Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BPOM Inhil dan Unisi Bahas Pengembangan UMKM Pangan Olahan
INDOVIZKA.COM- Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah berkoordinasi dengan Rektor Universitas Islam Indragiri Hilir (Unisi) dalam rangka pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU).
Ruang lingkup MoU meliputi peningkatan pengetahuan mengenai produk obat dan makanan serta kolaborasi BPOM Inhil dan Unisi untuk pendampingan UMKM dalam rangka pengembangan produk pangan olahan didasarkan hasil penelitian Unisi.
Pada kesempatan tersebut, Rektor Unisi Dr Najamuddin dan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Gunawan Syahrantau menyambut baik kerjasama yang diusulkan oleh Kepala BPOMInhil Ayi Mahpud Sidik, dan berharap semoga dapat cepat terealisasi kerjasama ini.
Pada pertemuan ini, Rektor Unisi DR Najamuddin menjelaskan tentang perjanjian kerjasama atau MoU dan tahapan selanjutnya yang akan dilakukan setelah terlaksananya kegiatan ini serta potensi pangan olahan hasil penelitian dosen dan mahasiswa yang dapat dikembangkan sesuai dengan ketersediaan bahan baku di Inhil.
“Kami berharap Perjanjian Kerjasama ini dapat bermanfaat bagi pelaku usaha UMKM dan mahasiswa serta kolaborasi dengan instansi lain termasuk BPOM Inhil dapat memaksimalkan peran Unisi dalam pembangunan di Kab Inhil,” Pungkasnya.
Dalam kegiatan ini Bapak Ayi Mahpud Sidik menuturkan bahwa kegiatan yang akan dilakukan Kantor BPOM selanjutnya adalah BPOM akan memberikan kuliah umum.
"InsyaAllah dengan MoU ini kami dari BPOM Inhil akan memberikan kuliah umum atau materi kepada mahasiswa serta memberikan penyuluhan dan pelatihan untuk mahasiswa yang ditunjuk sebagai Fasilitator Pangan, kemudian melakukan pendampingan bersama Unisi kepada UMKM dalam pengembangan produk pangan olahan," jelas Ayi.
BPOM Inhil juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang dijual dengan menerapkan Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa.
Untuk informasi lebih mendalam mengenai obat dan makanan dapat menghubungi WhatsApp: 085264452228, Facebook, twitter dan Instagram: bpominhil dan telp: 07682500629.
.png)

Berita Lainnya
Hipmawan Apresiasi Langkah Gubernur Riau dan Bupati Pelalawan Kunjungan ke 11 Kementrian, Pembangunan Jalan Lintas Bono Harus Prioritas
Pj. Bupati Inhil Lantik & Ambil Sumpah / Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di di Lingkungan Pemkab Inhil Th. 2024
PLN Tembilahan Himbau Orangtua Awasi Anak Jangan Bermain Layangan di Dekat Tiang Listrik
Ikuti Rapid Test, Seorang TKS Diskes Dumai Positif Covid-19
Bupati Alfedri Larang Warga Siak ke Pekanbaru
Giant Panam Tutup Mulai Bulan Depan, Bangkrut?
Di Tengah Pandemi Covid-19, Walikota Dumai Tinjau Normalisasi Drainase
Audiensi ke KPID Riau, FDR Sampaikan Keberatan Soal Regulasi Kerja.Sama dengan Pemda
PWI Riau Kembali Gelar UKW Angkatan XXI Awal Februari
Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Bono, Pelalawan
Bayi Berusia 2 Hari Ditelantarkan Orang Tuanya di Panti Asuhan
Jondul Belum Tutup, Azwendi Tunggu Aksi Kasatpol PP Sebelum Puasa, Kalau Tidak...