Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
SINGAPURA - Seorang wanita diadili di Singapura karena bersin ke arah orang lain. Peristiwa ini terjadi di tengah wabah virus corona yang telah menjangkiti lebih dari 10 ribu orang di Singapura.
Dikutip dari media Singapura, Channel News Asia, wanita bernama Sun Szu-Yen, 46, diadili pada Rabu (23/4) atas tindakannya pada 12 April di pintu masuk mal ION Orchard.
Ketika itu, dia dilarang masuk oleh satpam mal karena tak memakai masker. Setelah itu, dia disebut bersin ke arah pengunjung bernama Devika Rani Muthu Krisna dan berteriak kepadanya, "shut up!".
Karena tindakannya tersebut, Sun didakwa atas tindakan kasar dan penghinaan serta membayakan keselamatan publik. Tidak hanya itu, dia juga didakwa secara terpisah atas tindakannya pada 2 Juni 2019.
Ketika itu, dia dituduh melempar globe, kursi plastik, penghisap debu, botol kaca, dan beberapa pensil dari lantai tiga kondominium. Pengadilan terhadap Sun akan dilanjutkan pada 29 April, dia menolak didampingi pengacara karena akan membela dirinya sendiri.
Atas dakwaan tindakan kasar, dia terancam penjara enam bulan atau denda SGD 5.000 (Rp 55 juta), atau keduanya. Untuk dakwaan membahayakan keselamatan, Sun terancam denda SGD 2.500 (Rp 27 juta) atau penjara enam bulan, atau keduanya.
Peristiwa ini terjadi di tengah kekhawatiran penularan virus corona di Singapura. Virus corona bisa menular melalui droplet dari bersin, batuk, atau sekadar berbincang.
Saat ini ada 10.141 penderita corona di Singapura dengan 12 kematian. Pemerintah Sinngapura telah memerintahkan warganya mengenakan masker serta menerapkan social distancing untuk mencegah penularan corona.**
.png)

Berita Lainnya
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Tersangka Diamankan
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar
Istri Beli Obat, Suami Malah Gantung Diri di Dalam Rumah
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor, ICW: Inkonsisten
Gagal Selundupkan 30 TKI ke Malaysia, Tiga Warga Rohil Ditangkap Polisi
Simpan 17 gram Shabu-Shabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi