Pilihan
Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Disiplin Covid-19 Inhil Bubarkan Tempat Hiburan Malam
INDOVIZKA.COM - Tim gabungan penegakan disiplin kesehatan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan patroli penegakan disiplin malam di seluruh penjuru kota Tembilahan, Sabtu (20/06/2020).
Hal ini di lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Pemerintah sudah memberikan kebebasan untuk tetap beraktifitas demi kebutuhan dan peningkatan ekonomi,namun bukan berarti bebas sebebas-bebasnya,karena pandemi Covid 19 belum dinyatakan hilang bahkan justru semakin meningkat. Maka dari itu, aparat tidak akan berhenti apalagi bosan untuk menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 setiap saat dan dimanapun.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi yang juga sekaligus memimpin jalannya kegiatan patroli penegakan dan penertiban disiplin mengatakan bahwa malam minggu merupakan waktu yang paling banyak dihabiskan oleh masyarakat untuk keluar rumah, terutama para remaja atau muda mudi.
"Untuk itu, malam ini kita melaksanakan patroli, penegakan kita fokuskan ke tempat tempat hiburan seperti aneka plaza dan tempat wisata Kelapa Gading serta tempat berkupul lainya seperti kedai kedai kopi," ujar Pasi Ops.
Ketika melakukan penegakan disiplin di aneka plaza, aparat ternyata banyak mendapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan tim gabungan terpaksa melakukan upaya pembubaran.
Sebagai contoh di Kelapa Gading lampu dimatikan dan gelap, seolah olah tidak ada pengunjung. Namun, saat tim patroli menyalakan seluruh lampu dan akhirnya mendapati banyak pengunjung serta banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
"Kita kemudian melakukan himbauan dan menyuruh mereka bubar," imbuh Kapten Inf Tarmizi.
Pasi Ops juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid 19 karena saat ini khususnya di wilayah Kabupaten Inhil sudah termasuk zona merah.
"Di wilayah kita sudah ada yang terpapar, hingga kini dinyatakan sebagai wilayah dengan zona merah Covid-19. Maka dari itu, tidak bosan bosannya kita menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar di setiap tempat usaha atau kedainya harus memenuhi protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, dan 1 meja hanya 2 kursi, dan sebagainya," tandas Pasi Ops.
.png)

Berita Lainnya
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
2 Bandar Sabu Ditembak Polisi, 1 Tewas
Pengemudi Mobil Sigra Tabrak 2 Pemotor Ternyata Positive Gunakan Narkoba
Kamis, Gerakan Peduli 'Kamarek' Gelar Aksi Demo
Hasrat Seksual Tak Sampai, Pemuda di Inhil Nekat Bunuh Bibi Kandung
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Abu Janda Dilaporkan soal 'Islam Arogan', Golkar: Harus Banyak Ngaji Lagi
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Dibekuk Polisi
8 Penyerang Mobil dan Petugas Bea Cukai Riau Ditangkap di Jambi, Pelaku Sempat Sembunyi di Sumbar
Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak
Jual Narkoba, Gadis Remaja di Pekanbaru Ditangkap Polisi