Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dinilai Sering Mempermalukan Nasabah, Masyarakat Riau Diminta Tidak Mengunakan Jasa Pinjol
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil berpesan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). Pasalnya disamping memiliki bunga yang tinggi, menurutnya pinjol juga dianggap kejam karena belum jatuh tempo sudah ditagih. Tidak hanya itu pinjol bahkan juga kerap mempermalukan nasabahnya. Oleh karenanya ia meminta kepada masyarakat untuk memberitahukan kepada keluarganya untuk tidak menggunakan jasa pinjol, terutama pinjol yang ilegal.
Hal ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil usai penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat se-Provinsi Riau tahun 2021 di Gedung Sri Bunga Tanjung Kota Dumai, Kamis (2/9/2021).
"Memang cara minjamnya mudah sekali, tetapi setelah itu belum jatuh tempo mereka sudah menagih. Bunganya hampir 100 persen, bahkan jika terlambat membayar, mereka kerap mempermalukan nasabah seperti dipanggil penipu dan kata-kata yang tidak wajar lainnya," jelas Sofyan.
Dengan diberikannya sertifikat tanah kepada masyarakat, ia berharap itu bisa dimanfaatkan sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang kepada rentenir atau menggunakan jasa pinjol lainnya untuk meminjam uang.
Sertifikat tanah tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin membuka usaha yakni dijadikan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman di bank yang menurutnya memiliki bunga jauh lebih kecil dibandingkan rentenir atau pinjol.
Dengan begitu, Sofyan Djalil meminta masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah dari pemerintah untuk bisa menjaga sertipikat dan lahannya, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.
"Jagalah sertifikat tanah ini dengan baik, simpan baik-baik, manakala dibutuhkan sertipikat ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Pelalawan Sebar Surat Edaran Kegiatan Selama Ramadan
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Pasar Sorek Satu, Empat Pelaku Diamankan
Kodim 0314 Inhil Lepas 35 Tamtama ke Satuan Cabang
Seminggu Jelang Ramadan, Sebagian Harga Kebutuhan Pokok Fluktuatif
Sampah Masih Menumpuk, Dinas Teknis Diminta Tambah Armada Sewa
Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
Respon Keluhan Nelayan, Kapolda Riau Kerahkan Bantuan Dua Kapal Polairud ke Bagansiapiapi
H Dani Daftarkan Diri, Agus Salim: PPP dan PKB Inhil Saudara Kandung
Ingatkan Pentingnya Jaminan Keselamatan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialiasi ke Desa Sanglar
Mengenang Masa Gubernur Riau dan Dirjen Pernah Panen Raya Padi di Desa Kuala Sebatu
Bupati Bengkalis Terima Dua Penghargaan dari Kemenkeu RI
Sampah Masih Menumpuk, Dinas Teknis Diminta Tambah Armada Sewa