Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri (Densus 88) berhasil meringkus 16 terduga teroris yang terlibat dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Kasus terbaru, Densus 88 menangkap Farid Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) pada Selasa, 16 November 2021 sekitar pukul 04.30 WIB di Bekasi, Jawa Barat. Dia diduga berperan sebagai petinggi di Dewan Syuro JI. Berikut perincian kasus penangkapan terduga teroris:
1. Lampung
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
Awal bulan November, Densus 88 meringkus tiga anggota JI yakni S, DRS, dan S di lokasi yang berbeda di Lampung. Ketiganya adalah petinggi di yayasan amal, Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Polri mengatakan bahwa dana digunakan untuk mengirim kader-kader JI ke Syam atau wilayah konflik untuk jihad global, seperti Suriah, Irak, dan Afghanistan. Akibat penangkapan ini, Densus 88 menyita 791 kotak amal milik LAZ BM ABA.
Selanjutnya, pada Jumat, 5 November 2021, Densus 88 menangkap 4 terduga teroris yang diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah. Terduga teroris pertama berinisial S (47) ditangkap di rumahnya di Dusun karang Anyar, Penengahan, Lampung Selatan. Dia diduga mengikuti pelatihan fisik di wilayah Lampung dan Jawa dan membantu menyembunyikan beberapa buronan teroris. Selan itu, dia juga menjabat sebagai Ketua Bagian Tholiah Jamaah Islamiyah wilayah Lampung.
Lalu, terduga teroris kedua berinisial F (37), seorang pekerja swasta. Dia ditangkap di Metro Utara, Kodya Metro, Lampung. Densus menduga F sebagai bendahara Iqthisod JI wilayah Lampung dan pernah hadir di berbagai pertemuan JI serta mengetahui kegiatan dan upaya untuk menyembunyikan buronan teroris.
Ketiga, terduga teroris berinisial AA (42) di lokasi yang sama dengan F. Polisi menduga AA berperan sebagai Qo’id Korda III JI wilayah Lampung dan diduga aktif dalam berbagai pertemuan JI dan pelatihan fisik. Terakhir, terduga teroris berinisial NA, seorang pengajar Pondok Pesantren Al Muksin Metro. Dia ditangkap di Jalan Raya Pekalongan. Polisi menduga NA berperan sebagai bendahara JI di Lampung dan membantu pembiayaan anggota JI yang buron atau sedang menjalani proses hukum. Dia juga diduga pernah menjalani latihan fisik dan berbagai pertemuan JI.
Setelah penangkapan dan penggeledahan di rumah para terduga teroris oleh Densus 88, mereka selanjutnya dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan awal.
Densus 88 kembali menangkap satu terduga teroris di Lampung pada Senin, 8 November 2021. Yakni, P alias Mas Pur Bengkel yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah. Dia merupakan Ketua Umum Iqtishod Koordinator Wilayah Lampung dan merangkap sebagai Ketua Tim I Iqtishod di wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Selain itu, P juga diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung. Ia juga pernah mengikuti I’dad atau latihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung.
2. Jawa Timur
Densus 88 menangkap lima orang terduga teroris di Jawa Timur pada Selasa, 9 November 2021 yang diduga terafiliasi dengan JI. Mereka adalah BA (ditangkap di Bojonegoro), AS (ditangkap di Gresik), AN (ditangkap di kediri), RH alias AH (ditangkap di Kediri), dan MA (ditangkap di Sumenep).Hingga saat ini, Densus masih mendalami peran para terduga teroris tersebut dan tengah melakukan penggeladahan di rumah mereka.
3. Bekasi
Pada Selasa, 16 November 2021 subuh, Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris yang berafiliasi dengan JI di Pondok Melati, Kota Bekasi. Mereka adalah AA dan AZ, dengan jenis pekerjaan dosen. AA merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa 2017 dan pengurus atas sebagai pengawas kelompok JI. Adapun AZ terlibat sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.
Berita Lainnya
Tak Tahan dengan Penyakitnya, Seorang Pasien Memilih Gantung Diri
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif; Riau Sejahtera, Polri dan Masyarakat Menjaga
Pria di Inhu Ditangkap Polisi Diduga Curi Senapan Angin Hingga Mesin Air
Pemuda di Batang Tuaka Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Academics TV dan UIN Antasari Banjarmasin Taja Webinar Pro Kontra Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
Polisi Kembali Amankan 15 Kg Sabu dari Tersangka Jaringan Internasional di Bengkalis
7 Tahan Yang Kabur Dari Polsek Tenayan Raya Masih Diburu Polisi
Tak Terima Anaknya Ditilang, Bapak Ini Acungkan Celurit dan Kejar Polantas
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Asik Nonton Bioskop, Pemuda Pekanbaru Ini Dicidui Polisi
Pertanyaan Ngeyel di Tes Wawasan Kebangsaan KPK, PKS: Harus Diinvestigasi
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online