Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerima laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pungutan liar di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.
Dugaan tipikor itu ditujukan ke Sekretaris DLHK Riau sebesar Rp8,3 miliar itu terkait Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam penanganan Covid-19.
Dari informasi yang diterima INDOVIZKA.COM, karena persoalan tersebut masih dalam ranah atau kewenangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maka Kejati Riau menyerahkan permasalah itu ke Inspektorat Riau untuk menindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan saat dikonfirmasi perihal tersebut mengakui, pihaknya tahun lalu memang menerima laporan tersebut, dan sudah ditindaklanjuti.
"Sudah kita tindaklanjuti. Itu kan laporan tahun 2020 yang disampaikan Kejati Riau," kata mantan Kepala BPKP Provinsi Gorontalo ini kepada INDOVIZKA.com, Sabtu (27/3/2021).
Namun, lanjut Sigit, setelah Inspektorat Riau menurunkan tim APIP untuk menindaklanjuti laporan tersebut, tidak ada ditemukan unsur tindak pidana pemungutan liar.
"Jadi tidak ada unsur Tipikor pengutan liar. Mereka hanya mengumpulkan anggaran untuk kegiatan penanganan Covid-19 dan segala macam," tutupnya singkat.
.png)

Berita Lainnya
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris
PUPR-PKPP Riau Menangkan Gugatan PT SAS di PN Pekanbaru
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
Diduga Tak Terima Bupati Diberitakan, Wartawan di Riau Dipukul Preman
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
16,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 11,7 Miliyar Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan
Komnas HAM Sebut TP3 Amien Rais Cs Tidak Punya Bukti Melainkan Hanya Analisa
473 Kepala Desa Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa
Tim Buser Polres Inhu Bekuk Perampok Uang Rp 303 Juta