Kejari Pelalawan Klarifikasi Isu 35 Tahanan Kabur, Hanya Satu Tersangka Narkotika yang Melarikan Diri


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Seorang tahanan kasus tindak pidana narkotika dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tahanan yang kabur diketahui bernama TONI alias ACONG Bin JOLLY (39), warga Dusun Simundam Selatan RT 007 RW 001 Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Ia merupakan tahanan jaksa dalam perkara tindak pidana narkotika dan baru saja menjalani sidang putusan sebelum melarikan diri.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, Pajri Aef Sanusi, SH, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa tahanan melarikan diri dari ruang sel tunggu setelah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Pelalawan.

“Benar, satu orang tahanan kasus narkotika melarikan diri usai sidang putusan. Saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu tahanan berada dalam pengawasan dan pengawalan personel TNI yang bertugas melakukan pengamanan di lingkungan pengadilan. Tahanan diduga melarikan diri setelah sempat bertemu istrinya dan berbuka puasa.

Setelah menerima laporan kejadian, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Pelalawan dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Tim gabungan dari Kejaksaan, TNI, dan Polri kemudian melakukan penyisiran di sekitar area pengadilan hingga ke wilayah Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Aparat juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Makmur serta masyarakat setempat guna memperluas pencarian.

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait kaburnya 35 tahanan adalah tidak benar.

“Perlu kami luruskan, yang melarikan diri hanya satu orang, bukan puluhan seperti isu yang berkembang,” tegasnya.

Hingga Rabu malam, tim gabungan masih terus melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian tahanan tersebut.

Aparat juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melapor kepada pihak berwajib guna mempercepat proses penangkapan kembali.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar