Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejam, Hanya Karena Minta Cerai, Suami Bacok Istri dengan Pedang Hingga Tewas
PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Hanya karena istrinya minta cerai, Melton Edison tega menghabisi nyawa Belda istrinya Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Maitertika setelah mengabisi nyawa istrinya mengunakan sebilah pedang, Edison menyerahkan diri pada Polsek Payung Sekaki.
“Setelah membacok korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki. Dari informasi itu Polsek Payung Sekaki menginformasikan ke Polsek Rumbai Pesisir telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri di Jalan Pelapa, RT 02 RW 10, Kecamatan Rumbai Pesisir,” terangnya, Minggu 4 Juli 2021.
Kompol Maitertika mengatakan setiba di lokasi, jendela rumah korban dalam keadaan terbuka dan pintu terkunci. Kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan dengan luka berat di bagian kepala dan parang yang masih menancap di kepala.
Kejadian bermula ketika tersangka meminta kepada istrinya untuk membeli nasi pada pukul 14.00 WIB. Namun, korban menolak permintaan pelaku membeli nasi.
Kemudian tersangka berusaha membujuk korban namun korban menghindar dan mengatakan ingin meminta pisah dengan pelaku.Hal ini membuat pelaku emosi dan nekat menghabisi nyawa istrinya. (*)
.png)

Berita Lainnya
3 Napi Lapas di Pekanbaru Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
Heboh Penemuan Mayat Membusuk Dalam Parit di Jalan Lingkar
Mencoba Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan saat Meringkus Pelaku Penggelapan Truk
Bunuh Anak Sendiri, Budi Buang Jasad Korban ke Gorong-gorong Sekolah
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
1 Pria dan 3 Orang Wanita Diduga Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Jaja Subagja: Saya Telah Memahami Budaya Masyarakat Riau
2 Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
Bea Cukai Tembilahan Serahkan 2 Tersangka Kepemilikan Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti ke Kejari Inhil
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara