Pilihan
Dinas PMD Inhil Lakukan Rapid Test
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 72 Aparatur Negeri Sipil (ASN) honorer serta pendamping di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau melakukan rapid test atau uji cepat COVID-19, Selasa (12/5/2020).
Plt Kelapa Dinas PMD Inhil, Budi N Pamungkas, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh ASN dan honorer terbebas dari virus corona atau COVID-19.
"Dinas PMD menjadi targer utama, karena berhubungan dengan mereka-mereka yang berada digaris terdepan dalam penanganan COVID-19, seperti Kepala Desa dan petugas kesehatan," kata Budi N Pamungkas.
Budi juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Inhil yang telah mengerahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan rapid test kepada Dinas PMD.
Kegiatan ini, lanjutnya untuk mendeteksi dini terhadap COVID-19, dalam rangka pencegahan terpaparnya pegawai kami, apalagi kami berhubungan langsung dengan seluruh Desa yang ada di Kabupaten Inhil.
"Kami sudah mengikuti Penanganan dan Pencegahan COVID-19 dengan cara menjaga jarak, menggunakan Face Shield dan masker, saat melaksanakan tugas," tukasnya.
Sementara itu untuk hasil rapit test, Dinas PMD Inhil masih menunggu dari Dinas Kesehatan Inhil.
"Kalau hasil pengetesan saya belum dapat surat hasilnya," sebutnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Inhil, Trio Beni Putra menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Dinas PMD Inhil.
"Kami sebagai Tom Gugus tentu menyambut baik langkah dilakukan oleh Dinas PMD Inhilyang melakukan rapit test untuk mencegah penyebaran COVID-19," sebutnya.
.png)

Berita Lainnya
Menang Pilkada, Bagus Santoso Silaturahmi dengan 3 Mantan Bupati, Ini Petuahnya
Hari Pertama Belajar Tatap Muka, Begini Kondisi Sekolah di Pekanbaru
Di Sungai Laut, Ferryandi Paparkan Program Bantuan Tiga Desa Satu Ekskavator
Kadin Inhil : Ekspor Kelapa Harus Terus Berkelanjutan
Pj Gubri: Data Spek Payung Elektrik Kok Bisa Hilang
Tahun Ini Insentif Ketua RT/RW Hanya Dibayar 9 Bulan
H Dani Pimpin Apel Pembukaan DTD dan Susbalan PC GP Ansor Inhil
Disdukcapil Inhil Tegaskan Kartu Keluarga di Kertas HVS Sesuai Aturan
Pengadilan Negeri Pelalawan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dalam Rangka HUT Mahkamah Agung ke-80
Polres Dumai Ungkap Ilegal Loging di Lima Lokasi Penumpukan
PWI Kampar Silaturrahmi dan Audiensi dengan Kalapas Kelas IIA Bangkinang
Jika Tidak Taat Protokol Kesehatan, Bisa Jadi PSBB Diberlakukan Kembali di Riau