55 Tahun Indragiri Hilir 'Menuju New Normal'


Oleh : Junaidi,S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Kebudayaan Kab.Inhil

INDOVIZKA.COM - Hari Ahad tanggal 14 Juni 2020, Kabupaten Indragiri Hilir berusia 55 Tahun. Usia ini dihitung sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir dengan Mengubah Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1956, Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah.

 Undang-undang ini disahkan dan ditandatangani oleh Presiden RI pertama yaitu Ir. Sukarno di Jakarta pada tanggal 14 Juni 1965. Hanya delapan wilayah kecamatan diawal pembentukan yaitu Tempuling, Tembilahan, Kateman, Gaung Anak Serka, Mandah, Kuala Indragiri, Enok dan Reteh. Selanjutnya tumbuh berkembang menjadi 20 (dua puluh) wilayah kecamatan yang terbentang dari Tanjung Ungka di Utara dan hingga Tanjung Labu di Selatan Pesisir Timur Pulau Sumatera.

Dalam status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Milad Indragiri Hilir diperingati. Tidak ada lomba dan perayaan untuk usia ke-55 dengan kerumunan manusia dan kegiatan massal. Karena pada saat ini Pemerintah Kabupaten, TNI, POLRI dan masyarakat Indragiri Hilir lagi sedang membangun kesadaran kolektif untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Virus ini merebak secara serempak di hampir seluruh belahan dunia. Sudah lebih tiga bulan secara terpadu dan masif tindakan pencegahan dilakukan dengan mengikuti kaidah Protokol Kesehatan. Ragam usaha dan upaya sudah dilaksanakan. Untung tak bisa diraih, malang tak dapat ditolak. Pada saat ini sudah 12 orang  ditemukan  terkonfirmasi positif  Covid-19 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. 8 (delapan) orang dinyatakan sembuh, 3 (tiga) orang masih dirawat dan 1 (satu) orang meninggal dunia menghadap Sang Pencipta. 

Kaidah Protokol kesehatan menganjurkan setiap manusia untuk sementara tidak melakukan jabat tangan yang erat serta pelukan yang hangat kepada teman dan kerabat. Jaga jarak dan tidak berkerumun ketika saling bersua. Basuh tangan yang sering dan sungguh-sungguh. Jangan memegang benda yang sering digunakan bersama-sama. Hindari pemakaian benda milik perorangan secara bersama-sama. 

Tebarkan cairan disinfektan dan gunakan antiseptik untuk membunuh virus dan kuman. Anjuran agar jaga kesehatan dan jaga daya tahan tubuh. Tunak di rumah dan tidak berpergian ke luar daerah  jika tidak ada pekerjaan dan urusan yang mustahak. Gerakkan badan berolahraga dilingkungan masing-masing. Akhlak batuk dan bersin dijaga. Jika sakit dengan temperatur panas yang tinggi segera berobat.  

Sekolah diliburkan sementara waktu, sebagian ASN dan karyawan dibagi waktu bekerja dirumah (work from home), tujuan dan kapasitas jumlah penumpang alat transportasi dibatasi, kegiatan keramaian dan majelis jemputan diminta untuk ditiadakan. Sedangkan usaha dan kegiatan yang diduga akan menimbulkan penyebaran virus dihimbau untuk ditutup. Segenap pemangku kepentingan diserukan keikutsertaan dengan keikhlasan membangun kesadaran bersama berjuang menghindari terinfeksi positif Covid-19. 

Kesemuanya itu untuk menghindari alat rapid test mendeteksi sampel darah kita positif reaktif diserang virus. Seandainya kita positif reaktif maka akan dilakukan pengambilan sampel lendir hidung dan tenggorokan melalui swab test. Yang selanjutnya akan uji laboratorium dengan cara PCR (Polymerase Chain Reaction). 

Karantina dan isolasi akan dilakukan jika positif terinfeksi Covid-19 dengan protokol penanganan yang sangat ketat untuk disembuhkan melalui bantuan tenaga medis paramedis. Rekam jejak kontak fisik dan lokasi keberadaan beberapa hari terakhir dilacak. Alangkah sedihnya semua yang terlibat kontak akan dikarantina dan diisolasi baik secara khusus maupun mandiri selama 14 (empat belas) hari. Kekhawatiran dan kecemasan melanda karena hingga saat ini belum ditemukan obat penawar yang jitu bagi kesembuhan penderita Covid-19.

Menjelang Milad ke 55 masyarakat Indragiri Hilir bersiap-siap menuju tatanan kehidupan baru (New Normal). Masyarakat Indragiri Hilir diajak untuk membiasakan diri dengan tata kehidupan kesehariannya sesuai protokol kesehatan. Walaupun masih ada yang masih tertatih-tatih untuk membiasakan diri untuk memakai tudung mulut dan hidung (masker). Masih ada yang membasuh tangan bagaikan itik menyelam. 

Masih ada yang tergagap-gagap untuk membiasakan diri untuk jaga jarak. Bahkan masih ada yang selambe dengan menggangap wabah Covid-19 antara ada dan tiada. Yang kadang kala penuh dengan debat yang emosional.  Itulah riak kecil dan kenyataan sosial yang terlihat dengan kasat mata. 

Jangan bersedih…!!! Ternyata telah ramai masyarakat Indragiri Hilir hingga ke kampung-kampung yang berbuat dan penuh kesadaran memahami bahwa pandemi ini harus dimulai dari tindakan perilaku pribadi. Dengan tekun dan seksama mengikuti dan melaksanakan informasi dan arahan aktual dan faktual dari pemerintah. Dari kesadaran pribadi telah menjadi kesadaran kolektif untuk menuju tatanan kehidupan baru yang ingin diterapkan secara bersama-sama. 

Pembatasan sosial bukanlan pasung kehidupan. Pembatasan sosial menjadi norma baru dalam interaksi sosial dan tata pola kehidupan yang sadar bahwa bukan semata-mata untuk menghadang lajunya rebak Covid-19.

Akan tetapi berguna untuk menyekat transmisi penyebaran bakteri, kuman dan hama penyakit lainnya. Protokol kesehatan bukan yang menakutkan dan paksaan. Protokol kesehatan adalah kebutuhan untuk menuju masyarakat Indragiri Hilir yang bersih dan sehat  lahir dan bathin.

Walaupun tanpa ada perayaan yang massal umbul-umbul merah, kuning dan hijau tetap kita kibarkan, karena Milad ke 55 Kabupaten Indragiri Hilir tahun ini sarat dengan arti dan makna. Sebagai Orang Indragiri Hilir kita bangga ditengah-tengah pandemi Covid-19 kita telah mampu menghadapinya dengan arif dan bijaksana. Kita telah saling saling mengingatkan. Kita telah saling berbagi rezeki dan berbagi rasa untuk kebajikan bersama. 

Kita telah saling mencurahkan pikiran dan tenaga untuk keluar dari kesulitan. Pandemi Covid-19 semakin membawa kita semua bersama-sama untuk kreatif dan inovatif dalam mamacu dan menggesa mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir “Semakin maju, bermarwah dan bermartabat”.

 

#selamatmiladinhilku

Junaidy bin Ismail Abdullah, yang lahir di tepian Sungai Igal pernah tinggal ditepian  Sungai Pelanduk, Gangsal,  Reteh, Ibu Mandah, Sapat Dalam. Masa ini bermukim antara Parit 14 dan 15 Tembilahan di tepian Sungai Indragiri.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar