Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Untuk memutus rantai peredaran dan pengendalian narkotika serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, akan bentuk Blok Pengendali Narkoba (BPN).
BPN ini merupakan blok atau kamar hunian yang nantinya dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bermasalah dan masih melakukan transaksi serta peredaran narkoba ke luar dan di dalam Lapas atau Rutan.
"Maksud dan tujuan BPN ini adalah sebagai bentuk pembinaan bagi warga binaan kasus narkotika sehingga menimbulkan kesadaran dan efek jera bagi warga binaan yang masih bermain dengan narkoba. Pengawasan dan pengamanan pada BPN dilakukan oleh petugas yang telah lulus assessment," cakap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, Jumat (29/1/2021).
Bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau, sebanyak 53 orang petugas mengikuti assessment. Assessment ini dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan Psikolog yang dihadirkan dari beberapa UPT Kanwil Kemenkumham Riau di Pekanbaru.
“Assessment petugas ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan, dedikasi dan kedisiplinan petugas tentang tugas pokok dan fungsi pengamanan, sehingga pegawai yang lulus seleksi ini tidak diragukan lagi Integritasnya,” katanya.
Kakanwil juga berharap nantinya petugas yang akan ditempatkan dalam mengawasi BPN ini dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab, disiplin tinggi, serta bebas dari suap dan pungutan liar.
.png)

Berita Lainnya
Polres Amankan 43 Kg Shabu Dari Jaringan Intersional
Polda Riau Masih Teliti Laporan Syamsuar Soal Disebut Drakula
Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
Pura-Pura Sholat, Pria Ini Gasak Uang Infak Musala Jutaan Rupiah
Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah, Anung dan Ahmad Zain
Bacok Mandor PT PPJ, Buruh Panen Sawit di Rohil Diamankan Poo
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau
Dua Pria Digerebek di Kandang Ayam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu 0,42 Gram
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
Kejati Riau Siapkan 10 Jaksa untuk Buktikan Korupsi Yan Prana
Petani Jagung Bunuh Diri Gara-gara Tikus
10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka