Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 26 orang yang tidak memiliki KTP dan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah dilakukan penindakan dengan dibawa ke Mapolres Inhil, pada Sabtu (9/5/20) malam.
Polres Inhil melaksanakan kegiatan himbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Giat himbauan dan penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman, SIK, diikuti oleh Pejabat Polres Inhil, Personil TNI dan awak media.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan tim terbagi kedalam 5 Tim.
Lima tim tersebut dengan kendaraan 10 unit ranmor roda 4 dan 15 unit ramor roda 2 berpencar ke ruas-ruas jalan yang ada di Tembilahan Kota dengan jumlah tempat yang didatangi sebanyak 24 tempat cafe, warung dan tongkrongan.
"Dari hasil pendataan, sebanyak 233 orang dilakukan himbauan untuk tidak berkumpul dan diinstruksikan untuk pulang ke rumah masing-masing, sedangkan 26 orang dilakukan penindakan dengan dibawa ke Mapolres Inhil karena tidak memiliki KTP dan tidak menggunakan masker," jelas AKP Warno.
Kepada masyarakat yang kedapatan tidak memiliki KTP dan tidak memakai masker diberikan teguran atau pembinaan agar mematuhi himbauan Pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dan tidak mengulang kembali kesalahan yang telah dilakukan.
"Sebagai tindak lanjut dari penindakan terhadap 26 orang tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pemberian teguran, mereka kemudian dijemput oleh orang tua atau keluarga untuk dipulangkan kerumah masing-masing," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, ASN Kejati Riau Babak Belur Dihajar Warga
Pos Polisi di Aceh Barat Diberondong Senpi!
Hingga Lebaran Kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
Aniaya Korban Hingga Tewas, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Polisi Tangkap Pasutri Nikah Siri Buka Jasa Layanan Seks Threesome di Medsos
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Diduga Bandar Sabu, Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba Ditangkap Polisi
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
Mau Dilelang, Speed Boat Milik Bandar Narkoba Adam Bernilai Rp1,5 M
Sempat Dipijat dan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Pembunuh Tukang Pijat dalam Kardus
Kawanan Pencuri Ini Bobol Ruko untuk Beli Sabu dan Miras