Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemenkeu: THR Pensiunan PNS Hingga Veteran Sudah Mulai Cair Hari Ini
JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan THR bagi pensiunan PNS hingga veteran polri dan TNI, sudah mulai cair pada hari ini, Jumat (15/5).
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto, mengatakan proses pencairan sudah mulai dilakukan dan diharapkan bisa selesai semuanya dalam kurun waktu sehari ini.
"Pensiunan diharapkan hari ini (THR) cair semua," ujar Andin, Jumat (15/5).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Sebelumnya, PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen memastikan akan membagikan THR bagi pensiunan PNS, TNI, hingga penerima tunjangan veteran secara serentak pada Jumat (15/5).
Kebijakan tersebut sesuai instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun dasarnya adalah Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 49/PMK.05/2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber dari APBN serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2020.
SVP Sekretaris Perusahaan Taspen, M. Ali Mansur, mengatakan THR yang diberikan sebesar penghasilan Maret 2020. THR tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.
Komponen penghasilan THR tahun 2020 bagi para Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan tanpa tunjangan beras dan hanya dikenakan potongan pajak.
"Bagi Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang menerima lebih dari satu penghasilan yang sama-sama bersumber dari APBN, hanya diberikan salah satu yang lebih menguntungkan," kata dia , Kamis (14/5).
Untuk lebih jelas terkait informasi atas pembayaran THR 2020, dapat menghubungi kantor Taspen terdekat atau call center 1 500 919.**
.png)

Berita Lainnya
Menko Airlangga Minta Masyarakat Jangan Ragu Pakai Gaji Buat Belanja
Sistem Peringatan Dini Terputus, BMKG Waspadai Gangguan Listrik
Dugaan Pungli di Rutan KPK Capai Ratusan Juta
Donorkan Plasma Konvalesen, Golkar: Itu Keterbukaan Menko Airlangga untuk Penyelamatan Jiwa
Jokowi Minta NU Berikan Informasi Akurat Tentang Vaksin Covid-19 kepada Umat
Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?
PKS Kritik Dibukanya Tempat Wisata saat Musim Mudik
Soal Wacana Vaksin COVID-19 Dosis-4, Kemenkes Beberkan Update Terbaru
Sebelum 6 Mei Masyarakat Dipersilahkan Mudik, Kakorlantas: Kami Tidak Berhak Melarang
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Komnas HAM Harap RUU TPKS Segera Disahkan
2 Prajurit TNI Tewas Usai Kontak Senjata dengan KKB Papua
Airlangga Hartarto: Presiden Setujui Perpanjangan Larangan Masuk WNA ke Indonesia