Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi
KAMPAR, INDOVIZKA .COM- Seorang pemuda berinisial IH (25) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Tambang. Pasalnya Ia nekat mencabuli korban RA (16) yang masih di bawa umur, Kamis (31/5/2024).
Pelaku dilaporkan oleh Ayah korban yang merasa dirugikan oleh pelaku. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.
"Usai terima laporan dari ayah korban dan mengumpulkan bukti serta saksi-saksi, pelaku langsung kita tangkap," jelas AKP Marupa Sibarani, Minggu (2/6/2024).
Terungkapnya kasus pencabulan tersebut pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu menantu korban menelpon ayah korban dan menyuruhnya pulang ke rumah.
"Sesampainya di rumah kemudian istri korban menyampaikan bahwa anak perempuannya telah disetubuhi oleh pelaku," terang Kapolsek.
Mendapatkan informasi tersebut, ayah korban tidak terima dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tambang.
"Sehubungan peristiwa tersebut saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Melvin Sinaga beserta anggota untuk melakukan penangkapan," terangnya.
Setelah itu, pelaku kita tangkap dan Ia mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan persetubuhan dan atau percabulan terhadap korban.
"Pelaku kita sangkakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang," pungkas Kapolsek Tambang.**
Berita Lainnya
Pelaku Maling Sepeda Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan Dibekuk Polisi
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru Harus Lebaran di Polsek Perhentian Raja
Pria Pengedar Shabu di Tempuling Diamankan Polisi
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Kejati Isyaratkan Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana Jika Diusulkan Pemprov Riau
Polisi Selidiki Peredaran Kopi Obat Kuat dan Parasetamol
Mundur dari Demokrat Moeldoko, Razman Sempat Diancam
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
Geger, Warga Temukan Mayat di Jalan Harapan Tembilahan
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Terlibat Adu Mulut Seorang Pria di Inhil Tewas