Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Praktis! Nggak Sampai 2 Menit Kirim Uang Tanpa Biaya Admin
INDOVIZKA.COM- Perkembangan dan pemanfaatan teknologi digital, membuat segala bentuk transaksi semakin mudah dan efisien. Sebagai contoh, dahulu untuk transfer sejumlah uang ke bank lainnya kita perlu ke cabang bank terdekat atau melalui ATM.
Hal itu tentu membutuhkan waktu untuk pergi ke cabang bank atau ke ATM, ditambah saat mau transfer kamu harus antre. Namun, saat ini kamu bisa menghemat waktu dengan layanan mobile banking yang terdapat di setiap bank. Fitur ini merupakan layanan perbankan untuk melakukan berbagai transaksi melalui smartphone.
Selain itu, biasanya jika kamu transfer uang ke bank lain, kamu akan dikenakan biaya admin. Ya tentu, hal itu terkadang menjadi beban tersendiri untuk kita.
Nah, di era yang serba maju ini, terdapat dompet digital yang mampu memberikan transaksi kirim uang dengan aman dan nyaman. Yap, semua itu ada di aplikasi DANA.
Kamu bisa menikmati salah satu keunggulan aplikasi DANA yaitu gratis transfer ke rekening bank maupun ke sesama akun DANA.
Jadi, kalau teman atau keluarga yang ingin kirim uang tak perlu lagi khawatir keluar biaya admin, begitu juga ketika kamu meminta kirim DANA. Kamu hanya butuh waktu dua menit untuk melakukan transfer uang.
Nah, untuk bisa transfer antar bank kamu harus jadi DANA Premium terlebih dahulu, dan kamu bisa transfer uang mulai dari Rp10rb untuk transfer antar bank.
Selain itu, pengguna DANA yang sudah menyimpan kartu debitnya juga bisa melakukan transfer langsung dari kartu debit ke pengguna DANA lain atau antar bank. Mudah dan efisien kan? Yuk cobain kirim uang pakai DANA sekarang!
.png)

Berita Lainnya
AMSI Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas
Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Luncurkan Posko THR 2021
Hati-hati! Bisa Jadi CPNS Tanpa Tes Hoaks
Amran Sulaiman Salurkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Penghafal Quran
Berikut Cara Lapor SPT Pajak Online, Hari Ini Terakhir!
Pemerintah Target Penerimaan Cukai Rokok Rp193 Triliun di 2022
DPR Sebut Patungan Beli Kapal Selam Teguran buat Pemerintah
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah
Ini Sembilan Proyek Pengembangan Aset Negara oleh LMAN di Tahun 2022
Kemkominfo Blokir Massal Situs Streaming Ilegal, Termasuk IndoXXI
Kabar Gembira, Pemerintah tidak akan Hapus Tenaga Honorer
Diskon Hingga 50 Persen, Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember