Pilihan
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
SINGAPURA - Seorang wanita diadili di Singapura karena bersin ke arah orang lain. Peristiwa ini terjadi di tengah wabah virus corona yang telah menjangkiti lebih dari 10 ribu orang di Singapura.
Dikutip dari media Singapura, Channel News Asia, wanita bernama Sun Szu-Yen, 46, diadili pada Rabu (23/4) atas tindakannya pada 12 April di pintu masuk mal ION Orchard.
Ketika itu, dia dilarang masuk oleh satpam mal karena tak memakai masker. Setelah itu, dia disebut bersin ke arah pengunjung bernama Devika Rani Muthu Krisna dan berteriak kepadanya, "shut up!".
Karena tindakannya tersebut, Sun didakwa atas tindakan kasar dan penghinaan serta membayakan keselamatan publik. Tidak hanya itu, dia juga didakwa secara terpisah atas tindakannya pada 2 Juni 2019.
Ketika itu, dia dituduh melempar globe, kursi plastik, penghisap debu, botol kaca, dan beberapa pensil dari lantai tiga kondominium. Pengadilan terhadap Sun akan dilanjutkan pada 29 April, dia menolak didampingi pengacara karena akan membela dirinya sendiri.
Atas dakwaan tindakan kasar, dia terancam penjara enam bulan atau denda SGD 5.000 (Rp 55 juta), atau keduanya. Untuk dakwaan membahayakan keselamatan, Sun terancam denda SGD 2.500 (Rp 27 juta) atau penjara enam bulan, atau keduanya.
Peristiwa ini terjadi di tengah kekhawatiran penularan virus corona di Singapura. Virus corona bisa menular melalui droplet dari bersin, batuk, atau sekadar berbincang.
Saat ini ada 10.141 penderita corona di Singapura dengan 12 kematian. Pemerintah Sinngapura telah memerintahkan warganya mengenakan masker serta menerapkan social distancing untuk mencegah penularan corona.**
.png)

Berita Lainnya
Diduga Korban Perampokan, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan BUMN
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
7 Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik Milik Pemda Inhil Dibekuk Polisi
Nomor WhatsApp Karo Perencanaan dan Organisasi Polhukam Nihzamul Diretas, Minta Pulsa Sampai Coba Tipu Kolega
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Anggota FPI Terduga Teroris di Ciputat Mengaku 'Dicuci Otak' Setiap Malam Jumat
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
Pemprov Riau Bakal Bangkrut Jika PK Kasus Gondai Pelalawan Dikabulkan
BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang dan Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang