Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Untuk memutus rantai peredaran dan pengendalian narkotika serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, akan bentuk Blok Pengendali Narkoba (BPN).
BPN ini merupakan blok atau kamar hunian yang nantinya dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bermasalah dan masih melakukan transaksi serta peredaran narkoba ke luar dan di dalam Lapas atau Rutan.
"Maksud dan tujuan BPN ini adalah sebagai bentuk pembinaan bagi warga binaan kasus narkotika sehingga menimbulkan kesadaran dan efek jera bagi warga binaan yang masih bermain dengan narkoba. Pengawasan dan pengamanan pada BPN dilakukan oleh petugas yang telah lulus assessment," cakap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, Jumat (29/1/2021).
Bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau, sebanyak 53 orang petugas mengikuti assessment. Assessment ini dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan Psikolog yang dihadirkan dari beberapa UPT Kanwil Kemenkumham Riau di Pekanbaru.
“Assessment petugas ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan, dedikasi dan kedisiplinan petugas tentang tugas pokok dan fungsi pengamanan, sehingga pegawai yang lulus seleksi ini tidak diragukan lagi Integritasnya,” katanya.
Kakanwil juga berharap nantinya petugas yang akan ditempatkan dalam mengawasi BPN ini dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab, disiplin tinggi, serta bebas dari suap dan pungutan liar.
.png)

Berita Lainnya
Kadernya Viral Aniaya Pelajar, Ketua PDIP Sumut Minta Maaf
Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob
2 Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu
Pria di Inhu Bunuh Majikannya Lantaran Sakit Hati Dimarahi
Diserahkan ke JPU, Kompol Imam Segera Disidangkan
Bawa 20 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pelarian Pelaku Berhasil Ditangkap PJR Ditlantas Polda Riau
Curi Sepeda Motor, Warga Inhil Diringkus Polisi
Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan
Baru Selesai Ambil Duit, Pria di Rohul Dirampok Komplotan Bersenjata Api
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Riau Cabuli Murid dalam Asrama