Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 26 orang yang tidak memiliki KTP dan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah dilakukan penindakan dengan dibawa ke Mapolres Inhil, pada Sabtu (9/5/20) malam.
Polres Inhil melaksanakan kegiatan himbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Giat himbauan dan penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman, SIK, diikuti oleh Pejabat Polres Inhil, Personil TNI dan awak media.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan tim terbagi kedalam 5 Tim.
Lima tim tersebut dengan kendaraan 10 unit ranmor roda 4 dan 15 unit ramor roda 2 berpencar ke ruas-ruas jalan yang ada di Tembilahan Kota dengan jumlah tempat yang didatangi sebanyak 24 tempat cafe, warung dan tongkrongan.
"Dari hasil pendataan, sebanyak 233 orang dilakukan himbauan untuk tidak berkumpul dan diinstruksikan untuk pulang ke rumah masing-masing, sedangkan 26 orang dilakukan penindakan dengan dibawa ke Mapolres Inhil karena tidak memiliki KTP dan tidak menggunakan masker," jelas AKP Warno.
Kepada masyarakat yang kedapatan tidak memiliki KTP dan tidak memakai masker diberikan teguran atau pembinaan agar mematuhi himbauan Pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dan tidak mengulang kembali kesalahan yang telah dilakukan.
"Sebagai tindak lanjut dari penindakan terhadap 26 orang tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pemberian teguran, mereka kemudian dijemput oleh orang tua atau keluarga untuk dipulangkan kerumah masing-masing," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Penilapan Uang Nasabah Terjadi Lagi, DPRD Riau Sarankan Direktur BRK Diberhentikan
Bakar Lahan untuk Bertani, Polda Riau Proses 9 Tersangka
Terungkap, Bidan di Guntung Ternyata Dianiaya Keponakan Sendiri
5 Tersangka Jaringan Sindikat Narkoba di Inhil dan Inhu Dibekuk Polisi
Pengedar Shabu di Kemuning Ditangkap Polisi
Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Pelaku Rencanakan Teror Rumah Muspidauan dan M Nasir Panyalai di Kantor LAM Pekanbaru
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau
Heboh Penemuan Mayat Membusuk Dalam Parit di Jalan Lingkar
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
6 Laskar FPI Tewas Tertembak Jadi Tersangka, 3 Oknum Polisi Sebagai Terlapor
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung