Pilihan
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
JAKARTA,INDOVIZKA.COM– PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar Senin (9/3/2026).
Jumlah tersebut setara dengan 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang tercatat sebesar Rp20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan keputusan pembagian dividen tersebut mencerminkan komitmen perseroan untuk terus memberikan nilai optimal kepada para pemegang saham, sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.
“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Selain dividen, para pemegang saham juga menyetujui penggunaan 35 persen dari laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Buyback akan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal.
Okki menjelaskan, langkah buyback ini menjadi salah satu instrumen perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan.
“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perseroan, sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” katanya.
Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock). Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, serta dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi pegawai dan/atau pengurus perseroan.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik Badan Pengelola BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi tersebut dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Menurut Okki, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan perseroan terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya. Di antaranya pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, serta penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026.
Rapat juga memberikan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027.
Selain itu, RUPST turut menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta penegasan kembali pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.
Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST tersebut diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis BNI sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompetitif.
Dengan strategi penguatan permodalan, tata kelola yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, BNI optimistis dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
.png)

Berita Lainnya
BLT Rp600.000 untuk UMKM Hingga Nelayan Cair Bulan Ini
Studi Indef: Subsidi Minyak Goreng Kemasan Tidak Tepat Sasaran
Cara Memulai Bisnis Online untuk Pemula
Minyak Goreng di Tembilahan Langka, Disperindag Angkat Bicara
Okejek Duble Promo, Cashback 1.500 dan 30 Persen
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru 2023, DPRD Riau Minta Disperindag Tinjau Sembako
Solar Langka Bisa Berimbas pada Kenaikan Harga Bahan Pokok
Stok Gas Elpiji Dipastikan Masih Aman di Riau
Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
Waduh, Harga Sawit di Riau Turun Lagi jadi Rp2.571,31 per Kg Pekan Ini
Kemenkeu Blokir Sementara Anggaran Kementerian/Lembaga Rp39 Triliun, Kenapa?
Harga Bawang Merah di Inhil Naik Jelang Tahun Baru 2020