Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DPRD Pekanbaru Kecewa Ketua TAPD Dua Kali Tak Penuhi Undangan Banggar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru kecewa lantaran Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang juga Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil dua kali tidak memenuhi undangan Banggar.
"Saya dan seluruh anggota banggar DPRD Kota Pekanbaru merasa kecewa dengan ketua TAPD dan Tim Anggaran lainnya yang tidak menghormati lembaga DPRD Kota Pekanbaru dalam memenuhi undangan dalam rangka pembahasan anggaran refocusing, serapan anggaran serta rasionalisasi anggaran," cakap Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, Kamis (1/4/2021).
Hamdani menjelaskan Pemko Pekanbaru harus terbuka serta transparan dalam refocusing atau pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, seperti anggaran tersebut sudah digunakan untuk apa dan telah apa saja yang dilakukan dengan anggaran tersebut.
Dari itu, Banggar DPRD Pekanbaru akan kembali memanggil M Jamil pada hari Senin pekan depan. Disana Banggar akan kembali menanyakan anggaran refocusing dan rasionalisasi anggaran serta realisasi anggaran 2021.
"Jika ketua TAPD tidak hadir padat rapat ketiga, maka kita akan melakukan bahas kembali bersama, apakah akan dilakukan dengan pemanggilan paksa," tegas Hamdani.
Namun M Jamil yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pekanbaru diharapkan dapat berkomunikasi baik dengan DPRD Pekanbaru sehingga seluruh anggota DPRD Pekanbaru bisa memberikan informasi kepada masyarakat.
"Adapun alasan tim TAPD tidak hadir karena ada rapat dengan Forkompinda, namun kita dari Banggar sudah mengalah dan menjadwalkan rapat siang harinya, tetapi ketua TAPD juga tidak hadir, kok bisa seperti itu. Hal ini menjadi tanda tanya bagi kami di Banggar DPRD Kota Pekanbaru," bebernya.**
Berita Lainnya
Pasca Kebakaran Maut di Kijang Jaya, Bupati Kampar Janji Segera Bangun Pasar Sementara
Bertepatan Hari Raya Idul Adha, CFD di Pekanbaru Besok Ditiadakan
Sudah Putusan MA, KSP Tidak Bisa Intervensi Kasus Lahan di Desa Gondai
Dandim 0314/Inhil Silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Baaqiyatussa'Adiyyah Tembilahan
Bupati Rokan Hulu Lepas 5 Atlet Menuju PON XX 2021 di Papua
Pemprov Riau Terima 3.379 Kuota PPPK 2023 dari Kemenpan-RB
MPP Kota Dumai Memiliki 106 Layanan Perizinan
Datangi DPRD Inhil, FKM Balista Ajukan Mediasi 13 Item ke PT THIP Pelangiran
Ternyata 23 Karyawan di Riau Laporkan Perusahaan ke Posko THR
12 ODP Virus Corona di Inhil Dinyatakan Aman
Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Gelar Milad ke-24
Jelang Perayaan HUT Riau ke 64, Abdul Wahid Berharap Riau Maju dan Berdaya Saing Terwujud