Pilihan
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 26 orang yang tidak memiliki KTP dan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah dilakukan penindakan dengan dibawa ke Mapolres Inhil, pada Sabtu (9/5/20) malam.
Polres Inhil melaksanakan kegiatan himbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Giat himbauan dan penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman, SIK, diikuti oleh Pejabat Polres Inhil, Personil TNI dan awak media.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan tim terbagi kedalam 5 Tim.
Lima tim tersebut dengan kendaraan 10 unit ranmor roda 4 dan 15 unit ramor roda 2 berpencar ke ruas-ruas jalan yang ada di Tembilahan Kota dengan jumlah tempat yang didatangi sebanyak 24 tempat cafe, warung dan tongkrongan.
"Dari hasil pendataan, sebanyak 233 orang dilakukan himbauan untuk tidak berkumpul dan diinstruksikan untuk pulang ke rumah masing-masing, sedangkan 26 orang dilakukan penindakan dengan dibawa ke Mapolres Inhil karena tidak memiliki KTP dan tidak menggunakan masker," jelas AKP Warno.
Kepada masyarakat yang kedapatan tidak memiliki KTP dan tidak memakai masker diberikan teguran atau pembinaan agar mematuhi himbauan Pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dan tidak mengulang kembali kesalahan yang telah dilakukan.
"Sebagai tindak lanjut dari penindakan terhadap 26 orang tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pemberian teguran, mereka kemudian dijemput oleh orang tua atau keluarga untuk dipulangkan kerumah masing-masing," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dijanjikan Akan Dinikahi, Oknum Driver Taksi Online Jual Pacarnya Yang Dibawah Umur di MiChat
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
Ketahuan Maling, Pria di Pekanbaru Gagal Beli Narkoba
Transaksi Narkoba di Hotel, Ar Diringkus Anggota Polres Inhil
Berkaca dari Cuitan Abu Janda, PKS Minta Tertibkan Buzzer
Kejati Isyaratkan Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana Jika Diusulkan Pemprov Riau
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
Marah Ditagih Hutang, Ayah dan Anak di Siak Aniaya Tukang Kredit
Warga Inhu Tertipu Ratusan Juta, Penipu Tawarkan Anak Bisa Jadi PNS Tanpa Tes Ditangkap Polisi
Anggota DPR RI: Miris Melihat Anak Muda Riau Masa Depannya Digerogoti Narkoba
Polisi Amankan Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba di Tembilahan Hulu
Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditahan Jaksa di LP