Dewan Kritik Mahalnya Biaya Rapid Test Covid-19 Hingga Rp 500 Ribu


JAKARTA  - Mahalnya biaya rapid test Covid-19 yang dibandrol sejumlah Rumah Sakit (RS) seharga Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, mendapat sorotan dari DPR yang meminta pemerintah bertindak tegas dengan menetapkan harga murah diberlakukan merata di seluruh RS penyedia rapid test.


Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai angka yang harus dikeluarkan masyarakat untuk biaya rapid test masih terlalu mahal. Akibatnya baik penumpang pesawat maupun KRL hingga para pengemudi mobil angkutan logistik yang mengaku keberatan dan tidak mampu membayar biaya rapid test.

"Banyak masyarakat yang mengeluhkan mahalnya rapid test. Atas keluhan ini pemerintah seharusnya memikirkan solusi, bagaimana caranya agar rapid test mandiri bisa gratis. Kalau tidak bisa gratis Pemerintah harus menentukan bandrol harga resmi yang terbilang murah untuk biaya rapid test yang diberlakukan di seluruh Rumah Sakit," jelasnya, Selasa (23/06/2020) melalui pesan tertulis.

Rahmad mengatakan, sejauh ini rapid test masih merupakan cara paling baik untuk melacak penyebaran Covid-19. Presiden Jokowi juga telah mematok target 20.000 rapid test per hari.  Apalagi, katanya, saat ini banyak orang yang terpapar Covid-19 tanpa gejala (OTG), maka tak ada pilihan lain, rapid test harus secara terus menerus dilakukan.

 "Nah, kalau banyak masyarakat yang enggan untuk  rapid test karena biaya yang mahal, tentu ini tidak baik bagi penanganan Covid-19," terangnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar