Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polres Dumai Ungkap Ilegal Loging di Lima Lokasi Penumpukan
DUMAI (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai bersama Polsek Sungai Sembilan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak lebih kurang 110 kubik kayu yang diduga hasil penebangan liar (ilegal logging).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, mengatakan barang bukti berupa papan tebal dan broti berhasil diamankan dari 5 lokasi penumpukan berbeda di Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Polisi berhasil mengamankan sekitar 30 kubik kayu di jalan Simpang Kanal PU RT. 015, 25 kubik dari jalan PU Kanal RT. 015. Selanjutnya 25 kubik dari jalan PU Kanal RT 014 dan 30 kubik di jalan PU Kanal 14.
Sementara barang bukti lainnya berhasil diamankan dari dalam parit ataupun kanal di sepanjang Jalan PU Kanal RT. 014.
"Hingga kini masih terus dilakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang telah melakukan tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Dumai," tegas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira.
Pantauan di lapangan, kini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan.
.png)

Berita Lainnya
Ada Gangguan Trantibum di Pekanbaru? Hubungi Nomor 085337364646
Paslon Gubernur Abdul Wahid - SF. Hariyanto Unggul 43,3% Versi Hitung Cepat LSI Danny JA
Andi Gino Dicopot, Marganas Nainggolan Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kepri
Kantor Kanwil BPN Riau Digeledah, KPK Amankan Sejumlah Dokumen HGU
Heboh, PT Torganda Rantau Kasai Minta Karyawan Kumpulkan KK dan KTP Jelang PSU Pilkada Rohul
Air Sungai Meluap, 120 Rumah dan 1 Masjid di Desa Rambah Tengah Hulu Terendam Banjir
Ini Nama Pejabat Administrator Dilantik Azwan
Penyegaran Struktur, Kejari Pelalawan Lantik Sejumlah Pejabat Baru
Pekanbaru Sudah Zona Kuning, Kegiatan di Rumah Ibadah Dilonggarkan
Waktu Tempuh Tol Pekanbaru-Dumai Hanya 1 Jam 40 Menit
Abdullah Nahkodai DPD PKS Kabupaten Pelalawan
Beri Santunan Anak Yatim dan Janda Wartawan PWI Riau