Pilihan
Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Disiplin Covid-19 Inhil Bubarkan Tempat Hiburan Malam
INDOVIZKA.COM - Tim gabungan penegakan disiplin kesehatan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan patroli penegakan disiplin malam di seluruh penjuru kota Tembilahan, Sabtu (20/06/2020).
Hal ini di lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Pemerintah sudah memberikan kebebasan untuk tetap beraktifitas demi kebutuhan dan peningkatan ekonomi,namun bukan berarti bebas sebebas-bebasnya,karena pandemi Covid 19 belum dinyatakan hilang bahkan justru semakin meningkat. Maka dari itu, aparat tidak akan berhenti apalagi bosan untuk menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 setiap saat dan dimanapun.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi yang juga sekaligus memimpin jalannya kegiatan patroli penegakan dan penertiban disiplin mengatakan bahwa malam minggu merupakan waktu yang paling banyak dihabiskan oleh masyarakat untuk keluar rumah, terutama para remaja atau muda mudi.
"Untuk itu, malam ini kita melaksanakan patroli, penegakan kita fokuskan ke tempat tempat hiburan seperti aneka plaza dan tempat wisata Kelapa Gading serta tempat berkupul lainya seperti kedai kedai kopi," ujar Pasi Ops.
Ketika melakukan penegakan disiplin di aneka plaza, aparat ternyata banyak mendapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan tim gabungan terpaksa melakukan upaya pembubaran.
Sebagai contoh di Kelapa Gading lampu dimatikan dan gelap, seolah olah tidak ada pengunjung. Namun, saat tim patroli menyalakan seluruh lampu dan akhirnya mendapati banyak pengunjung serta banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
"Kita kemudian melakukan himbauan dan menyuruh mereka bubar," imbuh Kapten Inf Tarmizi.
Pasi Ops juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid 19 karena saat ini khususnya di wilayah Kabupaten Inhil sudah termasuk zona merah.
"Di wilayah kita sudah ada yang terpapar, hingga kini dinyatakan sebagai wilayah dengan zona merah Covid-19. Maka dari itu, tidak bosan bosannya kita menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar di setiap tempat usaha atau kedainya harus memenuhi protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, dan 1 meja hanya 2 kursi, dan sebagainya," tandas Pasi Ops.
.png)

Berita Lainnya
Tega! Wanita di Inhu Pukul Kepala Nenek dan Rampas Gelang Emas
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
Bidan di Guntung yang Dianiaya Keponakannya Sendiri Meninggal Dunia
Ayah Banting Anak Kandung Saat Live FB, Ternyata Ini Motifnya
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM
Jaksa Teliti Berkas Korupsi Yan Prana Jaya