Pilihan
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM- Polsek Padang Selatan mengamankan 6 gadis remaja di sebuah hotel di Padang, Jumat (27/3/2020). Para gadis tersebut diamankan bersama 6 pria yang rata-rata juga masih remaja.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan kejadian tersebut.
Mereka diamankan setelah orangtua salah seorang gadis melaporkan anaknya tak pulang ke rumah.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Pada hari Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB telah datang masyarakat ke Polsek Padang Selatan bahwa anaknya sudah tiga minggu tidak pulang ke rumahnya," katanya.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui anak tersebut berada di sebuah hotel di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
"Anak pelapor ditemukan bersama 11 anak lainnya sedang berada di kamar 111 dan 112 hotel tersebut," ujarnya.
Dikatakannya, semuanya berjumlah 12 orang, 6 di antaranya laki-laki, dan 6 lagi gadis remaja.
"6 Pasang remaja tersebut diduga melakukan tindak pidana praktek prostitusi anak di bawah umur lewat media sosial MiChat," katanya.
Dijelaskannya, saat ini kasus tersebut diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.
6 Pasang itu saat ini diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)
.png)

Berita Lainnya
Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Inhil via WhatsApp
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Kakek di Tembilahan
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan
Polisi Tangkap Direktur dan Manajer SPBU Kompak Kuala Kampar, 12 Ton Solar Subsidi Diamankan di Mapolres Pelalawan
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Ungkap 5 Kasus Narkotika, Polres Inhil Musnahkan 337,85 gram Sabu dan 5.707 Pil Ekstasi
Kajati Riau Warning Jaksa Minta Proyek, Warga Diminta Melapor