Pilihan
Kejari Pelalawan Klarifikasi Isu 35 Tahanan Kabur, Hanya Satu Tersangka Narkotika yang Melarikan Diri
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Seorang tahanan kasus tindak pidana narkotika dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tahanan yang kabur diketahui bernama TONI alias ACONG Bin JOLLY (39), warga Dusun Simundam Selatan RT 007 RW 001 Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Ia merupakan tahanan jaksa dalam perkara tindak pidana narkotika dan baru saja menjalani sidang putusan sebelum melarikan diri.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, Pajri Aef Sanusi, SH, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa tahanan melarikan diri dari ruang sel tunggu setelah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Pelalawan.
“Benar, satu orang tahanan kasus narkotika melarikan diri usai sidang putusan. Saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu tahanan berada dalam pengawasan dan pengawalan personel TNI yang bertugas melakukan pengamanan di lingkungan pengadilan. Tahanan diduga melarikan diri setelah sempat bertemu istrinya dan berbuka puasa.
Setelah menerima laporan kejadian, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Pelalawan dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Tim gabungan dari Kejaksaan, TNI, dan Polri kemudian melakukan penyisiran di sekitar area pengadilan hingga ke wilayah Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Aparat juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Makmur serta masyarakat setempat guna memperluas pencarian.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait kaburnya 35 tahanan adalah tidak benar.
“Perlu kami luruskan, yang melarikan diri hanya satu orang, bukan puluhan seperti isu yang berkembang,” tegasnya.
Hingga Rabu malam, tim gabungan masih terus melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian tahanan tersebut.
Aparat juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melapor kepada pihak berwajib guna mempercepat proses penangkapan kembali.
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Umumkan Penerimaan CPNS dan PPPK 2024
Sat Resnarkoba Tangkap Pengedar dan Istri Bandar Narkoba
Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Abdimas Segera Disidangkan
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Kejuaraan Nasional "KASAU TAEKWONDO CHAMPIONSHIP 2026"
Bupati dan Wabup Hadiri Gerakan Pangan Murah, Upaya Stabilkan Harga dan Pasokan Pangan
Pamsimas 2022 di Kelurahan Pulau Terealisasi, Ini Ucapan Plt Lurah
Dirikan Posko Pengungsian, TNI/Polri Bantu Evakuasi Barang Warga Terdampak Banjir
Bawa Sejumlah Pejabat Kampar, Kamsol Hadiri Pengukuhan Pengurus KBKK Kepri di Batam
Ribuan Masyarakat Berbondong-bondong ke Arena Kampanye Fermadani di Desa Air Tawar
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dan Lencana Alumni Kehormatan IPDN
Pimpinan DPRD Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi Minta Pemko Pekanbaru Bangun Median Jalan Hangtuah
Mhd Jahari Sitepu Sidak Imigrasi Bengkalis