Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Untuk memutus rantai peredaran dan pengendalian narkotika serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, akan bentuk Blok Pengendali Narkoba (BPN).
BPN ini merupakan blok atau kamar hunian yang nantinya dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bermasalah dan masih melakukan transaksi serta peredaran narkoba ke luar dan di dalam Lapas atau Rutan.
"Maksud dan tujuan BPN ini adalah sebagai bentuk pembinaan bagi warga binaan kasus narkotika sehingga menimbulkan kesadaran dan efek jera bagi warga binaan yang masih bermain dengan narkoba. Pengawasan dan pengamanan pada BPN dilakukan oleh petugas yang telah lulus assessment," cakap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, Jumat (29/1/2021).
Bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau, sebanyak 53 orang petugas mengikuti assessment. Assessment ini dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan Psikolog yang dihadirkan dari beberapa UPT Kanwil Kemenkumham Riau di Pekanbaru.
“Assessment petugas ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan, dedikasi dan kedisiplinan petugas tentang tugas pokok dan fungsi pengamanan, sehingga pegawai yang lulus seleksi ini tidak diragukan lagi Integritasnya,” katanya.
Kakanwil juga berharap nantinya petugas yang akan ditempatkan dalam mengawasi BPN ini dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab, disiplin tinggi, serta bebas dari suap dan pungutan liar.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
PWI Inhil Tempuh Jalur Restorative Justice, Polres Inhil Berikan Apresiasi
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Gasak Kotak Infak, 4 Pemuda Tanggung di Meranti Diamankan Polisi
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau
Dugaan Korupsi Program Transmigrasi di Inhil Rp8,4 Miliar, Sejumlah Nama Ikut Terseret
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
Pagi Tadi, Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal di Becaknya
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi