Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pelaku Pencurian Sawit 180 Kg Ditangkap, Polsek Bunut Lakukan Penahanan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Jajaran Polsek Bunut, di bawah naungan Polres Pelalawan, mengamankan seorang pria berinisial H (45), warga Rawang Empat, Kabupaten Pelalawan, atas dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di area PT Serikat Putra.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait aksi pencurian tersebut. Pelaku sebelumnya diamankan oleh tim patroli perusahaan saat beraksi di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/4/2026),tepatnya di Blok A12 areal perkebunan PT Serikat Putra. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui mengambil sebanyak delapan tandan buah kelapa sawit dengan total berat sekitar 180 kilogram.
“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah keranjang rotan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian,” ujar Kapolsek.Rabu(8/4/2026)
Laporan polisi terkait kejadian ini dibuat oleh perwakilan perusahaan berinisial T.B.A. Akibat peristiwa tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil sebesar Rp618.699.
Lebih lanjut, AKP Arinal Fazri menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Bunut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah saksi dari karyawan PT Serikat Putra turut membantu proses pengamanan pelaku di lokasi kejadian. Barang bukti yang ditemukan juga telah diamankan guna kepentingan penyidikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Pelalawan, untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, terutama pencurian yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta upaya pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bunut,” tutup Kapolsek.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Zukri:Pawai Budaya Merupakan Wujud Keberagaman dan Kekayaan Budaya yang Dimiliki Kabupaten Pelalawan
UKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 PesertaUKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 Peserta
Cetak Kebun Gagal dan Alihkan Tanah Negara, PTPN V Dilaporkan ke KPK
Bantuan Walikota Diberikan Lagi, Warga Korban Banjir: Bohong Mereka, Malahan Kami Kena Tegur
Pengelola Mal di Pekanbaru Mengaku Berat Tutup 3 Hari, Tapi harus Ikut Aturan
Raja Isyam Azwar Jadi Plt Ketua PWI Riau, Zufra Irwan Plt Ketua Dewan Kehormatan
Gajah Betina Tua Memasuki Perkebunan Warga di Riau
Sekda Minta BPR Pekanbaru Kejar Piutang Sebesar Rp2,3 Miliar
Usai Aksi Demo Mahasiswa, Wabup Kampar Siap Hadir Dialog Terbuka dan Tidak Ada Pengamanan Khusus dari Polres
Hari Pertama Kerja, Gubri Abdul Wahid Tinjau Banjir di Kampar
Kadin Riau Bantu Puluhan Tabung Oksigen untuk RSUD Puri Husada Tembilahan
Pengurus KKSS Kecamatam Keritang Resmi Dilantik