Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 26 orang yang tidak memiliki KTP dan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah dilakukan penindakan dengan dibawa ke Mapolres Inhil, pada Sabtu (9/5/20) malam.
Polres Inhil melaksanakan kegiatan himbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Giat himbauan dan penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman, SIK, diikuti oleh Pejabat Polres Inhil, Personil TNI dan awak media.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan tim terbagi kedalam 5 Tim.
Lima tim tersebut dengan kendaraan 10 unit ranmor roda 4 dan 15 unit ramor roda 2 berpencar ke ruas-ruas jalan yang ada di Tembilahan Kota dengan jumlah tempat yang didatangi sebanyak 24 tempat cafe, warung dan tongkrongan.
"Dari hasil pendataan, sebanyak 233 orang dilakukan himbauan untuk tidak berkumpul dan diinstruksikan untuk pulang ke rumah masing-masing, sedangkan 26 orang dilakukan penindakan dengan dibawa ke Mapolres Inhil karena tidak memiliki KTP dan tidak menggunakan masker," jelas AKP Warno.
Kepada masyarakat yang kedapatan tidak memiliki KTP dan tidak memakai masker diberikan teguran atau pembinaan agar mematuhi himbauan Pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dan tidak mengulang kembali kesalahan yang telah dilakukan.
"Sebagai tindak lanjut dari penindakan terhadap 26 orang tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pemberian teguran, mereka kemudian dijemput oleh orang tua atau keluarga untuk dipulangkan kerumah masing-masing," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tekan Laka Lantas, Dirlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Patuh Berkendara
Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Inhil
Diduga Bakar Lahan, Warga Inhil Diamankan Polisi
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Lapas Kelas II A Pekanbaru Telusuri Dalang Penyusupan Hp Terhadap Leo
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
Pasutri Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris
Bacok Ayah Kandungnya, Anak Durhaka Ini Mendekam di Jeruji Besi