Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Untuk Menjamin Rasa Keadilan Masyarakat
Presiden Perintahkan Polri Selektif Terima Laporan UU ITE
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran Polri, untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi, sebagai permintaan dalam rapat bersama Pimpinan TNI dan Polri 2021, di Istana Negara, Jakarta, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021) malam.
"Saya minta kepada Kapolri, jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif, menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Jokowi, dikutip INDOVIZKA.COM, Selasa (16/2/2021).
Menurut Presiden, belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai rujukan hukum. Namun dalam penerapannya, kerap timbul proses hukum yang dianggap beberapa pihak kurang memenuhi rasa keadilan.
Karenanya Jokowi mengingatkan UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Maka dari itu, penerapan terhadap UU ITE tersebut jangan sampai malah menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat.
“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Jokowi.
Ditegaskannya jajaran Polri, harus menerjemahkan secara hati-hati terhadap pasal-pasal dalam UU ITE yang bisa menimbulkan multitafsir.
"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," tegasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Cerita Qoriah Internasional Selamat dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJY-182
Terkait Bom Bunuh Diri, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pemecah Belah Kerukunan Beragama
Bahas RUU Cipta Kerja, Abdul Wahid Pertanyakan Soal Kebijakan Hunian Berimbang
Uni Emirat Arab Butuh Banyak Perawat dan Paramedis dari Indonesia
Indonesia Menuju Pucuk Kepemimpinan Dewan HAM PBB, DPR Ingatkan Reformasi HAM Nasional
Kebakaran Tangki di Cilacap, Pertamina Pastikan Masyarakat Sekitar Aman
Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Syahrul Aidi Sebut Pembubaran FPI Sebuah Kekeliruan
Tegas Tolak Pengurangan Subsidi LPG, DPR Inginkan Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran
Tak Cuma Beli Tanah, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Haji-Umrah dan Penerima KUR
Separuh Rakyat Indonesia Perempuan, Ketua DPR Ajak Kaum Ibu Bergotong Royong Pulihkan Indonesia
Ternyata Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Cuma untuk 116 Ribu Orang