Pilihan
Praktis! Nggak Sampai 2 Menit Kirim Uang Tanpa Biaya Admin
INDOVIZKA.COM- Perkembangan dan pemanfaatan teknologi digital, membuat segala bentuk transaksi semakin mudah dan efisien. Sebagai contoh, dahulu untuk transfer sejumlah uang ke bank lainnya kita perlu ke cabang bank terdekat atau melalui ATM.
Hal itu tentu membutuhkan waktu untuk pergi ke cabang bank atau ke ATM, ditambah saat mau transfer kamu harus antre. Namun, saat ini kamu bisa menghemat waktu dengan layanan mobile banking yang terdapat di setiap bank. Fitur ini merupakan layanan perbankan untuk melakukan berbagai transaksi melalui smartphone.
Selain itu, biasanya jika kamu transfer uang ke bank lain, kamu akan dikenakan biaya admin. Ya tentu, hal itu terkadang menjadi beban tersendiri untuk kita.
Nah, di era yang serba maju ini, terdapat dompet digital yang mampu memberikan transaksi kirim uang dengan aman dan nyaman. Yap, semua itu ada di aplikasi DANA.
Kamu bisa menikmati salah satu keunggulan aplikasi DANA yaitu gratis transfer ke rekening bank maupun ke sesama akun DANA.
Jadi, kalau teman atau keluarga yang ingin kirim uang tak perlu lagi khawatir keluar biaya admin, begitu juga ketika kamu meminta kirim DANA. Kamu hanya butuh waktu dua menit untuk melakukan transfer uang.
Nah, untuk bisa transfer antar bank kamu harus jadi DANA Premium terlebih dahulu, dan kamu bisa transfer uang mulai dari Rp10rb untuk transfer antar bank.
Selain itu, pengguna DANA yang sudah menyimpan kartu debitnya juga bisa melakukan transfer langsung dari kartu debit ke pengguna DANA lain atau antar bank. Mudah dan efisien kan? Yuk cobain kirim uang pakai DANA sekarang!
.png)

Berita Lainnya
Meterai Edisi 2014 Masih Berlaku hingga 31 Desember 2021
Istana Doakan Kesembuhan SBY yang Mengidap Kanker Prostat
Basarnas Buka 350 Formasi untuk Rekrutmen CPNS 2021
Seragam Baru Satpam Warna Krem akan Diperkenalkan 2 Febuari 2022
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 Jatuh Pada 24 Mei 2020
Australia Tawarkan Pelatihan Pertanian untuk Anak Muda Indonesia
Defisit Modal, Pembangunan Tol Trans Sumatera Terancam Dihentikan
Komisi III DPR Dukung Polri Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak
Istana Nilai Amien Rais Tidak Gentleman Terkait Amandemen UUD untuk Jabatan Presiden 3 Periode
Tekan Impor, Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Obat di Ibu Kota Baru
Kiprah Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Berikut 5 Daftar Bantuan Pemerintah Rencananya Diperpanjang hingga 2021