Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Dumai Ungkap Ilegal Loging di Lima Lokasi Penumpukan
DUMAI (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai bersama Polsek Sungai Sembilan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak lebih kurang 110 kubik kayu yang diduga hasil penebangan liar (ilegal logging).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, mengatakan barang bukti berupa papan tebal dan broti berhasil diamankan dari 5 lokasi penumpukan berbeda di Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Polisi berhasil mengamankan sekitar 30 kubik kayu di jalan Simpang Kanal PU RT. 015, 25 kubik dari jalan PU Kanal RT. 015. Selanjutnya 25 kubik dari jalan PU Kanal RT 014 dan 30 kubik di jalan PU Kanal 14.
Sementara barang bukti lainnya berhasil diamankan dari dalam parit ataupun kanal di sepanjang Jalan PU Kanal RT. 014.
"Hingga kini masih terus dilakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang telah melakukan tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Dumai," tegas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira.
Pantauan di lapangan, kini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Sebut Rekomendasi Pencabutan HGU PT. TUM Sudah Dimeja Menteri ATR/BPN*
Wakil Ketua PA Tembilahan Pimpin Rapat Koordinasi dengan Kesekretariatan PA
Meriahkan Milad Inhil, PWI Gandeng PLN Gelar Lomba Jurnalistik
Dianjurkan Salat Tarawih di Rumah, Ini Data Kelurahan dalam Zona Merah di Pekanbaru
Sejumlah Wilayah di Pekanbaru Kembali Terendam Banjir
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
Dua Bangunan di Pelalawan Ambruk Diterjang Angin Kencang
Pimpin Upacara Hari Jadi Dumai ke-24, Wali Kota : Kini Jauh Lebih Baik
Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR
Selama 2020, Baru 20 Persen Ruas Jalan di Pekanbaru yang Ditambal Sulam
Kejati Susun Laporan Penyidikan, Korupsi di Bagian Protokol Setda Inhu akan Dihentikan?
500 Personel Tim Gabungan Semprotkan Disinfektan di Tembilahan