Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM- Polsek Padang Selatan mengamankan 6 gadis remaja di sebuah hotel di Padang, Jumat (27/3/2020). Para gadis tersebut diamankan bersama 6 pria yang rata-rata juga masih remaja.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan kejadian tersebut.
Mereka diamankan setelah orangtua salah seorang gadis melaporkan anaknya tak pulang ke rumah.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Pada hari Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB telah datang masyarakat ke Polsek Padang Selatan bahwa anaknya sudah tiga minggu tidak pulang ke rumahnya," katanya.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui anak tersebut berada di sebuah hotel di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
"Anak pelapor ditemukan bersama 11 anak lainnya sedang berada di kamar 111 dan 112 hotel tersebut," ujarnya.
Dikatakannya, semuanya berjumlah 12 orang, 6 di antaranya laki-laki, dan 6 lagi gadis remaja.
"6 Pasang remaja tersebut diduga melakukan tindak pidana praktek prostitusi anak di bawah umur lewat media sosial MiChat," katanya.
Dijelaskannya, saat ini kasus tersebut diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.
6 Pasang itu saat ini diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)
.png)

Berita Lainnya
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
Abu Janda Sebut Cuitan Soal Evolusi ke Natalius Pigai untuk Membela Hendropriyono
Diduga Korupsi 1,1 Miliar, Mantan Kepala BRK Duri Ditangkap
PA 212 Datangi Kejaksaan Agung Minta Habib Rizieq Dihormati dan Jangan Pancing Emosi Umat
Polres Inhil Musnahkan BB 870,36 gram Narkoba dan 82 butir pil ekstasi
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Tragedi Berdarah Panen Sawit di Terantang, Parijon Masuk RS, Aditya Melarikan Diri
Tiga Polisi Personel Polda Metro Jaya Terancam 15 Tahun Penjara atas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran