Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BPOM Inhil dan Unisi Bahas Pengembangan UMKM Pangan Olahan
INDOVIZKA.COM- Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah berkoordinasi dengan Rektor Universitas Islam Indragiri Hilir (Unisi) dalam rangka pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU).
Ruang lingkup MoU meliputi peningkatan pengetahuan mengenai produk obat dan makanan serta kolaborasi BPOM Inhil dan Unisi untuk pendampingan UMKM dalam rangka pengembangan produk pangan olahan didasarkan hasil penelitian Unisi.
Pada kesempatan tersebut, Rektor Unisi Dr Najamuddin dan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Gunawan Syahrantau menyambut baik kerjasama yang diusulkan oleh Kepala BPOMInhil Ayi Mahpud Sidik, dan berharap semoga dapat cepat terealisasi kerjasama ini.
Pada pertemuan ini, Rektor Unisi DR Najamuddin menjelaskan tentang perjanjian kerjasama atau MoU dan tahapan selanjutnya yang akan dilakukan setelah terlaksananya kegiatan ini serta potensi pangan olahan hasil penelitian dosen dan mahasiswa yang dapat dikembangkan sesuai dengan ketersediaan bahan baku di Inhil.
“Kami berharap Perjanjian Kerjasama ini dapat bermanfaat bagi pelaku usaha UMKM dan mahasiswa serta kolaborasi dengan instansi lain termasuk BPOM Inhil dapat memaksimalkan peran Unisi dalam pembangunan di Kab Inhil,” Pungkasnya.
Dalam kegiatan ini Bapak Ayi Mahpud Sidik menuturkan bahwa kegiatan yang akan dilakukan Kantor BPOM selanjutnya adalah BPOM akan memberikan kuliah umum.
"InsyaAllah dengan MoU ini kami dari BPOM Inhil akan memberikan kuliah umum atau materi kepada mahasiswa serta memberikan penyuluhan dan pelatihan untuk mahasiswa yang ditunjuk sebagai Fasilitator Pangan, kemudian melakukan pendampingan bersama Unisi kepada UMKM dalam pengembangan produk pangan olahan," jelas Ayi.
BPOM Inhil juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang dijual dengan menerapkan Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa.
Untuk informasi lebih mendalam mengenai obat dan makanan dapat menghubungi WhatsApp: 085264452228, Facebook, twitter dan Instagram: bpominhil dan telp: 07682500629.
.png)

Berita Lainnya
Terima Audiensi Komnas Disabilitas RI, Pemko Dumai Bahas Ini
DLHK Pekanbaru Larang Buang Sampah Siang Hari, Ini Jadwalnya
KPK Ingatkan Pemda se-Riau Jangan Salah Gunakan Anggaran Covid-19
Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bupati Ade Apresiasi Dedikasi Pejabat Lama Dr. Hasan Nul Hakim SHI MA dan Sambut Pejabat Baru Mukhrom SHI MH Dengan Semangat Kekompakan Forkopimda Inhu
Dua Bangunan di Pelalawan Ambruk Diterjang Angin Kencang
Jelang Debat Perdana Paslon Pilgubri Masa Kampanyen, Persiapan Sudah 95 Persen
Kunker Reses Komisi IV DPR RI dan Ketahanan Pangan Nasional di Koto Masjid, Pemda Kampar Ajukan Usulan Subsidi Pakan Ikan
BUMD Pelalawan Klaim Sisakan Pasokan Arus dari RPE
Personil Sat lantas Evakuasi Truk Cold Diesel Tabrak Tiang Lampu Jalan di Depan SMP Bernas
Ajak Pelajar Pahami Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan, Kominfo Gelar Webinar di Siak
Deklarasi Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto di Hotel Aryaduta Membludak
Bupati dan DPRD Bengkalis Teken MoU Perubahan KUA-PPAS