Pilihan
Tindak lanjut perintah Bupati, Sekda pimpin rapat penataan infrastruktur telekomunikasi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Menindaklanjuti Perintah Bupati Pelalawan, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, didampingi Asisten II Fahkrizal, beberapa Kepala OPD, Camat, Lurah, bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi ( APJATEL ) serta Asosisasi Jaringan Internet Indonesia ( APJII ), dan Provider yang ada beroperasi diwilayah Kabupaten Pelalawan, mengadakan rapat bersama untuk mengambil suatu kesepakatan guna menata infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Pelalawan, Kamis ( 16/7/2026 ), pertemuan ini dilaksanakan diruang rapat Kantor Bupati Pelalawan.
Banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan semrawutnya kabel-kabel internet di Kabupaten Pelalawan, khuususnya di Kota Pangkalan Kerinci, sehinga Pemkab akhirnya mengambil langkah strategis dalam menata infrastruktur telekomunikasi. Melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekda Tengku Zulfan, disepakati pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara pemasangan tiang telekomunikasi baru hingga diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi.
Pertemuan ini merupakan langkah cepat Pemkab Pelalawan dalam melaksanakan arahan Bupati, dimana orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan itu melihat dan melakukan peninjauan secara langsung dilapangan betapa semrawutnya jaringan kabel internet di Kota Pangkalan Kerinci. Pada kesempatan itu, Bupati menginginkan penataan infrastruktur telekomunikasi dilakukan secara terpadu, tertib, dan memiliki kepastian hukum, tanpa menghambat investasi maupun perluasan layanan telekomunikasi kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, keselamatan masyarakat, estetika kawasan, dan kepentingan dunia usaha.
Dalam rapat tersebut disepakati tiga poin utama. Pertama, diberlakukan moratorium pemasangan tiang telekomunikasi baru hingga Peraturan Bupati diterbitkan. Kebijakan ini akan segera disosialisasikan kepada seluruh camat, lurah, serta RT/RW sebagai pedoman dalam pengawasan dan koordinasi di lapangan.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan segera menyusun Peraturan Bupati tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi sebagai dasar hukum dalam pembangunan, pemanfaatan, dan pengawasan jaringan telekomunikasi. Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi sekaligus mewujudkan tata kelola infrastruktur yang lebih baik.
Ketiga, seluruh penyelenggara telekomunikasi menyatakan komitmen untuk mendukung penataan jaringan fiber optik, termasuk merapikan kabel-kabel yang semrawut di sepanjang jalan protokol dan kawasan strategis. Penataan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperindah wajah kota, serta menjaga kualitas layanan telekomunikasi bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan, APJATEL, dan APJII diharapkan penataan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pelalawan dalam mewujudkan daerah yang modern, tertata, ramah investasi, serta siap mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Closing Sunatan Akhir Tahun, dr Rano Sebut Siap Bersinergi Dengan Siapapun di 2023
Kawasan Buffer Zona RAPP Seluas 2 Hektare Terjadi Karhutla
Hasil SWAB Tak Kunjung Keluar, 7 PDP Covid-19 di Riau Meninggal Dunia
Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintahan Prabowo Lewat Diskusi
Bonus Atlet Inhil Peraih Medali Porprov Riau di Kuansing Dibagikan
Pengelolaan Parkir di Pekanbaru Wajib Setor Rp 409 Miliar
PAC PP Mandau Komitmen Dukung Polri dan Pemerintah Jaga Kamtibmas
Digitalisasi Perizinan, SIP AMAN Pangkas Waktu Penerbitan PBG
Rumah Yatim Bagikan Bantuan Pendidikan dan Biaya Hidup untuk Warga Kampar
Peringati Hari Anak Nasional 2022, Alfamart Bersama LazizMu dan PWI Riau Salurkan Perlengkapan Sekolah
Peringatan Hari Perhubungan Nasional Ke-55, Wujudkan Bakti Transportasi Untuk Negeri
Pelaku Pencurian Sawit 180 Kg Ditangkap, Polsek Bunut Lakukan Penahanan