Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerima laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pungutan liar di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.
Dugaan tipikor itu ditujukan ke Sekretaris DLHK Riau sebesar Rp8,3 miliar itu terkait Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam penanganan Covid-19.
Dari informasi yang diterima INDOVIZKA.COM, karena persoalan tersebut masih dalam ranah atau kewenangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maka Kejati Riau menyerahkan permasalah itu ke Inspektorat Riau untuk menindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan saat dikonfirmasi perihal tersebut mengakui, pihaknya tahun lalu memang menerima laporan tersebut, dan sudah ditindaklanjuti.
"Sudah kita tindaklanjuti. Itu kan laporan tahun 2020 yang disampaikan Kejati Riau," kata mantan Kepala BPKP Provinsi Gorontalo ini kepada INDOVIZKA.com, Sabtu (27/3/2021).
Namun, lanjut Sigit, setelah Inspektorat Riau menurunkan tim APIP untuk menindaklanjuti laporan tersebut, tidak ada ditemukan unsur tindak pidana pemungutan liar.
"Jadi tidak ada unsur Tipikor pengutan liar. Mereka hanya mengumpulkan anggaran untuk kegiatan penanganan Covid-19 dan segala macam," tutupnya singkat.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Bacok Teman, Pria di Inhil Diamankan Polsek Mandah
Ancam Polisi dengan Sajam, Warga Tembilahan ini Dihadiahi 'Timah Panas'
Polres Inhu Gagalkan Penyelundupan 2.650 Gram Sabu-Sabu ke Palembang
Geger, Warga Tembilahan Temukan Sesosok Mayat
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman
Tersangka Karlahut di Inhil Diamankan Polisi