Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Infotorial
Bupati Afni Tuntaskan Sertifikat Lahan Warga Balai Kayang, Kepastian Hukum Kian Nyata
SIAK, INDOVIZKA.COM – Bupati Siak Afni menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 45 warga Balai Kayang sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak memberikan kepastian hukum dan menata persoalan agraria.
Penyerahan SHM di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Balai Kayang tersebut dilakukan secara simbolis, dilanjutkan dengan penyerahan hasil penataan batas HPL Pemerintah Kabupaten Siak dari Kantor Pertanahan Kabupaten Siak.
Afni menegaskan, Pemkab Siak akan terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang masih dihadapi masyarakat secara bertahap agar masyarakat memperoleh legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
"Kami akan berangsur-angsur menyelesaikan masalah lahan di Kabupaten Siak untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas kepada masyarakat kita. Saya harap masyarakat sabar dan mendoakan agar seluruh prosesnya berjalan lancar," kata Afni saat menyerahan SHM di Balai Rung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kamis (4/6/2026).
Menurut Afni, persoalan lahan dan agraria masih menjadi salah satu persoalan yang banyak dihadapi masyarakat di Kabupaten Siak. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melakukan penataan dan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
"Saat ini isu sosial tertinggi di Kabupaten Siak adalah persoalan lahan maupun agraria. Oleh karena itu, kita butuh kolaborasi seluruh jajaran Pemkab Siak. Saya minta Camat dan Penghulu untuk sementara, tidak mengeluarkan atau menandatangani surat menyurat yang berkaitan dengan perpanjangan izin dan lainnya karena kita akan menata terlebih dahulu," tegasnya.
Bupati perempuan itu mengatakan, legalitas tanah yang diterima masyarakat hari ini merupakan hasil dari penantian panjang. Bahkan ada warga yang harus menunggu hingga sekitar 16 tahun untuk memperoleh kejelasan status atas tanah yang dimiliki.
Karena itu, ia meminta masyarakat yang masih memegang sertifikat dalam bentuk fotokopi agar segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan sehingga sertifikat asli dapat segera diterbitkan.
"Jika administrasinya sudah selesai, maka sertifikat aslinya baru bisa diberikan. Karena sangat sayang apabila penantian panjang masyarakat terhalang dengan tidak selesainya proses administrasi," kata Mantan Staf Ahli Kementerian Kehutanan RI itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Kewilayahan dan Fasilitasi Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Asrafli menjelaskan, sertifikat di atas HPL Balai Kayang telah diterbitkan sejak 2003 dan kemudian diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati pada 2005 dan 2008 dengan total 2.051 bidang tanah.
"Dari total keseluruhan jumlah sertifikat tersebut, ada sekitar 45 sertifikat belum diambil oleh masyarakat ataupun pemiliknya. Hari ini sertifikat itu akan diserahkan kepad apemilik dengan catatan sudah memenuhi kewajiban berupaya membayar kartu kuninggqbg dimiliki dan biaya pembuat sertifikat ke jas daerah," terang Asrafli.
Menurutnya, penataan HPL Balai Kayang dilakukan agar tanah yang sudah bersertifikat tidak lagi tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Siak, sehingga status kepemilikannya menjadi lebih jelas bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, penataan HPL Balai Kayang tahap pertama ini dimulai sejak 2023 hingga 2026 ada sebanyak 1.750 ditambah 45 bidang tanah yang sertifikat tanahnya akan diserahkan langsung. Selanjutnya kami juga akan melaksanakan pendataan tahap kedua terhadap 321 bidang tanah di kawasan Balai Kayang 1, 2 dan 3," jelasnya.
Salah seorang penerima SHM, Tengku Habrizal, mengaku bersyukur karena tanah milik keluarganya akhirnya memiliki legalitas setelah menunggu selama belasan tahun.
"Alhamdulillah hari ini tanahnya sudah punya sertifikat. Sudah sekitar 16 tahun tanah orang tua saya tidak memiliki legalitas. Terima kasih Ibu Bupati Siak dan jajaran yang telah membantu memberikan legalitas tanah di Balai Kayang," ucapnya sambil tersenyum hangat. (Inf)
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Penusukan di Pangkalan Kerinci Ditangkap di Lampung Barat
DPRD Pekanbaru Dukung Sekolah Tatap Muka Dimulai Awal Tahun
Seruan Wartawan Disamping Berkompeten Harus Beretika dan Bermoral
Tingkatkan Pengawasan di Perairan Riau, Kapolda Resmikan Kapal Pemburu Cepat Lancang Kuning IV-2006
Tertibkan Antrean, Pelabuhan RoRo Bengkalis Terapkan E-Ticketing
Kapolres Inhil Survei Lokasi Penampungan dan Lakukan Pendataan Tunawisma
PJ Bupati Inhil; Momen Ramadhan untuk Membangun Kebersamaan
Kodim Bersama PPM Bagikan 400 Takjil Gratis
Jangan Lewatkan, Mal Pekanbaru Adakan "3 Hours Sale" di Tanggal Berikut
Gubri Syamsuar Resmi Buka Rapat Kerja Daerah DPD REI Riau 2022
IKA UNISI Bentuk Pengurus Kecamatan Tanah Merah
Kedai Upu Buka Cabang di Panam, Hadirkan Bumbu dan Bahan Kue Terlengkap di Pekanbaru