Pilihan
Kejam, Hanya Karena Minta Cerai, Suami Bacok Istri dengan Pedang Hingga Tewas
PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Hanya karena istrinya minta cerai, Melton Edison tega menghabisi nyawa Belda istrinya Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Maitertika setelah mengabisi nyawa istrinya mengunakan sebilah pedang, Edison menyerahkan diri pada Polsek Payung Sekaki.
“Setelah membacok korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki. Dari informasi itu Polsek Payung Sekaki menginformasikan ke Polsek Rumbai Pesisir telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri di Jalan Pelapa, RT 02 RW 10, Kecamatan Rumbai Pesisir,” terangnya, Minggu 4 Juli 2021.
Kompol Maitertika mengatakan setiba di lokasi, jendela rumah korban dalam keadaan terbuka dan pintu terkunci. Kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan dengan luka berat di bagian kepala dan parang yang masih menancap di kepala.
Kejadian bermula ketika tersangka meminta kepada istrinya untuk membeli nasi pada pukul 14.00 WIB. Namun, korban menolak permintaan pelaku membeli nasi.
Kemudian tersangka berusaha membujuk korban namun korban menghindar dan mengatakan ingin meminta pisah dengan pelaku.Hal ini membuat pelaku emosi dan nekat menghabisi nyawa istrinya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Berkas Lengkap, Ketua FPI Pekanbaru Segera Diadili
Abu Janda Dilaporkan soal 'Islam Arogan', Golkar: Harus Banyak Ngaji Lagi
Serang Warga, Seorang Anggota Geng Motor Diamankan Polsek Bukit Raya
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor di Enok Diamankan Polisi
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Dua Pengedar Narkotika Pangkalan Lesung Ditangkap Polisi
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polres Kepulauan Meranti Dipecat Tidak Hormat
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun