu dikemas dalam bungkusan teh Cina warna hijau.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sabu dan pil ekstasi dibawa jaringan internasional. "Jaringan Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru," kata Kenedy.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin, menyebutkan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, Jumat (31/7/2020). Disebuktkan, narkotika dikirim dari Malaysia melalui jalur laut di Kabupaten Bengkalis.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan. Menurun Khodirin, tim selama tiga hari melakukan penyelidikan di Negeri Junjungan.
Pada Senin (3/8/2020) pukul 03.20 WIB, ada satu unit speadboat masuk ke pelabuhan rakyat di daerah Pambang, Bengkalis. Setelah ditunggu ternyata speedboat itu tidak bersandar dan kembali ke tengah laut.
Tim tetap melakukan pemantauan dan akhirnya pada Jumat (7/8/2020), sebuah speedboat bersandar di pelabuhan rakyat. Tim menunggu penjemput sabu dan ekstasi itu.
Pada Sabtu (8/8/2020), diketahui ada seorang pria mengendarai sepeda motor datang ke pelabuhan. Namun, pria itu kabur setelah mengetahui keberadaan petugas BNNP Riau. "Barang bukti dibuang di Jalan Lembaga," ungkap Khodirin.
Petugas BNNP Riau dibantu Polres Bengkalis mengamankan tempat pembuangan barang bukti. Sementara, pelaku tak kunjung kembali hingga akhirnya petugas membawa barang bukti ke Kantor BNNP Riau.
.png)

Berita Lainnya
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M
6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal
Ungkap Penyebab Kematian Ustad Maaher At-Thuwailibi, Hari Ini Komnas HAM Panggil Petinggi Polri
Dituduh Mencuri Padahal Kerjakan Lahan Tidak Sengeketa, Syahrul Anwar Masukkan Laporan Balik
Jual Narkoba, Gadis Remaja di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pria Cabul di Rohil Ditangkap Polisi
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Helmi Burman Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
Aksi Premanisme Dilengkapi Senjata Tajam Bikin Warga Sincalang Resah