Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Inhil Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB
INDOVIZKA.COM- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengeluarkan pernyataan terkait rencana beberapa kabupaten/kota di Riau yang mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, Kabupaten Inhil dalam waktu dekat belum akan mengajukan usulan pemberlakuan PSBB.
Meski kondisi saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhil mengalami peningkatan hingga 7 orang. Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Inhil dianggap masih belum memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kesehatan.
Dalam aturan tersebut, diungkapkan Bupati, jelas, salah satu kriteria pengajuan usulan PSBB harus daerah dengan transmisi lokal atau zona merah. Yang mana, di daerah tersebut telah terjadi penularan generasi kedua dan ketiga.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Sementara, pasien positif Covid-19 kita ketahui semuanya tertular dari luar Inhil dan sampai saat ini belum ada penularan oleh pasien positif terhadap kontak erat setelah dilakukan uji SWAB," tutur Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dalam rapat evaluasi di kediaman dinas Bupati, Tembilahan, Jumat (8/5/2020).
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, pada prinsipnya Kabupaten Inhil telah menerapkan kebijakan yang hampir menyerupai PSBB, seperti halnya peliburan sekolah, pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, baik kegiatan keagamaan maupun sosial lainnya.
"Kebijakan bahkan sejak awal sudah kita ambil. Imbauan terkait jangan berkerumun atau menimbulkan keramaian, libur sekolah hingga pembatasan jumlah penumpang dalam moda transportasi umum," ungkap Bupati.
Bupati mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten Inhil bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil untuk tidak mengajukan usulan pemberlakuan PSBB saat ini, telah melalui kajian yang matang. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan jika nantinya PSBB akan diberlakukan.
"Semua tergantung kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kalau memang setelah melalui proses kajian, Inhil memenuhi kriteria PSBB, maka langkah itu akan kita ambil dengan pengajuan usulan ke Kemenkes," pungkas Bupati.
Bupati mengungkapkan, dilihat dari aspek keuangan dan infrastruktur, Kabupaten Inhil sudah cukup siap dengan skenario penanganan Covid-19 sekalipun melalui pemberlakuan PSBB.
"Persediaan anggaran penanganan covid sudah ada hasil rekofusing tahap pertama. Infrastruktur seperti ruang isolasi tambahan khusus pasien Covid-19 juga akan segera difungsikan. Saat ini, TPU khusus jenazah pasien Covid-19 juga tengah dibangun. Artinya, secara umum kita sudah siap," tandas Bupati.
Dalam rapat evaluasi kala itu, turut hadir Ketua PKK kabupaten Indragiri Hilir, para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, yakni Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Ketua DPRD Inhil dan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil serta beberapa unsur gugus tugas dan tim medis.
Diskominfops
.png)

Berita Lainnya
Bupati Sosialisakan Program Stunting Terintegrasi di Inhil
Bahas Soal HKBP, Bupati Inhil Gelar Pertemuan dengan Tokoh Agama dan Masyarakat
Bupati Inhil Serahkan SK P3K Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022
Inhil Perkenalkan Potensi Unggulan ke Dunia
DP2KBP3A Taja Bimtek Kader Institusi Masyarakat Pedesaan, Operator New Siga, Tim Pendamping Keluarga Dan Pengukuhan Duta Genre
Mantab! Riau Ranking 1 Tingkat Kesembuhan positif Pasien Covid-19 se-Indonesia
97 Pejabat Eselon III Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Bupati Inhil H.Herman Dan Wakil Bupati Yuliantini Bersama Gubernur Dan Bupati/Walikota Se-Riau Jalani Prosesi Tepuk Tepung Tawar
Mulai Bekerja di Kantor, Pegawai Pemprov Riau Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Dinas Koperasi dan UKM Inhil Lakukan Monitoring UMKM Binaan Keripik Pisang Wilia
HUT Ke-76 RI, Wakil Ketua DPRD Inhil Hadiri Upacara di Halaman Kantor Bupati
Bupati Inhil Pimpin Rapat MCP Korsupgah KPK