Pilihan
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
SINGAPURA - Seorang wanita diadili di Singapura karena bersin ke arah orang lain. Peristiwa ini terjadi di tengah wabah virus corona yang telah menjangkiti lebih dari 10 ribu orang di Singapura.
Dikutip dari media Singapura, Channel News Asia, wanita bernama Sun Szu-Yen, 46, diadili pada Rabu (23/4) atas tindakannya pada 12 April di pintu masuk mal ION Orchard.
Ketika itu, dia dilarang masuk oleh satpam mal karena tak memakai masker. Setelah itu, dia disebut bersin ke arah pengunjung bernama Devika Rani Muthu Krisna dan berteriak kepadanya, "shut up!".
Karena tindakannya tersebut, Sun didakwa atas tindakan kasar dan penghinaan serta membayakan keselamatan publik. Tidak hanya itu, dia juga didakwa secara terpisah atas tindakannya pada 2 Juni 2019.
Ketika itu, dia dituduh melempar globe, kursi plastik, penghisap debu, botol kaca, dan beberapa pensil dari lantai tiga kondominium. Pengadilan terhadap Sun akan dilanjutkan pada 29 April, dia menolak didampingi pengacara karena akan membela dirinya sendiri.
Atas dakwaan tindakan kasar, dia terancam penjara enam bulan atau denda SGD 5.000 (Rp 55 juta), atau keduanya. Untuk dakwaan membahayakan keselamatan, Sun terancam denda SGD 2.500 (Rp 27 juta) atau penjara enam bulan, atau keduanya.
Peristiwa ini terjadi di tengah kekhawatiran penularan virus corona di Singapura. Virus corona bisa menular melalui droplet dari bersin, batuk, atau sekadar berbincang.
Saat ini ada 10.141 penderita corona di Singapura dengan 12 kematian. Pemerintah Sinngapura telah memerintahkan warganya mengenakan masker serta menerapkan social distancing untuk mencegah penularan corona.**
.png)

Berita Lainnya
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
Pagi Tadi, Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal di Becaknya
Diduga Edarkan Ganja, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pria di BTN Lama Pangkalan Kerinci
Diduga Terlibat Korupsi, Konsultan Ruko BRK Syariah KCP Pakning Ditangkap
Pengemudi Mobil Sigra Tabrak 2 Pemotor Ternyata Positive Gunakan Narkoba
Kapolres Inhil Tak Ragu Selesaikan Kasus Sengketa Poktan dan PT. THIP Hingga Tuntas
Jaksa Susun Dakwaan Kasus Tersangka Perdagangan Rokok Ilegal di Riau
BC Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Ribuan Hp Berbagai Merek dan Miras
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Begal Vario Putih Tanpa Plat
Seorang Polisi Alami Patah Tulang Setelah Ditabrak Tersangka Narkoba
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
Polisi Ungkap Fakta Baru, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tembilahan