Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Narkoba dan Langgar Disiplin, 4 Anggota Polres Siak Dipecat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepala Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau, AKBP Gunar Rahardianto, mengungkapkan pada 2021 ada satu personel di wilayah kesatuannya yang sudah diberhentikan secara tidak hormat (PDTH) alias dipecat dan tiga lainnya segera dipecat karena melakukan pelanggaran.
"Anggota yang di-PDTH untuk 2021 yang sudah kami laksanakan upacaranya ada satu orang, ini karena banyak masalahnya melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana," kata dia di Siak, Riau, Sabtu (1/1).
Selain itu, lanjutnya, akan ada tiga polisi lagi yang juga akan dipecat dan sudah ada putusan sidang kode etiknya. Namun untuk upacara pemberhentian pihaknya masih menunggu surat keputusan dari kepala Kepolisian Daerah Riau.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Ada juga satu lagi anggota yang sekarang sedang menjalani sidang kode etik. Menurut dia, rata-rata permasalahan anggota ini terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Kami sudah berkomitmen tidak ada ampun bagi anggota yang bermasalah dengan narkoba. Kami akan ambil tindakan tegas," ujarnya.
"Tolong ingatkan kami untuk menjadi lebih baik lagi demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta meningkatkan kwalitas pelayanan tentunya lebih baik dari sebelumnya," kata dia.
Polres Siak mencatat angka kejahatan di wilayahnya pada 2021 menurun dibanding 2020, yakni sebanyak 20 persen dari 478 kasus menjadi 382 kasus. Dari semua kasus yang ada pada tahun 2021 itu dialami juga peningkatan persentase penyelesaian perkara dibanding sebelumnya.
.png)

Berita Lainnya
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
Waspada, Penipuan Perumahan Berkedok Syariah Lagi Marak
1 Pria dan 3 Orang Wanita Diduga Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Aset Rp57,7 M Disita, Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
Pasangan Ini Terjaring Razia di Kamar Wisma, Ada Bong Sabu dan Tisu Magic
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap
1.135 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi, Salah Satu Pemiliknya Meneger Tempat Karaoke