Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kemenkeu: THR Pensiunan PNS Hingga Veteran Sudah Mulai Cair Hari Ini
JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan THR bagi pensiunan PNS hingga veteran polri dan TNI, sudah mulai cair pada hari ini, Jumat (15/5).
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto, mengatakan proses pencairan sudah mulai dilakukan dan diharapkan bisa selesai semuanya dalam kurun waktu sehari ini.
"Pensiunan diharapkan hari ini (THR) cair semua," ujar Andin, Jumat (15/5).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Sebelumnya, PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen memastikan akan membagikan THR bagi pensiunan PNS, TNI, hingga penerima tunjangan veteran secara serentak pada Jumat (15/5).
Kebijakan tersebut sesuai instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun dasarnya adalah Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 49/PMK.05/2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber dari APBN serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2020.
SVP Sekretaris Perusahaan Taspen, M. Ali Mansur, mengatakan THR yang diberikan sebesar penghasilan Maret 2020. THR tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.
Komponen penghasilan THR tahun 2020 bagi para Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan tanpa tunjangan beras dan hanya dikenakan potongan pajak.
"Bagi Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang menerima lebih dari satu penghasilan yang sama-sama bersumber dari APBN, hanya diberikan salah satu yang lebih menguntungkan," kata dia , Kamis (14/5).
Untuk lebih jelas terkait informasi atas pembayaran THR 2020, dapat menghubungi kantor Taspen terdekat atau call center 1 500 919.**
.png)

Berita Lainnya
Sebanyak 46 Tewas Korban Gempa Cianjur
Ada-Ada Saja, Jamaah Calon Haji Indonesia Nekat Bawa Alat Pancing ke Makkah
Gawat!! Dana Desa Dibegal KKB Papua
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diumumkan, Simak Link Berikut Ini!
Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni
Ridwan Hisjam: Tidak Ada Keharusan Bagi Airlangga Melapor Ke Istana Saat Terpapar Corona
Diskon Transportasi Lebaran Dorong Mobilitas dan Ekonomi Daerah
Diskon Hingga 50 Persen, Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember
Kementerian Koperasi Klaim Pendirian Perseroan Perorangan Kini Mudah dan Cepat
Selain Miras, Jokowi Buka Izin Investasi Navigasi Penerbangan
Beredar Info Kuota Jemaah Haji 2021, Ini Penjelasan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi
Warga Resah Karena Napi Berulah Usai Bebas, Kemenkumham Didesak Tanggung Jawab