Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sekolah di Pekanbaru Dilarang Ambil Kebijakan Sendiri Soal Pembelajaran Tatap Muka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sekolah di Kota Pekanbaru diingatkan agar tidak mengambil kebijakan sendiri untuk pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka diatur oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
"Sekolah tidak boleh buka sembarangan. Kita nanti mengatur jadwalnya," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Rabu (20/1/2021).
Disdik membuka belajar tatap muka sesuai pemetaan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan. Selain itu, belajar tatap muka tergantung kondisi zona di kecamatan tempat sekolah berada.
"Penerapan belajar tatap muka ini menjadi kebijakan dari Walikota Pekanbaru," kata dia.
Penerapan belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 sifatnya kondisional. Disdik akan terus lakukan evaluasi jika nanti pembelajaran tatap muka sudah berjalan.
"Kalau resiko penularan tinggi, ya kita hentikan untuk sementara," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Lebaran, Bupati Instruksikan BKAD Inhil Bayarkan Hak ASN
Dinilai Ada Unsur Kecurangan, Pilkades Desa Belaras Inhil Digugat ke Meja Hijau
Bertabur Diskon, Warga Banjiri Ramayana Panam
Ada 1 Juta Lowongan, Tes CPNS 2023 Dibuka September
Komisi III DPRD Riau Panggil Direksi BRK Syariah
Lelang Sampah Pekanbaru Batal, Sigit Usulkan Swakelola Lagi
Komisi I DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Insidentil ke Kecamatan Dumai Selatan
HMI MPO dan Mahasiswa Riau Gelar Unjuk Rasa Aman dan Kondusif, Ketua Umum Givo Vrabora: Riau Beradat dan Patut Jadi Daerah Istimewa
Siang Ini, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025
Buka Turnamen Bola Santos Cup 2022, Repol Ajak Para Pemain Junjung Sportivitas
Peringati 10 Muharram, TK N Pembina Tembilahan Gelar Pawai dan Buat Bubur Asyura
DPRD Riau Temukan Puluhan Dusun Belum Dialiri Listrik, Minta Masyarakat Melapor