Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
SINGAPURA - Seorang wanita diadili di Singapura karena bersin ke arah orang lain. Peristiwa ini terjadi di tengah wabah virus corona yang telah menjangkiti lebih dari 10 ribu orang di Singapura.
Dikutip dari media Singapura, Channel News Asia, wanita bernama Sun Szu-Yen, 46, diadili pada Rabu (23/4) atas tindakannya pada 12 April di pintu masuk mal ION Orchard.
Ketika itu, dia dilarang masuk oleh satpam mal karena tak memakai masker. Setelah itu, dia disebut bersin ke arah pengunjung bernama Devika Rani Muthu Krisna dan berteriak kepadanya, "shut up!".
Karena tindakannya tersebut, Sun didakwa atas tindakan kasar dan penghinaan serta membayakan keselamatan publik. Tidak hanya itu, dia juga didakwa secara terpisah atas tindakannya pada 2 Juni 2019.
Ketika itu, dia dituduh melempar globe, kursi plastik, penghisap debu, botol kaca, dan beberapa pensil dari lantai tiga kondominium. Pengadilan terhadap Sun akan dilanjutkan pada 29 April, dia menolak didampingi pengacara karena akan membela dirinya sendiri.
Atas dakwaan tindakan kasar, dia terancam penjara enam bulan atau denda SGD 5.000 (Rp 55 juta), atau keduanya. Untuk dakwaan membahayakan keselamatan, Sun terancam denda SGD 2.500 (Rp 27 juta) atau penjara enam bulan, atau keduanya.
Peristiwa ini terjadi di tengah kekhawatiran penularan virus corona di Singapura. Virus corona bisa menular melalui droplet dari bersin, batuk, atau sekadar berbincang.
Saat ini ada 10.141 penderita corona di Singapura dengan 12 kematian. Pemerintah Sinngapura telah memerintahkan warganya mengenakan masker serta menerapkan social distancing untuk mencegah penularan corona.**
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M
Terdakwa Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Kejati Riau Kantongi Tersangka Baru Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar
Kejati Kawal Pembangunan Jalan Tol di Riau
Rumah Kadivpas Kemenkumham Dilempari Bom Molotov oleh OTK
Kontraktor Rumah Sakit di Rohil Berujung ke Pengadilan
6,9 Ton Sabu dan Ganja Disita Polri
Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob
Oknum Kades di Inhil Tersandung Kasus Pidana
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
Tiga Kasus Teror Jadi Atensi Polda Riau, Apa Saja?