Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM- Polsek Padang Selatan mengamankan 6 gadis remaja di sebuah hotel di Padang, Jumat (27/3/2020). Para gadis tersebut diamankan bersama 6 pria yang rata-rata juga masih remaja.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan kejadian tersebut.
Mereka diamankan setelah orangtua salah seorang gadis melaporkan anaknya tak pulang ke rumah.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Pada hari Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB telah datang masyarakat ke Polsek Padang Selatan bahwa anaknya sudah tiga minggu tidak pulang ke rumahnya," katanya.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui anak tersebut berada di sebuah hotel di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
"Anak pelapor ditemukan bersama 11 anak lainnya sedang berada di kamar 111 dan 112 hotel tersebut," ujarnya.
Dikatakannya, semuanya berjumlah 12 orang, 6 di antaranya laki-laki, dan 6 lagi gadis remaja.
"6 Pasang remaja tersebut diduga melakukan tindak pidana praktek prostitusi anak di bawah umur lewat media sosial MiChat," katanya.
Dijelaskannya, saat ini kasus tersebut diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.
6 Pasang itu saat ini diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)
.png)

Berita Lainnya
Kajati Riau Warning Jaksa Minta Proyek, Warga Diminta Melapor
Keroyok Pekerja Sortasi PT Tasma Puja, Dua Warga Kampar Ditangkap Polisi
Polres Bengkalis Tangkap 30 Ton Gula Ilegal Made In India
Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mafia Tanah di Dua Lahan Negara di Sumut
Ungkap Tindak Pidana Curanmor Sejumlah TKP, Kapolres Kampar Apresiasi Kinerja Tim Anti Bandit Satreskim.
Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
Bawa Ekstasi dan Shabu, Warga Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Sehari, Polisi Ringkus Empat 'Pengusaha' Sabu-sabu
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Pria Pengedar Shabu di Tempuling Diamankan Polisi