Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hingga Lebaran Kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
JAKARTA - Mabes Polri mencatat hingga hari kedua Lebaran, Senin (25/5) ada 135 narapidana asimilasi yang kembali ditangkap Polri karena berulah.
"Sampai hari kedua Lebaran, jumlah narapidana yang kembali ditangkap polisi karena melakukan pidana ada 135 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari antaranews.com, di Jakarta, Senin (25/5) malam.
Sebelumnya, hingga Selasa (19/5), Polri telah menangkap 125 narapidana asimilasi karena mereka kembali melakukan kejahatan. Sepekan kemudian napi asimilasi yang ditangkap bertambah 10 orang.
Kombes Ramadhan menjelaskan 135 narapidana ini ditangani di 23 Polda. Polda yang paling banyak menangani narapidana asimilasi yakni Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara yang masing-masing menangkap 17 orang.
Selanjutnya Polda Riau menangani 12 narapidana asimilasi. Kemudian Polda Jawa Barat menangani 11 napi dan Polda Kalbar menangani 10 napi.
Polda Sumbar dan Polda Jatim masing-masing menangani 7 narapidana; Polda Metro Jaya, Polda Lampung, Polda Sumsel menangani masing-masing 6 narapidana dan Polda Sulteng, Polda DIY menangani masing-masing 5 narapidana.
Kemudian Polda Kaltim, Polda Kalsel menangani masing-masing 4 narapidana. Polda Banten, Polda Kaltara, Polda Kalteng, Polda Sulsel menangani masing-masing 3 narapidana.
Polda Sulut menangani 2 narapidana. Polda NTB, NTT, Papua Barat dan Bali masing-masing menangani 1 narapidana.
Jenis kejahatan yang dominan dilakukan para napi asimilasi tersebut adalah kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan, narkoba, penganiayaan dan pengeroyokan, pemerkosaan dan pencabulan.
"Ada juga kasus penipuan dan penggelapan, perjudian dan pembunuhan," tuturnya.
Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan umumnya karena faktor ekonomi, terutama pada kejahatan terhadap properti seperti curat, curas dan curanmor.
Selain itu, motif lainnya, kata Ramadhan, ada yang didorong karena rasa sakit hati dan dendam sehingga melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan bahkan sampai pembunuhan.
.png)

Berita Lainnya
Di Inhil, Warga Temukan Mayat Mengapung di Nagasari Pelangiran
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
12 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
Kejati Riau Siapkan 10 Jaksa untuk Buktikan Korupsi Yan Prana
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi
Kejam, Hanya Karena Minta Cerai, Suami Bacok Istri dengan Pedang Hingga Tewas
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
Alkes di RSUD Selasih Dicuri, Kerugian Capai 800 Juta
Korban Tewas, Polisi Buru Sampai Dapat Pelaku Jambret Kejam di Jalan Melati
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka