Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 26 orang yang tidak memiliki KTP dan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah dilakukan penindakan dengan dibawa ke Mapolres Inhil, pada Sabtu (9/5/20) malam.
Polres Inhil melaksanakan kegiatan himbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Giat himbauan dan penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman, SIK, diikuti oleh Pejabat Polres Inhil, Personil TNI dan awak media.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan tim terbagi kedalam 5 Tim.
Lima tim tersebut dengan kendaraan 10 unit ranmor roda 4 dan 15 unit ramor roda 2 berpencar ke ruas-ruas jalan yang ada di Tembilahan Kota dengan jumlah tempat yang didatangi sebanyak 24 tempat cafe, warung dan tongkrongan.
"Dari hasil pendataan, sebanyak 233 orang dilakukan himbauan untuk tidak berkumpul dan diinstruksikan untuk pulang ke rumah masing-masing, sedangkan 26 orang dilakukan penindakan dengan dibawa ke Mapolres Inhil karena tidak memiliki KTP dan tidak menggunakan masker," jelas AKP Warno.
Kepada masyarakat yang kedapatan tidak memiliki KTP dan tidak memakai masker diberikan teguran atau pembinaan agar mematuhi himbauan Pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dan tidak mengulang kembali kesalahan yang telah dilakukan.
"Sebagai tindak lanjut dari penindakan terhadap 26 orang tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pemberian teguran, mereka kemudian dijemput oleh orang tua atau keluarga untuk dipulangkan kerumah masing-masing," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Diamankan Polsek Kateman
Reskrim Polres Inhil Ungkap Aktivitas Pertambangan Batu Ilegal di Kemuning
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi
Dalam semalam, Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di TKP Berbeda
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
Transaksi Sabu, Pria 23 Tahun Ditangkap Polisi Inhil di TKP
Polda Riau Masih Teliti Laporan Syamsuar Soal Disebut Drakula
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit
2 Pengedar Sabu Asal Dumai Ditangkap Sat Reskrim Polsek Bangko
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
Pelaku Rokok Ilegal Hirup Udara Segar, BC Tembilahan Diduga Main Mata
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi